Home / Birokrasi

Sabtu, 8 Oktober 2022 - 12:37 WIB

Sidang Acakadut Serang Gubernur Kalbar

Anggota DPRD Kalbar yang juga Wakil Ketua Komisi III, Tony Kurniadi dalam rapar paripurna, Rabu (5/10/2022)

Anggota DPRD Kalbar yang juga Wakil Ketua Komisi III, Tony Kurniadi dalam rapar paripurna, Rabu (5/10/2022)

Pontianak. Penjadwalan sidang paripurna DPRD Kalimantan Barat yang acakadut alias sembarangan, membuat Gubernur Sutarmidji diserang melalui pernyataaan Anggota Dewan.

“Gubernur Kalbar seolah-olah menerapkan the rule of the rule kepada kita,” kata Tony Kurniadi, Anggota Dewan yang juga Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalbar dalam tayangan video tersebar luas di jejaring media sosial.

Video yang diunggah pada Rabu 5 Oktober 2022 itu menyoal sidang paripurna DPRD Kalbar dengan agenda jawaban eksekutif atas tanggapan fraksi terhadap Nota Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Kalbar Tahun 2023.

Sidang paripurna acakadut itu tidak dihadiri Sutarmidji, termasuk jajaran eksekutif lainnya. Hal inilah yang membuat Tony Kurniadi meradang dan menyerang melalui pernyataannya.

Baca juga:  Hari Jadi 392 Sambas Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

“Apa yang saya maksudkan the rule of the rule itu, Pasal 1 Gubernur Kalbar selalu benar. Pasal 2 Jika Gubernur Kalbar salah, lihat pasal 1. Pasal 3 DPRD Kalbar selalu salah. Pasal 4 Jika DPRD Kalbar benar, lihat pasal 3. Pasal 5 habis perkara,” ujar Tony.

Pernyataan Tony yang anggota DPRD Kalbar dari Partai Amanat Nasional Dapil Sambas ini, merupakan sindiran kepada gubernur. Tony juga sepertinya tidak mengetahui telah terjadi miskomunikasi di internal DPRD Kalbar.

Miskomunikasi

Penjadwalan sidang paripurna tersebut bertepatan dengan HUT TNI ke 77, sehingga Sekda Kalbar Harrison sebelumnya berkomunikasi dengan Ketua DPRD Kalbar, Kebing, untuk melakukan penundaan.

“Pada 5 oktober 2022 memang sudah dijadwalkan rapat di DPRD tentang jawaban eksekutif terhadap tanggapan Dewan atas Nota RAPBD 2023,” kata Harrison.

Baca juga:  Akbar Beri Semangat Siklus 20 Tahun Golkar

Tetapi, kata Harrison, karena 5 Oktober itu bertepatan dengan HUT TNI, maka pada tanggal 4 Oktober 2022, sekda kalbar sudah menghubungi Ketua DPRD Kalbar dan minta sidang paripurna ditunda.

Alasan lainnya, unsur pimpinan eksekutif tidak berada di tempat dan melakukan kegiatan lain. Penundaan itu diperbolehkan Ketua DPRD Kalbar dan dapat dilaksanakan satu hari berikutnya.

“Kita tak menghadri sidang paripurna 5 Oktober 2022, karena sudah ditunda. Kenyataannya terjadi miskomunikasi sehingga sidang pada tanggal itu tetap dilaksanakan. Dari eksekutif tak ada yang hadir karena sudah sepakat,” ujar Harrison.(rdo)

Share :

Baca Juga

Aulia Candra

Birokrasi

Gubernur Tunjuk Aulia Pj Sekda Singkawang
Ir H Prabasa Anantur MH

Birokrasi

Mekanisme Penjabat Pengganti Sutarmidji
Sumastro Penjabat Walikota Singkawang

Birokrasi

Apa Gebrakan Awal Pj Walikota Singkawang
Pelantikan dua menteri dan tiga wamen Kabinet Indonesia Bersatu

Birokrasi

Janji Menteri dan Wamen yang Baru Dilantik
Men PAN RB menginstruksikan seluruh instansi pusat dan daerah untuk segera menyusun usulan kebutuhan pegawai untuk rekrutmen ASN 2026.

Birokrasi

Rekrutmen ASN 2026: Instansi Diminta Usul Formasi hingga 31 Maret
Konsultasi publik KLHS

Birokrasi

Pemkab Sintang Konsultasi Publik Penyusunan KLHS
Munas II OpenDesa

Birokrasi

17.500 Desa Gunakan Aplikasi SID
Sosialisasi Arsip

Birokrasi

Kumham Kalbar Sosialisasi Arsip Era Digital
error: Content is protected !!