Jakarta. Komisi I DPR RI secara musyawarah tanpa voting telah menyetujui Laksamana H Yudo Margono sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) menggantikan Jenderal M Andika Perkasa.
“Keputusan ini secara mufakat, tidak ada voting. Dengan demikian kami sampaikan keputusan rapat internal Komisi I. Kami mengucapkan selamat atas disetujuinya Panglima TNI yang baru,” kata Meutya Viada Hafid, Ketua Komisi I DPR RI, Jumat (2/12/2022).
Meutia memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait calon Panglima TNI agenda fit and proper test. Yudo pada kesempatan tersebut menyampaikan visi misinya bertajuk Mewujudkan institusi TNI sebagai Patriot Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan memperkokoh tiga matra dalam menjaga kedaulatan negara.
Dalam RDPU yang disiarkan langsung melalui streaming kanal DPR RI ini, Meutya menyampaikan harapan semoga Laksamana Yudo bisa mengemban amanah ke depan sebagai panglima TNI dengan baik.
Proses terpilihnya Yudo setelah hampir tiga jam melalui penyampaian visi misi terbuka. Selanjutnya pendalaman dilakukan oleh 9 Fraksi DPR RI melalui tanya jawab. Berlanjut dengan rapat internal Komisi I.
“Kami menyampaikan pandangan masing-masing satu suara, tidak ada yang berbeda. Komisi I telah mendengarkan pemaparan visi misi calon Panglima TNI beserta strategi, program prioritas serta kebijakan yang akan dijalankan,” ujar Meutya yang juga legislator dari Partai Gokar ini.
Sebelumnya, Yudo menjadi calon tunggal yang diajukan Presiden Joko Widodo kepada pimpinan DPR RI. Komisi I DPR RI menyetujui pengangkatan Kapa Staf Angkatan Laut ini sebagai Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang berakhir jabatannya pada 21 Desember 2022.(rdo)