Sambas. Blanko Kartu Tanda Penduduk (KTP) habis, antrean membeludak. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sambas kewalahan.
Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Kabupaten Sambas, Muslimin, Senin (10/7/2023) menjelaskan blanko yang tersedia untuk cetak KTP elektronik terbatas. Blanko yang tersedia, kurang dari 500. Sedangkan antrean yang masuk mencapai 16 ribu.
“Disdukcapil Kabupaten Sambas hingga saat ini terus berusaha meminta blanko KTP elektronik ke Ditjen Dukcapil,” kata Muslimin didampingi Kabid pelayanan pendaftaran penduduk Yusi Rani, Kabid pelayanan pencatatan sipil Ari Adrian, dan Asisten III Setda Sambas, Sunaryo.
Disdukcapil Sambas, kata Muslimin, akan terus berusaha semaksimal mungkin memenuhi kekurangan blanko bagi masyarakat Kabupaten Sambas. Apabila blanko tidak tersedia atau habis, maka bisa mengeluarkan Surat Keterangan (Suket).
Dengan kondisi keterbatasan blanko itu, Disdukcapil Kabupaten Sambas terus memberikan pelayanan normal seperti biasa. “Jika persyaratan yang diajukan masyarakat bagi yang datang langsung sudah terpenuhi, maka kita siap mengeluarkan KTP elektronik,” tutur Muslimin.
Muslimin mengajak masyarakat yang ingin mengurus admistrasi kependudukan untuk datang sendiri. “Daftarkan pelayanannya, temui bagian pengajuan dan jelaskan permasalahan,” tegas Muslimin.
Penulis: Yanra I Update Berita, ikuti Google News