Home / Birokrasi

Senin, 15 Desember 2025 - 19:31 WIB

Tegas, Prabowo Soal Perusak Hutan di Sumatera

Prabowo Subianto memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).

Prabowo Subianto memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto bersikap tegas terkait perusahaan perusak hutan hingga menyebabkan musibah di Sumatera.

“Segera diverifikasi, diperiksa dan audit semua perusahaan pemegang konsesi yang tidak menati peraturan. Ditindak dan dilihat seberapa besar pelanggarannya, dicabut izinya,” kata Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).

Pernyataan Prabowo ini menanggapi langsung laporan dari Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dalam rapat tersebut. Rapat kabinet kali ini disiarkan langsung melalui streaming untuk publik.

“Jangan ragu-ragu, kalau anda perlu bantuan personel untuk investigasi, minta ke kementerian atau lembaga lain, TNI atau Polri. Siapa yang melanggar kita tindak, cabut. Total sudah 5 juta hektar yang izinya dicabut, termasuk 4,2 juta lahan sawit dalam kawasan,” kata Prabowo.

Baca juga:  Bencana Banjir dan Longsor Hantam Sanggau

Seluruh menteri berkumpul dalam rapat kabinet yang berakhir menjelang maghrib. Masing-masing menteri memberikan pemaparan dan laporan singkat. Penekanannya agar lintas kementerian dan lembaga cepat melakukan upaya rehabilitasi pasca bencana di Sumatera Barat, Aceh dan Sumatera Utara.

22 Izin PBPH

Menhut Raja Juli Antoni di awal laporannya menjelaskan telah mencabut izin 22 PBPH yang terlibat perusakan lingkungan hingga memicu bencana alam di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Menurut Raja, bencana di tiga provinsi di Pulau Sumatera sebagai dampak dari faktor alam disamping faktor kerusakan hutan. “Atas perintah bapak Presiden, pada hari ini kami mengumumkan kepada publik. Kami mencabut 22 perizinan berusaha pemanfaatan hutan seluas 1.012.016 hektare,” kata Raja.

Baca juga:  BKPSDMAD Sambas Mulai Pemberkasan PPPK Paruh Waktu

Pencabutan itu, kata Raja, bagian dari penertiban kawasan hutan. Kemenhut sudah menertibkan PBPH yang melakukan pelanggaran seluas 1,5 juta hektare. Di Sumatera terdapat 116 ribu yang terkait banjir.

Menurutnya, lahan seluas 1,5 juta hektare lahan yang perizinannya dicabut itu bukan bagian dari lahan sawit di hutan yang ditutup Satgas PKH. Sebanyak 4,2 juta hektare itu penertiban sawit dalam kawasan.

“Jadi tambah 1,5 juta hektare,” kata Raja seraya menyebutkan dirinya sebelum rapat kabinet telah menggelar rapat dengan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Rapat itu untuk mengusut asal kayu hanyut saat banjir dan longsor yang menjadi konsen publik.

Penulis: R. Rido Ibnu Syahrie I Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Yudo Margono

Birokrasi

Ini Prioritas Laksamana Yudo Margono
Kemenkumham Kalbar

Birokrasi

Tito Ajak Semua Elemen Kemenkumham Berkolaborasi
Kajati Kalbar Emilwan Ridwan dan Kepala BPN Provinsi Kalbar Mujahidin Maruf menandatangani perjanjian kerjasama, Selasa (5/5/2026)

Birokrasi

Kejati Kalbar-BPN Teken PKS Perkuat Kepastian Hukum
DPC GMNI Ketapang

Birokrasi

GMNI Ketapang Tolak Wacana Kades 9 Tahun
Jaksa Agung RI, ST Burhanudin dan surat penunjukkan Plt Waja dan Plt JAM Bin

Birokrasi

Jaksa Agung RI Tunjuk Plt Waja dan Plt JAM Bin
Kondisi PPKM di Pontianak

Birokrasi

Sesat Pikir Penerapan PPKM
Massa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) kategori R4 di Kabupaten Mempawah menggeruduk Kantor BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia), Selasa (19/8/2025)

Birokrasi

Geruduk BKPSDM, Massa P3K Mempawah Kecewa
Ilustrasi biaya Pilkada dan upaya pengembalian modal. (dok: pontianak-times.co.id)

Birokrasi

Saling Cakar Kepala Daerah dan Wakilnya
error: Content is protected !!