Home / Birokrasi

Jumat, 20 Januari 2023 - 00:04 WIB

Bagaimana Nasib Tenaga Honorer Pemerintah?

Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar bersama Komisi I DPRD Sambas berkonsultasi ke BKD Provinsi Kalbar mengenai nasib tenaga honorer, Kamis (19/1/2023)

Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar bersama Komisi I DPRD Sambas berkonsultasi ke BKD Provinsi Kalbar mengenai nasib tenaga honorer, Kamis (19/1/2023)

Sambas. Tenaga honorer yang banyak tersebar di instansi pemerintah, perlu mendapat solusi ditengah kebijakan rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Walaupun sampai saat ini tenaga honorer tidak termasuk dalam skema kepegawaian pemerintah, namun fungsi mereka sangat dirasakan,” kata  H Abu Bakar, Ketua DPRD Kabupaten Sambas saat konsultasi Komisi I DPRD Sambas ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalbar, Kamis (19/1/2023).

Menurut Abu Bakar, keberadaan tenaga honorer tidak bisa dipandang sebelah mata, meskipun Undang-Undang ASN hanya merumuskan dua jenis hubungan kerja pegawai pemerintah, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Untuk itu, dari konsultasi ini diharapkan ada solusi terbaik bagi pemerintah dalam menyikapi tenaga honorer,” ujarnya.

Baca juga:  Telanjur Dipecat, Hakim Vonis Bebas Sigit

Abu Bakar memimpin konsultasi terkait tenaga honorer ini ke BKD Provinsi bersama Ketua Komisi I DPRD Sambas Lerry Kurniawan Figo, Wakil Ketua Komisi I Sehan A Rahman dan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sambas. Ikut dalam konsultasi tersebut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Aparatur Daerah (BKPSDMAD) Kabupaten Sambas.

Beberapa point yang menjadi bahan konsultasi Komisi I DPRD Kabupaten Sambas yakni mengenai status kepegawaian di lingkungan instansi Pemerintah Kabupaten Sambas.

“Isu tenaga honorer terutama untuk tahun 2023 ini sudah sangat masif beredar. Kami selaku wakil rakyat, memberi perhatian serius terhadap kondisi ini,” kata Lerry Kurniawan Figo.

Baca juga:  Info Hoax Harisson Pj Gubernur Kalbar

Menurut Figo, wacana pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang hendak menghapus tenaga kerja honorer menjadi perhatian penting DPRD Kabupaten Sambas.

“Makanya kita konsultasi agar mendapatkan informasi dan masukan mengenai penanganan tenaga honorer ini,” ungkap Figo.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sambas, Sehan A Rahman menjelaskan hasil konsultasi menjadi bahan Komisi I untuk diteruskan melalui rapat kerja bersama mitra kerja OPD nantinya.

“Banyak saran dan informasi yang kita dapatkan dari BKD Provinsi Kalbar. Tentunya ini akan menjadi bahan kami menyampaikan kepada pemerintah daerah,” kata Sehan.

Penulis: Muhammad Ridho

Share :

Baca Juga

Seleksi CASN Kemenkumham

Birokrasi

Kemenkumham Buka Pendaftaran CASN 17 September
Luhut Binsar Panjaitan, Menko Bidang kemaritiman dan Investasi (Marves) . foto: kemenko Marves

Birokrasi

LBP Gerak Cepat Urus PPKM di Provinsi Prioritas
pontianak-times.co.id

Birokrasi

Sutarmidji Meradang Sebut Subhan Amburadul
Heri Anggota DPRD Melawi

Birokrasi

Hak Interpelasi Usut Utang Melawi Rp97 M
Kajati Kalbar Muhammad Yusuf

Birokrasi

Selamat Datang Kajati Kalbar M Yusuf
Yudo Margono

Birokrasi

Ini Prioritas Laksamana Yudo Margono
Tim Pengawasan Orang Asing

Birokrasi

Tim PORA Diminta Perketat Pengawasan Perbatasan
APBD Melawi 2022

Birokrasi

Nasib Bupati Melawi di Ujung Tanduk
error: Content is protected !!