Jakarta. Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menerbitkan SK (Surat Keputusan) untuk Ahelya Abustam SH MH menjabat Kajati Kalbar, Senin (17/3/2025).
Ahelya yang sebelumnya Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Daerah Istimewa Yogyakarta ini menempati jabatan baru sebagai Kajati Kalbar, berdasarkan SK Nomor 130 Tahun 2025 tertanggal 17 Maret 2025.
Srikandi insan adhyaksa ini sekitar 10 bulan menjadi Kajati Yogyakarta dan langsung menempati posisi di Kalbar menggantikan Edyward Kaban yang memasuki masa pensiun dan Kajati Kalbar sempat plt oleh Wakajati.
Bersama Ahelya yang juga pernah menjadi Wakajati Bali ini, terdapat tiga orang lainnya dalam SK Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, pejabat struktural Eselon II di lingkungan Kejaksaan RI, satuan kerja di Kejaksaan Tinggi.
Mereka adala Victor Antonius Saragih Sidabutar sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Victor sebelumnya sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur di Samarinda. Selain itu, Riono Budisantoso sebagai Kepala Kajati DI Yogyakarta. Riono awalnya Wakajati Jambi dan menggantikan Ahelya.
Sedangkan satu orang lagi, Yusi Triadim mendapat amanah sebagai Kajati Aceh di Banda Aceh. Yusi sebelumnya menjabat sebagai Wakajati Kalimantan Selatan di Banjarmasin.
Penulis: R. Rido Ibnu Syahrie I Update Berita, ikuti Google News