Home / Birokrasi

Senin, 24 Juni 2024 - 14:53 WIB

Kemenkumham Kalbar Latih Penyusun Prolegda dan Naskah Akademik

Para peserta pelatihan untuk peningkatan pemahaman Prolegda dan naskah akademik dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kalbar, Eva Gantini

Para peserta pelatihan untuk peningkatan pemahaman Prolegda dan naskah akademik dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kalbar, Eva Gantini

Pontianak. Kanwil Kemenkumham Kalbar memberikan pelatihan Penyusunan Program Legislasi Daerah (Prolegda) dan Naskah Akademik untuk Perda berkualitas, Senin (24/6/2024) di Aula Kanwil Kemenkumham Kalbar.

Pelatihan untuk peningkatan pemahaman Prolegda dan naskah akademik ini diikuti pejabat struktural dan pejabat fungsional analis hukum serta perancang Peraturan Perundang-Undangan pada Sekretariat Daerah Kabupaten/Kota.

Peserta pelatihan lainnya adalah dari Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota, serta Sekretariat Daerah Provinsi Kalbar dan Sekretariat DPRD Kalbar bersama Tim Analis Hukum Kanwil Kemenkumham Kalbar.

“Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memiliki tugas salah satunya memfasilitasi penyusunan program pembentukan produk hukum daerah dan naskah akademik,” kata Eva Gantini, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kalbar sekaligus membuka kegiatan.

Baca juga:  Mekanisme Pj Kepala Daerah Transaksional

Penyelenggaraan kegiatan ini untuk mengoptimalkan Propemperda dalam meningkatkan kualitas peraturan perundang-undangan di daerah, pasca Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Program pembentukan Perda yang selanjutnya disebut Propemperda adalah instrumen perencanaan program pembentukan Perda provinsi dan Perda kabupaten/kota yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis.

Pelatihan menghadirkan narasumber dari Badan Pembinaan Hukum Nasioanal RI Muhammad Ilham Fadhlan Putuhena dengan materi Urgensi Pembentukan Naskah Akademik dalam Perencanaan Pembentukan Peraturan Daerah.

Baca juga:  Permainan Politis Penetapan Pj Walikota

Narasumber lainnya, Indra Hendrawan yang menyampaikan materi Urgensi Perencanaan Pembentukan Peraturan Daerah. Deasy Arisanti, Kepala Bagian Peraturan Perundang-undangan Kabupaten/Kota Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat dengan materi Urgensi Penyusunan Propemperda dan Naskah Akademik Dalam Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Hamdani, akademisi Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura juga menjadi pemateri Strategi Perencanaan Pembentukan Produk Hukum Daerah. Keseluruhan kegiatan ini dipandu moderator Dini Nursilawati dan Cecilia Veronica Simanjuntak.(ind)

Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Penghargaan Kapolres Bengkayang

Birokrasi

Kapolres Bengkayang Beri Penghargaan TNI, Brimob dan Polisi
Men PAN RB menginstruksikan seluruh instansi pusat dan daerah untuk segera menyusun usulan kebutuhan pegawai untuk rekrutmen ASN 2026.

Birokrasi

Rekrutmen ASN 2026: Instansi Diminta Usul Formasi hingga 31 Maret
Penghargaan tersebut diserahkan langsung Ketua KPK RI Setyo Budiyanto kepada Bupati Sambas H Satono, Rabu (19/3/2025). Hadir juga sejumlah kepala daerah lainnya dalam penganugerahan itu.

Birokrasi

Mantap Pemkab Sambas Raih IPKD dari KPK RI
pontianak-times.co.id

Birokrasi

Siapa Pj Bupati Landak dan Wako Singkawang
Bupati Sambas, Satono, dan Danrem 121/ABW, Brigjen TNI Purnomosidi, melakukan panen bersama dengan menggunakan mesin combine harvester, Rabu (7/1/2026).

Birokrasi

Satono Syukuran Swasembada Pangan Bersama Presiden Prabowo
RPPLH Kabupaten Ketapang

Birokrasi

Pemkab Ketapang Susun RPPLH 2024-2054
Dedi Prasetyo, Wakapolri yang menggantikan Ahmad Dofiri

Birokrasi

Dofiri Pensiun, Wakapolri Dijabat Dedi Prasetyo
Konsultasi publik KLHS

Birokrasi

Pemkab Sintang Konsultasi Publik Penyusunan KLHS
error: Content is protected !!