PONTIANAK – Kajati Kalbar melantik Wakajati dan tiga pejabat baru guna memperkuat kinerja dan integritas penegakan hukum di Kalimantan Barat, Selasa (5/5/2026).
Pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya itu adalah Wakajati Kalbar Laksmi Jndriyah Rohmulyati, Asisten Pembinaan Eryana Ganda Nugraha, serta Aspidum Sumanggar Siagian. Prosesi berlangsung di Aula Baharuddin Lopa Lantai 4 Kantor Kejati Kalbar.
Pelantikan ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat soliditas kelembagaan dan meningkatkan efektivitas penegakan hukum di wilayah Kalimantan Barat.
Kajati Kalbar Emilwan Ridwan menegaskan, organisasi melakukan mutasi, rotasi, dan promosi untuk menyegarkan struktur sekaligus menyesuaikan kebutuhan manajemen karier. Ia menyebut pergantian pejabat sebagai bagian dari dinamika organisasi dalam meningkatkan kinerja institusi.
Ia juga menekankan bahwa pelantikan bukan sekadar seremoni. Organisasi memberikan kepercayaan kepada pejabat yang dinilai mampu mengemban tanggung jawab baru. Para pejabat diharapkan membawa energi positif, semangat baru, serta kontribusi nyata melalui kinerja optimal.
Menurutnya, setiap jabatan mengandung amanah yang menuntut komitmen, integritas, dan profesionalisme. Ia meminta seluruh jajaran Kejaksaan di Kalbar menjaga disiplin kerja serta memberi teladan bagi masyarakat.
“Seluruh pegawai harus menjunjung tinggi profesionalitas, integritas, dan disiplin dalam menjalankan tugas serta memberikan contoh yang baik di tengah masyarakat,” tegasnya.
Emilwan juga mengapresiasi pejabat sebelumnya, Erich Folanda, atas dedikasi dan kontribusinya selama bertugas di Kejati Kalbar.
Ia menambahkan, pejabat harus mampu membaca perubahan zaman, berani melakukan terobosan, dan tetap berpegang pada koridor hukum serta etika, baik di ruang digital maupun publik.
Pelantikan ini mengacu pada Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 488 Tahun 2026 dan KEP-IV-347/C/04/2026 tertanggal 13 April 2026. Laksmi Jndriyah Rohmulyati menggantikan Erich Folanda sebagai Wakajati, Eryana Ganda Nugraha menggantikan Mangantar Siregar sebagai Asisten Pembinaan, dan Sumanggar Siagian menggantikan Hadiyanto sebagai Aspidum.
Kejati Kalbar menargetkan kehadiran pejabat baru dapat memperkuat kinerja institusi agar lebih responsif dalam menghadapi dinamika hukum di masyarakat.
Editor: R. Rido Ibnu Syahrie I Google News Pontianak Times


















