Home / Birokrasi

Jumat, 20 Januari 2023 - 00:04 WIB

Bagaimana Nasib Tenaga Honorer Pemerintah?

Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar bersama Komisi I DPRD Sambas berkonsultasi ke BKD Provinsi Kalbar mengenai nasib tenaga honorer, Kamis (19/1/2023)

Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar bersama Komisi I DPRD Sambas berkonsultasi ke BKD Provinsi Kalbar mengenai nasib tenaga honorer, Kamis (19/1/2023)

Sambas. Tenaga honorer yang banyak tersebar di instansi pemerintah, perlu mendapat solusi ditengah kebijakan rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Walaupun sampai saat ini tenaga honorer tidak termasuk dalam skema kepegawaian pemerintah, namun fungsi mereka sangat dirasakan,” kata  H Abu Bakar, Ketua DPRD Kabupaten Sambas saat konsultasi Komisi I DPRD Sambas ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalbar, Kamis (19/1/2023).

Menurut Abu Bakar, keberadaan tenaga honorer tidak bisa dipandang sebelah mata, meskipun Undang-Undang ASN hanya merumuskan dua jenis hubungan kerja pegawai pemerintah, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Untuk itu, dari konsultasi ini diharapkan ada solusi terbaik bagi pemerintah dalam menyikapi tenaga honorer,” ujarnya.

Baca juga:  Pemekaran Tiga DOB Ketapang Berlanjut

Abu Bakar memimpin konsultasi terkait tenaga honorer ini ke BKD Provinsi bersama Ketua Komisi I DPRD Sambas Lerry Kurniawan Figo, Wakil Ketua Komisi I Sehan A Rahman dan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sambas. Ikut dalam konsultasi tersebut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Aparatur Daerah (BKPSDMAD) Kabupaten Sambas.

Beberapa point yang menjadi bahan konsultasi Komisi I DPRD Kabupaten Sambas yakni mengenai status kepegawaian di lingkungan instansi Pemerintah Kabupaten Sambas.

“Isu tenaga honorer terutama untuk tahun 2023 ini sudah sangat masif beredar. Kami selaku wakil rakyat, memberi perhatian serius terhadap kondisi ini,” kata Lerry Kurniawan Figo.

Baca juga:  Telanjur Dipecat, Hakim Vonis Bebas Sigit

Menurut Figo, wacana pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang hendak menghapus tenaga kerja honorer menjadi perhatian penting DPRD Kabupaten Sambas.

“Makanya kita konsultasi agar mendapatkan informasi dan masukan mengenai penanganan tenaga honorer ini,” ungkap Figo.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sambas, Sehan A Rahman menjelaskan hasil konsultasi menjadi bahan Komisi I untuk diteruskan melalui rapat kerja bersama mitra kerja OPD nantinya.

“Banyak saran dan informasi yang kita dapatkan dari BKD Provinsi Kalbar. Tentunya ini akan menjadi bahan kami menyampaikan kepada pemerintah daerah,” kata Sehan.

Penulis: Muhammad Ridho

Share :

Baca Juga

Bupati Sambas Satono di Kemendagri

Birokrasi

Satono Sigap Tambah Kuota Blangko KTP
Satono mengikuti retret kepala daerah

Birokrasi

Pemkab Sambas Jalin Sinergi Bersama Penegak Hukum
Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo pimpin Sertijab sejumlah personel di Polres Sambas

Birokrasi

Kapolres Sambas Rombak Personel Penting
PHK Buruh Sawit Kabupaten Sambas

Birokrasi

PHK Buruh Sawit Sambas, Apa Solusinya?
pontianak-times.co.id

Birokrasi

Notaris Diminta Jujur Cegah Pencucian Uang
Grafik peningkatan varian delta di dunia dipresentasikan Luhut dalam jumpa pers virtual, Kamis (15/7/2021). Foto: capture youtube - marves

Birokrasi

Siapa Mendulang Popularitas Masa Pandemi
Angga Raka Prabowo, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan saat diwawancarai wartawan usai pelantikan.

Birokrasi

Reshuffle Jilid III, Prabowo Lantik 12 Pejabat Baru
Bupati Sambas H Satono duduk di deretan depan mengikuti pelatihan khusus Lemhanas dan Kemendagri.

Birokrasi

Satono Dilatih Khusus Bersama 24 Kepala Daerah Se-Indonesia
error: Content is protected !!