Home / Birokrasi

Minggu, 12 Juni 2022 - 01:29 WIB

Catar Kumham Gunakan Live Score Youtube

Peserta tes Seleksi Kemampuan Dasar Poltekip dan Poltekim Kemenkumham

Peserta tes Seleksi Kemampuan Dasar Poltekip dan Poltekim Kemenkumham

Jakarta. Sebanyak 19.390 peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Taruna (Catar) Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) Kemenkumham.

Tes menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), hasil kerja sama Kemenkumham dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sistem ini merupakan tes berbasis komputer, sehingga nilai peserta dapat dipantau masyarakat melalui live score di Youtube Official CAT BKN.

“Penggunaan CAT menunjukkan komitmen Kemenkumham untuk melakukan seleksi secara transparan tanpa kecurangan,” kata Komjen Pol Andap Budhi Revianto, SSekretaris Jenderal Kemenkumham, Sabtu (11/06) di Jakarta.

Menurutnya, seleksi ini sangat transparan. Setiap orang bisa melihat nilai peserta secara real time. Panitia atau peserta tidak bisa curang mengubah nilai.

Soal SKD berjumlah 110 soal berjenis pilihan ganda. Bobot nilainya adalah nol hingga lima poin untuk tiap soal. Setiap kali peserta memilih jawaban benar, maka nilai peserta pada live score langsung berubah secara otomatis.

Baca juga:  Sambas Raih Perbatasan Terinovatif 2022

“Jika peserta memilih jawaban yang benar, maka nilainya akan berubah secara otomatis. Jika salah, maka nilainya tidak berubah karena jawaban salah mendapat bobot nilai nol,” jelasnya.

Live score hanya bisa diakses oleh masyarakat, bukan peserta yang sedang mengikuti tes di dalam ruangan. Peserta dapat melihat nilai akhirnya sendiri setelah peserta menekan tombol “selesai” pada komputer tes.

Andap mengingatkan peserta untuk mempersiapkan diri dengan baik, dan tidak percaya pada semua pihak yang menawarkan kelulusan tes dengan meminta bayaran.

“Tak henti-hentinya saya ingatkan agar peserta dan keluarga jangan percaya pada orang yang meminta sejumlah uang, dengan janji kelulusan seleksi. Andalkan saja doa dan kemampuan diri sendiri,” tutur Andap.

Kemenkumham terus melakukan seleksi yang transparan dan bersih dari kecurangan, untuk menghasilkan kader Kemenkumham yang berkemampuan tinggi serta memiliki loyalitas.

Baca juga:  Pemkab Sambas Jalin Sinergi Bersama Penegak Hukum

“Semoga dapat terpilih putera-puteri Indonesia terbaik dari yang terbaik, untuk memberikan pengabdian di Kemenkumham,” pungkasnya.

Buka Pengaduan

Panitia juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk melaporkan aduan, jika menemui dugaan kecurangan selama rangkaian seleksi catar. Layanan pengaduan dapat diakses melalui aplikasi SIAP Kumham yang tersedia di Play Store.

Adapun soal SKD terdiri dari tiga kategori soal yaitu Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Intelegensia Umum, dan Tes Karakteristik Pribadi.

Lokasi tes dilakukan di 33 provinsi yang memiliki Kantor Wilayah Kemenkumham. Setiap provinsi memiliki jadwal tes masing-masing dalam rentang waktu 9-27 Juni 2022.

Peserta yang lolos SKD nantinya akan mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yaitu seleksi kesehatan, seleksi kesamaptaan, seleksi psikotes, dan seleksi wawancara, pengamatan fisik, dan keterampilan. (dwi/rls)

Share :

Baca Juga

Para bupati yang tergabung dalam Apkasi di ajang Munas VI Minahasa Utara.

Birokrasi

APKASI Wadah Aspirasi untuk Pemerataan Pembangunan
Sertijab Polres Sambas

Birokrasi

Sertijab Tujuh Personel Polres Sambas
pontianak-times.co.id

Birokrasi

5 Aplikasi Layanan Publik Kumham Kalbar
Kunjungan Icon ke Imigrasi Entikong

Birokrasi

Imigrasi Entikong Diminta Kerja Profesional
Kemenkumham Kalbar

Birokrasi

Tito Ajak Semua Elemen Kemenkumham Berkolaborasi
Massa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) kategori R4 di Kabupaten Mempawah menggeruduk Kantor BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia), Selasa (19/8/2025)

Birokrasi

Geruduk BKPSDM, Massa P3K Mempawah Kecewa
Tim Pengawasan Orang Asing

Birokrasi

Tim PORA Diminta Perketat Pengawasan Perbatasan
Pidato Pertama Bupati Sambas

Birokrasi

Pidato Pertama Satono Ajak Kerjasama Bangun Sambas
error: Content is protected !!