Home / Birokrasi

Minggu, 10 April 2022 - 23:30 WIB

Siapa Pj Bupati Landak dan Wako Singkawang

Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji dan Surat Dirjen otonomo Daerah Kementerian Dalam Negeri.

Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji dan Surat Dirjen otonomo Daerah Kementerian Dalam Negeri.

Pontianak. Kementerian Dalam Negeri telah menyurati Gubernur Kalbar secara resmi untuk mengajukan tiga nama calon Penjabat (Pj) Walikota Singkawang dan Bupati Landak, Senin (4/4/2022).

Dalam surat Nomor 131/2388/OTDA yang ditandatangani Dirjen Otonomo Daerah Kemendagri, Akmal Malik itu perihal Persiapan Penugasan Penjabat Kepala Daerah. Selain kepada Gubernur Kalbar, surat tersebut juga ditujukan kepada 24 gubernur lainnya se-Indonesia.

“Penjabat Bupati/Walikota berasal dari jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, berdasarkan ketentuan pasal 201 ayat 3, ayat 9 dan ayat 11 yang menegaskan bahwa untuk mengisi kekosongan jabatan bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota yang berakhir masa jabatannya sampai 2022,” kata Akmal dalam suratnya.

Baca juga:  Gelar Budaya Nusantara Sambut Imlek 2574

Selanjutnya, untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati/Walikota, itu gubernur diminta untuk mengusulkan tiga nama calon penjabat Bupati/Walikota sebagai bahan pertimbangan Menteri Dalam Negeri untuk menetapkan Pj tersebut.

Usulan tiga nama tersebut paling lambat 30 hari kerja sebelum berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

Gubernur juga diminta untuk melampirkan beberapa dokumen pendukung pengusulan Pj tersebut antara lain yang bersangkutan menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama, memiliki pengalaman dalam bidang pemerintahan yang dibuktikan dengan riwayat jabatan, SK Pangkat terakhir dan biodata, melampirkan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) selama tiga tahun terakhir sekurang-kurangnya memiliki nilai baik.

Baca juga:  Wapres RI 93 Siap Hadir Diskusi Instan

Di Kalbar, dua daerah yang kepala daerah dan wakilnya akan segera memasuki akhir jabatan pada 2022 adalah Kota Singkawang dan Kabupaten Landak. Dua daerah ini melaksanakan Pilkada Serentak pada 2017. Kontestasi Singkawang dimenangkan oleh pasangan Tjhai Chui Mie dan Irwan. Sedangkan Landak dimenangkan oleh pasangan Karolin MN dan Herkulanus Heriadi.

Kedua daerah itu akan segera dipimpin oleh seorang Pj dari pimpinan tinggi pratama atau setara eselon II, setelah gubernur mengajukan tiga nama kepada Mendagri untuk dipilih satu dari hasil penilaian dan diputuskan oleh Menteri Dalam Negeri. (rdo)

Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

BKN Award 2022

Birokrasi

Kemenkumham Sabet 2 BKN Award 2022
pontianak-times.co.id

Birokrasi

Notaris Diminta Jujur Cegah Pencucian Uang
Bupati Mempawah Hj Erlina

Birokrasi

Kalbar 2023 Tanpa Desa Sangat Tertinggal
Tony Kurniadi

Birokrasi

Sidang Acakadut Serang Gubernur Kalbar
Kunjungan Kakanwil Kemenkumham

Birokrasi

Tito Andrianto Bertemu Danlantamal XII
pontianak-times.co.id

Birokrasi

Roadshow Janji Kinerja Kemenkumham Kalbar
Satono launcing Prosesar

Birokrasi

Prosesar Layanan Unggulan Satono Rofi
Heri Anggota DPRD Melawi

Birokrasi

Hak Interpelasi Usut Utang Melawi Rp97 M
error: Content is protected !!