Home / Birokrasi

Jumat, 2 Februari 2024 - 21:46 WIB

5 Notaris Kalbar Bakal Dikenakan Sanksi

Rapat MPWN Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (1/2/2024) di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalbar

Rapat MPWN Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (1/2/2024) di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalbar

Pontianak. Sebanyak 5 notaris di Kalbar bakal dikenakan sanksi oleh Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Provinsi Kalimantan Barat.

Demikian terungkap dalam Rapat MPWN Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (1/2/2024) di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalbar.

Rapat dipimpin Wakil Ketua MPWN, Budi Effendi dan dihadiri anggota MPWN, Sekretaris MPWN Muhayan serta Kasubbid Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham Kalbar Krisman Samosir.

MPWN Kalbar memberikan penguatan dan pembinaan terhadap enam notaris, sebagian di antaranya tidak hadir pada pertemuan sebelumnya. Dari keenam notaris yang dipanggil, satu diantaranya telah mendapatkan penguatan pada 30 Januari 2024.

Sedangkan satu lagi tidak hadir tanpa keterangan. Dengan demikian, hanya empat notaris yang mendapatkan penguatan dan pembinaan. Rapat MPWN tersebut juga tindak lanjut rapat sebelumnya yang memberikan jangka waktu 14 hari kepada lima notaris yang mendapatkan penguatan tahap kedua. Kelima notaris itu harus melakukan perbaikan terhadap hasil pemeriksaan protokol notaris tahun 2023.

Baca juga:  Safari Ramadan Pemkab Sambas Perkuat Hubungan

Sanksi akan diberikan apabila notaris tidak memenuhi batas waktu yang telah ditentukan. Sanksi juga akan diberikan kepada notaris yang tidak hadir tanpa keterangan pada panggilan pertama dan kedua dari MPWN Kalbar.

Sebelumnya, sebanyak 18 notaris telah dipanggil pada 18 Januari 2024. Sanksi akan diberikan apabila tidak melaksanakan perbaikan temuan hasil pemeriksaan protokol notaris hingga batas waktu yang ditentukan, sesuai usulan MPDN.

Pihak MPWN fokus pada penguatan dan pembinaan notaris dan menegaskan komitmennya untuk memperkuat sistem pengawasan dan menjaga kualitas pelayanan notaris di Provinsi Kalimantan Barat.

Komitmen ini mengingat peran penting notaris dalam menjaga keabsahan dan kepastian hukum. MPWN menekankan pentingnya menjalankan kewajiban dan memegang amanah jabatan dengan penuh tanggung jawab.

Baca juga:  4 Pesan Yasonna Lantik 119 Pimti Pratama
Pembinaan Personal

Wakil Ketua MPWN Budi Effendi dan anggota MPWN Rachmawati, memberikan pengarahan secara umum sebelum empat notaris yang hadir diberikan pembinaan secara personal.

Dalam pembinaan tersebut, MPWN dibagi ke dalam dua tim yang memberikan pengarahan terkait temuan hasil pemeriksaan protokol notaris oleh MPDN. Setiap notaris diminta memberikan keterangan terkait temuan tersebut dan diberikan saran masukan untuk perbaikan.

Sebagai bentuk tanggung jawab, masing-masing notaris menandatangani surat pernyataan kesiapan untuk memperbaiki temuan hasil pemeriksaan sesuai jangka waktu yang telah ditetapkan.

Setelah selesai penguatan dan pembinaan, rapat dilanjutkan dengan agenda penjatuhan sanksi terhadap notaris yang tidak melakukan perbaikan sesuai batas waktu yang ditentukan.(dwi/*)

Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Hari Jadi Kabupaten Sambas

Birokrasi

Hari Jadi 392 Sambas Perkuat Sinergi dan Kolaborasi
Bupati Sambas H Satono bersama personnel Panja Komisi II DPR RI di Aula Kantor Bupati Sambas.

Birokrasi

Panja Komisi II DPR RI Datang, Wacana Provinsi Sambas Raya Mencuat
Penghargaan Desa Mandiri dan Maju

Birokrasi

Status Desa se-Kabupaten Sambas, Mandiri dan Maju
IGA 2022

Birokrasi

Sambas Raih Perbatasan Terinovatif 2022
Satono dan Budi Gunawan

Birokrasi

Bupati Sambas Sambut Arahan Menko Polkam
Gedung Kejati Kalbar

Birokrasi

Pejabat Kejaksaan di Kalimantan Barat Diganti
Kenal Pamit Kapolres Mempawah

Birokrasi

Fauzan Pamit dari Polres Mempawah
Pertanggungjawaban APBD Melawi 2022

Birokrasi

Penggunaan Uang Pemkab Melawi 2022 Belum Dipertanggungjawabkan
error: Content is protected !!