Home / Birokrasi

Minggu, 10 April 2022 - 23:30 WIB

Siapa Pj Bupati Landak dan Wako Singkawang

Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji dan Surat Dirjen otonomo Daerah Kementerian Dalam Negeri.

Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji dan Surat Dirjen otonomo Daerah Kementerian Dalam Negeri.

Pontianak. Kementerian Dalam Negeri telah menyurati Gubernur Kalbar secara resmi untuk mengajukan tiga nama calon Penjabat (Pj) Walikota Singkawang dan Bupati Landak, Senin (4/4/2022).

Dalam surat Nomor 131/2388/OTDA yang ditandatangani Dirjen Otonomo Daerah Kemendagri, Akmal Malik itu perihal Persiapan Penugasan Penjabat Kepala Daerah. Selain kepada Gubernur Kalbar, surat tersebut juga ditujukan kepada 24 gubernur lainnya se-Indonesia.

“Penjabat Bupati/Walikota berasal dari jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, berdasarkan ketentuan pasal 201 ayat 3, ayat 9 dan ayat 11 yang menegaskan bahwa untuk mengisi kekosongan jabatan bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota yang berakhir masa jabatannya sampai 2022,” kata Akmal dalam suratnya.

Baca juga:  30 Armada Siap Angkut Mudik Gratis Presisi

Selanjutnya, untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati/Walikota, itu gubernur diminta untuk mengusulkan tiga nama calon penjabat Bupati/Walikota sebagai bahan pertimbangan Menteri Dalam Negeri untuk menetapkan Pj tersebut.

Usulan tiga nama tersebut paling lambat 30 hari kerja sebelum berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

Gubernur juga diminta untuk melampirkan beberapa dokumen pendukung pengusulan Pj tersebut antara lain yang bersangkutan menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama, memiliki pengalaman dalam bidang pemerintahan yang dibuktikan dengan riwayat jabatan, SK Pangkat terakhir dan biodata, melampirkan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) selama tiga tahun terakhir sekurang-kurangnya memiliki nilai baik.

Baca juga:  Rp200 Juta Dana Nasabah BRI Pontianak Hilang

Di Kalbar, dua daerah yang kepala daerah dan wakilnya akan segera memasuki akhir jabatan pada 2022 adalah Kota Singkawang dan Kabupaten Landak. Dua daerah ini melaksanakan Pilkada Serentak pada 2017. Kontestasi Singkawang dimenangkan oleh pasangan Tjhai Chui Mie dan Irwan. Sedangkan Landak dimenangkan oleh pasangan Karolin MN dan Herkulanus Heriadi.

Kedua daerah itu akan segera dipimpin oleh seorang Pj dari pimpinan tinggi pratama atau setara eselon II, setelah gubernur mengajukan tiga nama kepada Mendagri untuk dipilih satu dari hasil penilaian dan diputuskan oleh Menteri Dalam Negeri. (rdo)

Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Bupati Sambas H Satono bersama personnel Panja Komisi II DPR RI di Aula Kantor Bupati Sambas.

Birokrasi

Panja Komisi II DPR RI Datang, Wacana Provinsi Sambas Raya Mencuat
Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) 2026 di Sentul International Convention Center (SICC) Bogor (2/2/2026)

Birokrasi

Bupati Sambas Hadiri Rakornas 2026: Laksanakan Program Prioritas
Sertijab Polres Sambas

Birokrasi

Sertijab Tujuh Personel Polres Sambas
Kejagung RI

Birokrasi

Jaksa Agung Mutasi Empat Kajari se-Kalbar
Satono launcing Prosesar

Birokrasi

Prosesar Layanan Unggulan Satono Rofi
Ketua TP Posyandu Kalimantan Barat Erlina Ria Norsan (tengah) usai menerima piagam penghargaan dari Ketua Umum TP Posyandu Tri Tito Karnavian pada Rakornas Posyandu di Jakarta, Senin (22/9/2025).

Birokrasi

TP Posyandu Kalbar Raih Penghargaan Nasional di Rakornas 2025
Konsultasi tenaga honorer

Birokrasi

Bagaimana Nasib Tenaga Honorer Pemerintah?
Notaris

Birokrasi

5 Notaris Kalbar Bakal Dikenakan Sanksi
error: Content is protected !!