Jakarta. Sebanyak 120 Pimpinan Tinggi (Pimti) Pratama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumhman) mendapatkan promosi dan mutasi.
“Promosi dan mutasi mematangkan wawasan kepemimpinan dan kemampuan manajerial,” kata Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly saat melantik para Pimti Pratama dalam jabatan baru, Senin (25/9/2023).
Menurutnya, perpindahan jabatan itu dapat meningkatkan motivasi dan kreativitas, sehingga akan melahirkan gagasan-gagasan baru.
Perpindahan jabatan ini tertuang dalam SK Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: M.HH-28.KP.03.03 tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Yasonna menuntut pimpinan Kemenkumham untuk membawa perubahan di lingkungan kerja, khususnya di era yang serba kritis dan terbuka ini. “Para pimpinan harus mampu membangun kemitraan dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya,” kata Yasonna.
Pimpinan Kemenkumham juga, kata Yasonna, perlu mengantisipasi perubahan-perubahan lingkungan strategis secara kreatif dan inovatif.
“Perubahan-perubahan yang cepat dari lingkungan harus terus diantisipasi dan direspons secara kritis, kreatif, dan inovatif,” ujarnya.
Pengangkatan dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama ini, lanjut Yasonna, merupakan hasil dari pelaksanaan manajemen talenta sesuai rekomendasi dari Komisi ASN. Manajemen talenta digunakan agar mendapatkan pimpinan Kemenkumham yang memenuhi kualifikasi jabatan, serta menghasilkan kualitas yang optimal.
“Saya berharap pimpinan yang dilantik mampu menjalankan amanah dengan memberikan kinerja terbaik dengan kerendahan dan ketulusan hati, berdedikasi, loyal, serta berintegritas,” katanya.(rls/dwi)
Update Berita, ikuti Google News