Home / Birokrasi

Sabtu, 8 Oktober 2022 - 12:37 WIB

Sidang Acakadut Serang Gubernur Kalbar

Anggota DPRD Kalbar yang juga Wakil Ketua Komisi III, Tony Kurniadi dalam rapar paripurna, Rabu (5/10/2022)

Anggota DPRD Kalbar yang juga Wakil Ketua Komisi III, Tony Kurniadi dalam rapar paripurna, Rabu (5/10/2022)

Pontianak. Penjadwalan sidang paripurna DPRD Kalimantan Barat yang acakadut alias sembarangan, membuat Gubernur Sutarmidji diserang melalui pernyataaan Anggota Dewan.

“Gubernur Kalbar seolah-olah menerapkan the rule of the rule kepada kita,” kata Tony Kurniadi, Anggota Dewan yang juga Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalbar dalam tayangan video tersebar luas di jejaring media sosial.

Video yang diunggah pada Rabu 5 Oktober 2022 itu menyoal sidang paripurna DPRD Kalbar dengan agenda jawaban eksekutif atas tanggapan fraksi terhadap Nota Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Kalbar Tahun 2023.

Sidang paripurna acakadut itu tidak dihadiri Sutarmidji, termasuk jajaran eksekutif lainnya. Hal inilah yang membuat Tony Kurniadi meradang dan menyerang melalui pernyataannya.

Baca juga:  Bisnis PCR, Luhut Diminta Mundur

“Apa yang saya maksudkan the rule of the rule itu, Pasal 1 Gubernur Kalbar selalu benar. Pasal 2 Jika Gubernur Kalbar salah, lihat pasal 1. Pasal 3 DPRD Kalbar selalu salah. Pasal 4 Jika DPRD Kalbar benar, lihat pasal 3. Pasal 5 habis perkara,” ujar Tony.

Pernyataan Tony yang anggota DPRD Kalbar dari Partai Amanat Nasional Dapil Sambas ini, merupakan sindiran kepada gubernur. Tony juga sepertinya tidak mengetahui telah terjadi miskomunikasi di internal DPRD Kalbar.

Miskomunikasi

Penjadwalan sidang paripurna tersebut bertepatan dengan HUT TNI ke 77, sehingga Sekda Kalbar Harrison sebelumnya berkomunikasi dengan Ketua DPRD Kalbar, Kebing, untuk melakukan penundaan.

“Pada 5 oktober 2022 memang sudah dijadwalkan rapat di DPRD tentang jawaban eksekutif terhadap tanggapan Dewan atas Nota RAPBD 2023,” kata Harrison.

Baca juga:  Kalbar 2023 Tanpa Desa Sangat Tertinggal

Tetapi, kata Harrison, karena 5 Oktober itu bertepatan dengan HUT TNI, maka pada tanggal 4 Oktober 2022, sekda kalbar sudah menghubungi Ketua DPRD Kalbar dan minta sidang paripurna ditunda.

Alasan lainnya, unsur pimpinan eksekutif tidak berada di tempat dan melakukan kegiatan lain. Penundaan itu diperbolehkan Ketua DPRD Kalbar dan dapat dilaksanakan satu hari berikutnya.

“Kita tak menghadri sidang paripurna 5 Oktober 2022, karena sudah ditunda. Kenyataannya terjadi miskomunikasi sehingga sidang pada tanggal itu tetap dilaksanakan. Dari eksekutif tak ada yang hadir karena sudah sepakat,” ujar Harrison.(rdo)

Share :

Baca Juga

Satono launcing Prosesar

Birokrasi

Prosesar Layanan Unggulan Satono Rofi
Meutya Viada Hafid

Birokrasi

Komisi I Setuju Panglima TNI Tanpa Voting
Penghargaan LKKL

Birokrasi

Penghargaan DJP untuk Laporan Keuangan
Walikota Singkawang, Tjhai Chui Mie

Birokrasi

Kritik Dibalas Walikota Sebut Hanura Banci
Hari Jadi Kabupaten Sambas

Birokrasi

Hari Jadi 392 Sambas Perkuat Sinergi dan Kolaborasi
Refleksi Akhir Tahun Kemenkumham Kalbar

Birokrasi

Refleksi Akhir Tahun Kemenkumham Kalbar
pontianak-times.co.id

Birokrasi

Kemenkumham Kalbar Deklarasi Janji Kinerja 2022
Flyer diskusi dan uji publik kepemimpinan 3 tahun Bang Midji yang akan diselenggarakan Institute Kajian Kebangsaan (Instan), Senin (6/9/2021)

Birokrasi

Publik Menguji, Sutarmidji Siap Hadir
error: Content is protected !!