Home / Birokrasi

Minggu, 9 Oktober 2022 - 13:00 WIB

Sosialisasi KI di Kabupaten Landak

Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Kalbar, Muhayan bersama tim berkunjung ke KAbupaten Landak untuk sosialisasi Kekayaan Intelektual

Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Kalbar, Muhayan bersama tim berkunjung ke KAbupaten Landak untuk sosialisasi Kekayaan Intelektual

Landak.Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Kalbar, Muhayan kunjungan kerja ke Pj Bupati Landak, Samuel dan jajarannya dalam sosialisasi kekayaan intelektual (KI).

Kunjungan kerja berlangsung selama dua hari (7-8 Oktober 2022) setelah sebelumnya mengunjungi kabupaten dan kota lainnya.

Menurut Muhayan,  Kanwil Kemenkumham Kalbar mempunyai peranan untuk mensosialisasikan betapa pentingnya mendaftarkan atau mencatatkan karya atau KI pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

“Upaya ini dapat kita lakukan salah satunya dengan menyatukan persepsi tentang pengembangan kekayaan intelektual melalui penandatanganan nota kesepahaman dan penandatanganan perjanjian kerja sama,” kata Muhayan.

Pelaksanaan penandatanganan itu dijadwalkan 17 Oktober 20222 mendatang.  Soal waktu penandatanganan ini disambut positif Samuel. “Saya sangat mengapresiasi rencana pelaksanaan kegiatan ini pak. Kami bersama dinas terkait akan mendukung dan memfasilitasi rencana penandatanganan MoU dan PKS itu,” ujar Pj Bupati Landak.

Baca juga:  Minat Daftar KI di Kalbar Masih Rendah

Kepada tim Humas Kanwil Kemenkumham Kalbar, Plt. Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Henni Oktora Widiastuti mengatakan usai penandatanganan nota kesepahaman akan dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama yang terdiri dari empat instansi terkait.

“Empat instansi tersebut diantaranya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Disperindagkop dan UKM, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga dan Bappeda Kabupaten Landak,” jelas Henni.

Sebagai stakeholder yang mengampu tugas dan fungsi kekayaan intelektual di kabupaten/kota, Kanwil Kemenkumham Kalbar juga mengunjungi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Di kantor ini, kunjungan diterima Sekretaris Bappeda Supermin dan Kabid Penelitian dan Pengembangan Eva Oktaviani berserta staf.

Baca juga:  Sosialisasi Peningkatan Jalan Poros Sempalai - Seberkat Non APBD

Selain membahas hal penandatanganan PKS, kedatangan tim juga dalam rangka mendorong Bappeda untuk mencatatkan kesenian jogan sebagaii budaya tarian ke dalam Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yang dimiliki masyarakat Landak.

Tim juga mendatangi Bagian Hukum Kabupaten Landak dan bertemu dengan Kabag Hukum Darianuti beserta staf. Adapun hal yang dibahas meliputi substansi penandatanganan kesepahaman dan kerjasama terkait pengembangan KI.

Muhayan menambahkan draft MoU dan PKS yang telah disusun dan disampaikan, dapat disesuaikan dengan kebutuhan yang ada guna pencapaian tujuan. Dengan harapan agar kerjasama dibidang pengembangan KI dapat berjalan sesuai yang diharapkan. (Iq/dwi)

Share :

Baca Juga

Presiden R Prabowo Subianto memberikan arahan pada Rakornas 2026, Senin (2/2/2026) di SICC Bogor Jawa Barat.

Birokrasi

Lima Arahan Penting Prabowo dalam Rakornas 2026
Raker, RDP dan RDPU Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri PANRB, kepala daerah, serta asosiasi pemerintah daerah di Jakarta, Senin (8/6/2026).

Birokrasi

DPR Jamin PPPK Tak Dipecat Akibat Minim Fiskal Daerah
Sumastro Penjabat Walikota Singkawang

Birokrasi

Apa Gebrakan Awal Pj Walikota Singkawang
Paspor Merdeka

Birokrasi

78 Paspor Merdeka, Rayakan HDKD 78 Tahun
Satono mengikuti retret kepala daerah

Birokrasi

Pemkab Sambas Jalin Sinergi Bersama Penegak Hukum
Peserta tes SKD Poltekip dan Poltekim

Birokrasi

Catar Kumham Gunakan Live Score Youtube
5 Pjs Bupati se Kalimantan Barat

Birokrasi

5 Bupati dan Wakil Bupati se-Kalbar Dijabat Pjs
Bupati, Wakil Bupati Sambas dan Ketua DPRD Kabupaten Sambas pada sidang paripurna, Kamis (7/1/2021)

Birokrasi

Dewan Sambas Siapkan 3 Pansus Bahas 5 Raperda
error: Content is protected !!