Home / Birokrasi

Senin, 15 Desember 2025 - 19:31 WIB

Tegas, Prabowo Soal Perusak Hutan di Sumatera

Prabowo Subianto memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).

Prabowo Subianto memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto bersikap tegas terkait perusahaan perusak hutan hingga menyebabkan musibah di Sumatera.

“Segera diverifikasi, diperiksa dan audit semua perusahaan pemegang konsesi yang tidak menati peraturan. Ditindak dan dilihat seberapa besar pelanggarannya, dicabut izinya,” kata Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).

Pernyataan Prabowo ini menanggapi langsung laporan dari Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dalam rapat tersebut. Rapat kabinet kali ini disiarkan langsung melalui streaming untuk publik.

“Jangan ragu-ragu, kalau anda perlu bantuan personel untuk investigasi, minta ke kementerian atau lembaga lain, TNI atau Polri. Siapa yang melanggar kita tindak, cabut. Total sudah 5 juta hektar yang izinya dicabut, termasuk 4,2 juta lahan sawit dalam kawasan,” kata Prabowo.

Baca juga:  Kemenkumham Kalbar Semangat Raih WBK

Seluruh menteri berkumpul dalam rapat kabinet yang berakhir menjelang maghrib. Masing-masing menteri memberikan pemaparan dan laporan singkat. Penekanannya agar lintas kementerian dan lembaga cepat melakukan upaya rehabilitasi pasca bencana di Sumatera Barat, Aceh dan Sumatera Utara.

22 Izin PBPH

Menhut Raja Juli Antoni di awal laporannya menjelaskan telah mencabut izin 22 PBPH yang terlibat perusakan lingkungan hingga memicu bencana alam di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Menurut Raja, bencana di tiga provinsi di Pulau Sumatera sebagai dampak dari faktor alam disamping faktor kerusakan hutan. “Atas perintah bapak Presiden, pada hari ini kami mengumumkan kepada publik. Kami mencabut 22 perizinan berusaha pemanfaatan hutan seluas 1.012.016 hektare,” kata Raja.

Baca juga:  KMKS Desak Gubernur dan DPRD Kalbar Urus 2 Pulau

Pencabutan itu, kata Raja, bagian dari penertiban kawasan hutan. Kemenhut sudah menertibkan PBPH yang melakukan pelanggaran seluas 1,5 juta hektare. Di Sumatera terdapat 116 ribu yang terkait banjir.

Menurutnya, lahan seluas 1,5 juta hektare lahan yang perizinannya dicabut itu bukan bagian dari lahan sawit di hutan yang ditutup Satgas PKH. Sebanyak 4,2 juta hektare itu penertiban sawit dalam kawasan.

“Jadi tambah 1,5 juta hektare,” kata Raja seraya menyebutkan dirinya sebelum rapat kabinet telah menggelar rapat dengan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Rapat itu untuk mengusut asal kayu hanyut saat banjir dan longsor yang menjadi konsen publik.

Penulis: R. Rido Ibnu Syahrie I Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Daerah se-Indonesia

Birokrasi

Jokowi Rakor Seluruh Kepala Daerah di IKN
Desa Jawai Laut Juara II Nasional

Birokrasi

Mantap, Desa Jawai Laut Juara II Nasional
Sertijab Polres Sambas

Birokrasi

Sertijab Tujuh Personel Polres Sambas
Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo pimpin Sertijab sejumlah personel di Polres Sambas

Birokrasi

Kapolres Sambas Rombak Personel Penting
Pelantikan dua menteri dan tiga wamen Kabinet Indonesia Bersatu

Birokrasi

Janji Menteri dan Wamen yang Baru Dilantik
Tony Kurniadi

Birokrasi

Sidang Acakadut Serang Gubernur Kalbar
Penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU para kepala daerah se-Kalbar bersama Kepala Badan Gizi Nasional.

Birokrasi

Pemkab dan Pemkot se-Kalbar MoU Makan Bergizi Gratis
pontianak-times.co.id

Birokrasi

4 Pesan Yasonna Lantik 119 Pimti Pratama
error: Content is protected !!