Home / Birokrasi

Selasa, 15 Juli 2025 - 20:30 WIB

DPRD Kalbar Segera Keluarkan Rekomendasi Soal 2 Pulau

Ir H Prabasa Anantatur MH, Koordinator Komisi I DPRD Provinsi Kalbar.

Ir H Prabasa Anantatur MH, Koordinator Komisi I DPRD Provinsi Kalbar.

Pontianak. DPRD Provinsi Kalbar segera mengeluarkan rekomendasi terkait konflik wilayah dua pulau, Pengekek Besar dan Pengekek Kecil.

Koordinator Komisi I DPRD Kalbar, Ir H Prabasa Anantatur MH, Selasa (15/7/2025) menjelaskan pihaknya segera mengeluarkan rekomendasi untuk Pemprov Kalbar dalam menyikapi persoalan tersebut.

“Namun sebelumnya, kami akan menggelar rapat internal terlebih dahulu di Komisi I yang membidangi pemerintahan dan hukum,” kata Prabasa yang juga Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar ini.

Menurut Prabasa, rekomendasi tersebut nantinya menjadi dasar bagi Gubernur Kalbar dalam bertindak merespons aspirasi masyarakat dan memberikan solusi.

“Tentu tidak terlepas dari  pengumpulan sejumlah data pendukung dan adminsitrasi lainnya dari Pemkab Mempawah, Pemprov Kalbar maupun data lainnya. Harus sama datanya antara Pemkab Mempawah dan Pemprov Kalbar,” ujar Prabasa.

Baca juga:  KI Kalbar Tuntaskan Sengketa Informasi Kurun 2025

Seperti diketahui, Pulau Pengekek Besar dan Pengekek Kecil awalnya masuk dalam wilayah Provinsi Kalbar berdasarkan Permendagri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan.

Tiba-tiba saja, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan pembaruan data wilayah dengan mengeluarkan Keputusan Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022 tentang Pemutakhiran Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.

Dampaknya, Pulau Pengekek Besar dan Pengekek Kecil yang berada di kawasan dan dekat degan Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalbar tersebut masuk dalam wilayah Pemprov Kepulauan Riau (Kepri).

Baca juga:  173 Kades se-Kabupaten Sambas Tambah Masa Jabatan 2 Tahun

“Terhadap hal itu, penting untuk segera disikapi. Rekomendasi DPRD itu nantinya menjadi pijakan bagi gubernur selaku fasiltator sengketa batas wilayah provinsi,” kata Prabasa.

Pendekatannya, lanjut Prabasa, bisa saja menggunakan pendekatan administratif yang diputuskan oleh Kemendagri. Selai itu bisa melalui jalur hukum.

“Intinya, masyarakat terutama warga Kabupaten Mempawah perlu tenang sambil menunggu prosesnya,” ujar Prbasa yang juga Wakil Bupati Periode 2001-2006 ini.

Rencananya, Komisi I DPRD Kalbar juga akan mengajak rapat koordinasi dengan pihak terkait antara lain Biro Pemerintahan Provinsi Kalbar, Asisten I dan Biro Hukum, Pimpinan DPRD dan anggota DPRD Mempawah.[rdo]

Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Festivak Karya Cipta Anak Negeri

Birokrasi

Indonesia Negara yang Warganya Kreatif
Seleksi POltekip dan Poltekim

Birokrasi

Pria Wibawa Terima Hasil SKD Poltekip Poltekim
Kemenkumham Kalbar

Birokrasi

Tito Ajak Semua Elemen Kemenkumham Berkolaborasi
Sumastro

Birokrasi

Sumastro Gladi Resik Pelantikan Pj Walikota
Kunjungan Kakanwil Kemenkumham

Birokrasi

Tito Andrianto Bertemu Danlantamal XII
pontianak-times.co.id

Birokrasi

4 Pesan Yasonna Lantik 119 Pimti Pratama
Tim Pengawasan Orang Asing

Birokrasi

Tim PORA Diminta Perketat Pengawasan Perbatasan
P2HAM Kanwil Kumham Kalbar

Birokrasi

Pencanangan Layanan Publik Berbasis HAM
error: Content is protected !!