Home / Birokrasi

Jumat, 20 Januari 2023 - 00:04 WIB

Bagaimana Nasib Tenaga Honorer Pemerintah?

Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar bersama Komisi I DPRD Sambas berkonsultasi ke BKD Provinsi Kalbar mengenai nasib tenaga honorer, Kamis (19/1/2023)

Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar bersama Komisi I DPRD Sambas berkonsultasi ke BKD Provinsi Kalbar mengenai nasib tenaga honorer, Kamis (19/1/2023)

Sambas. Tenaga honorer yang banyak tersebar di instansi pemerintah, perlu mendapat solusi ditengah kebijakan rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Walaupun sampai saat ini tenaga honorer tidak termasuk dalam skema kepegawaian pemerintah, namun fungsi mereka sangat dirasakan,” kata  H Abu Bakar, Ketua DPRD Kabupaten Sambas saat konsultasi Komisi I DPRD Sambas ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalbar, Kamis (19/1/2023).

Menurut Abu Bakar, keberadaan tenaga honorer tidak bisa dipandang sebelah mata, meskipun Undang-Undang ASN hanya merumuskan dua jenis hubungan kerja pegawai pemerintah, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Untuk itu, dari konsultasi ini diharapkan ada solusi terbaik bagi pemerintah dalam menyikapi tenaga honorer,” ujarnya.

Baca juga:  Apresiasi Legislator untuk Polres Sambas

Abu Bakar memimpin konsultasi terkait tenaga honorer ini ke BKD Provinsi bersama Ketua Komisi I DPRD Sambas Lerry Kurniawan Figo, Wakil Ketua Komisi I Sehan A Rahman dan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sambas. Ikut dalam konsultasi tersebut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Aparatur Daerah (BKPSDMAD) Kabupaten Sambas.

Beberapa point yang menjadi bahan konsultasi Komisi I DPRD Kabupaten Sambas yakni mengenai status kepegawaian di lingkungan instansi Pemerintah Kabupaten Sambas.

“Isu tenaga honorer terutama untuk tahun 2023 ini sudah sangat masif beredar. Kami selaku wakil rakyat, memberi perhatian serius terhadap kondisi ini,” kata Lerry Kurniawan Figo.

Baca juga:  Kontribusi Pensiunan PNS Masih Diperlukan

Menurut Figo, wacana pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang hendak menghapus tenaga kerja honorer menjadi perhatian penting DPRD Kabupaten Sambas.

“Makanya kita konsultasi agar mendapatkan informasi dan masukan mengenai penanganan tenaga honorer ini,” ungkap Figo.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sambas, Sehan A Rahman menjelaskan hasil konsultasi menjadi bahan Komisi I untuk diteruskan melalui rapat kerja bersama mitra kerja OPD nantinya.

“Banyak saran dan informasi yang kita dapatkan dari BKD Provinsi Kalbar. Tentunya ini akan menjadi bahan kami menyampaikan kepada pemerintah daerah,” kata Sehan.

Penulis: Muhammad Ridho

Share :

Baca Juga

Aulia Candra

Birokrasi

Gubernur Tunjuk Aulia Pj Sekda Singkawang
Sertijab Polres Sambas

Birokrasi

Sertijab Tujuh Personel Polres Sambas
pontianak-times.co.id

Birokrasi

Siapa Pj Bupati Landak dan Wako Singkawang
Pertanggungjawaban APBD Melawi 2022

Birokrasi

Penggunaan Uang Pemkab Melawi 2022 Belum Dipertanggungjawabkan
Ketua DPRD Sambas Abu Bakar menyerahkan penghargaan kepada anggota kepolisian yang berprestasi, Kamis (1/7/2021) di Aula Bharadaksa Polres Sambas.

Birokrasi

Apresiasi Legislator untuk Polres Sambas
Sumastro Penjabat Walikota Singkawang

Birokrasi

Apa Gebrakan Awal Pj Walikota Singkawang
Kepala BPK RI Perwakilan Kalbar Dr Sri Haryati SE MM CSFA menyerahkan penghargaan opini WTP kepada Bupati Sambas H Satono SSosI MH, Senin (26/5/2025) di Aula BPK RI Perwakilan Kalbar.

Birokrasi

Alhamdulillah, Sambas Tujuh Kali WTP dari BPK
Menkumham Yasonna H Laoly

Birokrasi

Sejak 2009 Hingga 2022, Kemenkumham Raih WTP dari BPK
error: Content is protected !!