Home / Birokrasi

Jumat, 20 Januari 2023 - 00:04 WIB

Bagaimana Nasib Tenaga Honorer Pemerintah?

Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar bersama Komisi I DPRD Sambas berkonsultasi ke BKD Provinsi Kalbar mengenai nasib tenaga honorer, Kamis (19/1/2023)

Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar bersama Komisi I DPRD Sambas berkonsultasi ke BKD Provinsi Kalbar mengenai nasib tenaga honorer, Kamis (19/1/2023)

Sambas. Tenaga honorer yang banyak tersebar di instansi pemerintah, perlu mendapat solusi ditengah kebijakan rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Walaupun sampai saat ini tenaga honorer tidak termasuk dalam skema kepegawaian pemerintah, namun fungsi mereka sangat dirasakan,” kata  H Abu Bakar, Ketua DPRD Kabupaten Sambas saat konsultasi Komisi I DPRD Sambas ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalbar, Kamis (19/1/2023).

Menurut Abu Bakar, keberadaan tenaga honorer tidak bisa dipandang sebelah mata, meskipun Undang-Undang ASN hanya merumuskan dua jenis hubungan kerja pegawai pemerintah, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Untuk itu, dari konsultasi ini diharapkan ada solusi terbaik bagi pemerintah dalam menyikapi tenaga honorer,” ujarnya.

Baca juga:  Gaji ke-13 ASN Segera Cair Lima Hari Lagi

Abu Bakar memimpin konsultasi terkait tenaga honorer ini ke BKD Provinsi bersama Ketua Komisi I DPRD Sambas Lerry Kurniawan Figo, Wakil Ketua Komisi I Sehan A Rahman dan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sambas. Ikut dalam konsultasi tersebut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Aparatur Daerah (BKPSDMAD) Kabupaten Sambas.

Beberapa point yang menjadi bahan konsultasi Komisi I DPRD Kabupaten Sambas yakni mengenai status kepegawaian di lingkungan instansi Pemerintah Kabupaten Sambas.

“Isu tenaga honorer terutama untuk tahun 2023 ini sudah sangat masif beredar. Kami selaku wakil rakyat, memberi perhatian serius terhadap kondisi ini,” kata Lerry Kurniawan Figo.

Baca juga:  Raih 52%, Perempuan ini Menang Pilkades

Menurut Figo, wacana pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang hendak menghapus tenaga kerja honorer menjadi perhatian penting DPRD Kabupaten Sambas.

“Makanya kita konsultasi agar mendapatkan informasi dan masukan mengenai penanganan tenaga honorer ini,” ungkap Figo.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sambas, Sehan A Rahman menjelaskan hasil konsultasi menjadi bahan Komisi I untuk diteruskan melalui rapat kerja bersama mitra kerja OPD nantinya.

“Banyak saran dan informasi yang kita dapatkan dari BKD Provinsi Kalbar. Tentunya ini akan menjadi bahan kami menyampaikan kepada pemerintah daerah,” kata Sehan.

Penulis: Muhammad Ridho

Share :

Baca Juga

Penghargaan Lapas dan Kanim

Birokrasi

Tiga UPT Kumham Kalbar Raih Penghargaan
pontianak-times.co.id

Birokrasi

72 Tahun Imigrasi Jaga Gerbang Negara
BKN Award 2022

Birokrasi

Kemenkumham Sabet 2 BKN Award 2022
pontianak-times.co.id

Birokrasi

Pria Wibawa Gantikan Fery di Kemenkumham
Festivak Karya Cipta Anak Negeri

Birokrasi

Indonesia Negara yang Warganya Kreatif
Munas II OpenDesa

Birokrasi

17.500 Desa Gunakan Aplikasi SID
Pertanggungjawaban APBD Melawi 2022

Birokrasi

Penggunaan Uang Pemkab Melawi 2022 Belum Dipertanggungjawabkan
Bupati Sambas Satono di Kemendagri

Birokrasi

Satono Sigap Tambah Kuota Blangko KTP
error: Content is protected !!