Sambas – Panja Komisi II DPR RI berkunjung khusus ke Kalimantan Barat dan memilih khusus di Kabupaten Sambas. Wacana Provinsi Sambas Raya pun mencuat.
Dalam kunjungan Panitia Kerja (Panja) Komisi II DPR RI yang diinisiasi Bupati Sambas H Satono ini, hadir langsung Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifkynizami Karsayuda beserta Dede Yusuf Macan Effendi dan para anggota lainnya.
Dari unsur eksekutif, hadir langsung Wamendagri RI Komjend Pol Ahmad Wiyagus dan Sestama Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI Komjend Pol Makhrozi. Rombongan Panja melakukan pertemuan dengan berbagai stakholders di Aula Utama Kantor Bupati Sambas. Sangat disayangkan, Gubernur dan Wagub Kalbar tidak hadir dalam pertemuan krusial tersebut. Hanya mewakilkan ke Asisten I Pemprov Kalbar.
Bupati Satono yang membuka proses dialog tersebut mengucapkan terimakasih karena selama dirinya menjabat bupati dua periode, baru kali ini mendapat kunjungan Panja Komisi II DPR RI.
Menurut Satono, Kabupaten Sambas merupakan wilayah perbatasan langsung dengan Negara Malaysia. “Perlu perhatian khusus dari pemerintah pusat. Selama ini, sudah banyak program pembangunan yang masuk ke Sambas namun masih perlu akselerasi dan dukungan pemerintah pusat khususnya Komisi II DPR RI,” kata Satono.
Dijellaskan Satono, Kabupaten Sambas sebagai salah satu kabupaten perbatasan memiliki beberapa persoalan serius yang menjadi perhatian khusus antara lain sektor pendidikan dan kesehatan, keterbatasan fasilitas, tenaga pendidik dan tenaga medis, serta akses masyarakat di wilayah perbatasan terhadap layanan dasar yang masih perlu ditingkatkan.
Kabupaten Sambas dalam perspektif luas wilayah, jumlah penduduk dan letak geografis serta geopolitik, memang memerlukan perlakuan khusus. Salah seorang tokoh masyarakat, Misni Safari pada kesempatan dialog bersama Panja Komisi II DPR RI mengugkap perlunya pemekaran wilayah.
Daerah Otonomi Baru
Menurut Misni, untuk mengatasi berbagai kendala tersebut diperlukan langah tepat. Salah satu cara ada pembentuka Daerah Otonomi Baru (DOB). Selain dapat mempercepat pembangunan, juga berimplikasi pada pemerataan kesejahteraan.
“Kami telah sampaikan ke Panja Komisi II DPR RI agar pemerintah pusat mengakomodir daerah. Saat ini di Kabupaten Sambas telah berproses wacana pembentukan Kabupaten Sambas Utara (KSU) terdiri enam kecamatan meliputi Tangaran, Jawai, Jawai Selatan, Tekarang, Teluk Keramat dan Paloh,” ujar Misni.
KSU tersebut, lanjut Misni, memiliki jumlah total desa sebanyak 70 desa. Pemekaran wilayah itu secara empirik telah terbukti. “Dulu Kabupaten Sambas telah berhasil memekarkan menjadi Kabupaten Bengkayang dan Kota Singkawang,” ujar Misni yang juga penggagas wacana pembentukan KSU.
Demikian pula, kata Misni, di daerah lainnya seperti Kabupaten Kayong Utara (KKU) yang terbentuk dari hasil pemekaran Kabupaten Ketapang. “Sampai hari ini KKU telah menjadi daerah yang eksis da melakukan pembangunan meskipun dengan APBD yang terbatas,” kata Misni seraya menyebut di era moratorium DOB, justeru di Papua terbentuk 4 DOB baru dengan dasar utama pendekatan keamanan.
Menurut Misni, dengan berbagai pengalaman itu maka Kabupaten Sambas memiliki prasyarat untuk pemekaran. Semuanya tinggal political will dan prosedur yang harus dijalankan seperti feasiblity study atau kajian akademik.
Selain wacana KSU, ada juga mencuat Kabupaten Sambas Pesisir (KSP) meliputi 33 desa di lima kecamatan yakni Pemangkat, Selakau, Salatiga, Selakau Tua dan Semparuk. Jika KSU dan KSP telah terbentuk, maka sangat memungkinkan terbentuk Provinsi Sambas Raya.
“Wacana Sambas Raya dapat ditopang oleh Kabupaten Sambas, Kota Singkawang, Bengkayang, KSU dan KSP. Dalam lingkup Kalimantan Barat nantinya terdapat DOB yakni Kapuas Raya dan Sambas Raya,” ujar Misni.
Penulis: R. Rido Ibnu Syahrie | Update Berita, ikuti Google News


















