Home / Birokrasi

Minggu, 1 Oktober 2023 - 20:32 WIB

Tito Jadi Nakhoda Baru Kemenkumham Kalbar

Pria Wibawa dan Muhammad Tito Andrianto pada malam pengantar tugas di Pendopo Gubernur Kalbar

Pria Wibawa dan Muhammad Tito Andrianto pada malam pengantar tugas di Pendopo Gubernur Kalbar

Pontianak. Muhammad Tito Andrianto menjadi nakhoda baru sebagai Kepala Kanwil Kemenkumham Kalbar, menggantikan Pria Wibawa. Dua Pimpinan Tinggi (Pimti) Pratama lainnya juga mengalami rotasi.

Pergantian Pimti Pratama itu diakhiri dengan prosesi pengantar tugas di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat, Sabtu (30/9/2023).

Selain Pria, Kepala Divisi Pemasyarakatan yang sebelumnya dijabat Ika Yusanti diganti oleh Hernowo Sugiastanto. Sedangkan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dari Dr Harniati kepada Eva Gantini.

Pria Wibawa selanjutnya menjadi Inspektur Wilayah V Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI. Harniati menempati jabatan baru sebagai Direktur Kerja Sama Ditjen HAM dan Ika Yusanti bertugas sebagai Inspektur Wilayah I Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI.

Pria Wibawa saat talkshow pengantar tugas memberikan apresiasi kepada para Pimti sebelumnya yang mengantarkan Kanwil Kemenkumham menjadi peringkat ke-5 kinerja Anggaran terbaik dari 34 Kanwil lainnya.

“Setiap bulan saya bersama kepala divisi administrasi dan jajarannya melakukan evaluasi kinerja anggaran, sehingga kami dapat memberikan masukan dan strategi yang tepat untuk mendapatkan hasil yang baik. Tentunya ini, kerja bersama Pimti Pratama yang lain juga serta tim yang solid.,” kata Pria.

Baca juga:  Kemenkumham Sabet 2 BKN Award 2022

Pria menegaskan pentingnya merealisasikan inovasi dengan cara bekerjasama dengan Pemerintah di Daerah. “Pemerintah Daerah adalah keluarga kita, salah satunya adalah adanya unit kerja keimigrasian yang diproyeksikan dapat menjadi kantor imigrasi,” katanya.

Begitu juga, kata dia, untuk rencana dibangunnya satuan kerja Pemasyarakatan di Mempawah maupun di Kabupaten Sintang.

Kopi Liberika

Semantara itu, Harniati menyampaikan capaian Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melalui pendaftaran Indikasi Geografis Kopi Liberika Kayong Utara adalah kerja keras yang diraih bersama.

“Ini adalah kerja ikhlas dan kerja cerdas kita semua, kita yakin kalimantan barat adalah daerah yang memiliki sumber daya yang kaya. Mari kita gunakan untuk kemaslahatan masyarakat,” ujar Harniati.

Baca juga:  Fauzan Pamit dari Polres Mempawah

Kopi Liberika sudah memiliki sertifikat Indikasi Geografis dan pernah mendapatkan Juara 1 Tingkat Internasional di Spanyol. Pada Tahun 2022 juga menyebutkan terdapat dua kota dan kabupaten peduli HAM yakni Sambas dan Ketapang.

Namun Pada Tahun 2023 terdapat Enam Kabupaten Kota yang digadang untuk mendapatkan penghargaan Kota dan Kabupaten Peduli HAM. “Kita bekerjasama dengan biro hukum setda pemprov kalbar dan penyuluh hukum kanwil kemenkumham kalbar untuk meraih capaian ini,” jelas Harniati.

Kemudian dibawah kepemimpinan Ika Yusanti sebagai Kepala Divisi Pemasyarakatan terdapat capaian Lapas dan Rutan di seluruh Kalbar yang mendapatkan sertifikat dapur laik hygiene.

Dibawah kepemimpinan Ika Yusanti, dirinya juga mampu menjaga gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan se-Kalbar. (alf/dwi)

Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Bupati Mempawah Hj Erlina

Birokrasi

Kalbar 2023 Tanpa Desa Sangat Tertinggal
diskusi bertajuk ‘Bincang Santai: Covid-19, PPKM dan Isolasi Mandiri’ yang digelar Ikatan Senat Mahasiswa Ekonomi Indonesia (ISMEI), Selasa (13/7/2021)

Birokrasi

Bincang Santai Kritik Penanganan Covid
Satono launcing Prosesar

Birokrasi

Prosesar Layanan Unggulan Satono Rofi
Rapat Koordinasi Makan Bergizi Gratis (Rakor MBG) di Aula Utama Kantor Bupati Sambas, Jumat (27/3/2026).

Birokrasi

Jalankan Visi Presiden, Ini Instruksi Satono untuk 55 SPPG
pelantikan pejabat Kemenkumham Kalbar

Birokrasi

Pria Wibawa Lantik 13 Pejabat Administrasi
Munas II OpenDesa

Birokrasi

17.500 Desa Gunakan Aplikasi SID
Jamras

Birokrasi

Gubernur Kalbar Diminta Tolak Sumastro
Kondisi PPKM di Pontianak

Birokrasi

Sesat Pikir Penerapan PPKM
error: Content is protected !!