Sambas. Sebanyak 139 peserta tes P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Kemenag 2024 mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKKT).
Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sambas H Mahmud SAg, Selasa (17/12/2024) menjelaskan para peserta tes SKKT itu dilaksanakan dalam empat sesi sesuai jadwal dan lokasi ujian yang telah ditetapkan panitia seleksi.
“Tujuan seleksi untuk memastikan setiap peserta memenuhi standar kompetensi yang diperlukan, sesuai dengan peran yang akan diemban dalam struktur Kemenag,” jelasnya.
Tes dilaksanakan melalui Pengumuman Nomor P-4760/SJ/B.II.2/KP.00.1/12/2024 tentang pelaksanaan SKTT untuk PPPK Kemenag. Pengumuan ini merupakan tindak lanjut dari Pengumuman Nomor P-4692/SJ/B.II.2/KP.00.1/12/2024.
Selain itu, berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Republik Indonesia tentang persetujuan SKTT PPPK Kemenag, Selasa (17/12/2024) di Aula Kantor Kemenag Sambas.
Menurut Mahmud, SKTT ini merupakan bagian dari rangkaian tahapan seleksi yang harus diikuti peserta PPPK Kemenag. “SKTT ini untuk mengukur kemampuan teknis tambahan para peserta yang dinyatakan lolos seleksi awal,” ungkapnya.
Ia menambahkan, seluruh peserta wajib mematuhi tata tertib yang berlaku selama pelaksanaan SKTT, karena setiap kelalaian dalam membaca atau memahami pengumuman menjadi tanggung jawab masing-masing peserta.
“Sangat penting bagi peserta memahami seluruh informasi terkait agar tidak mengalami kendala pada saat ujian yang mengunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang dikelola Kemenag,” tegasnya.
H Husban Kepala Sub Bag TU Kemenag Sambas mengingatkan peserta SKTT mempersiapkan diri dengan baik, sehingga dapat mengerjakan soal-soal ujian dengan optimal.
“Tes ini berfokus pada tes moderasi beragama, sesuai dengan ketentuan dan materi yang telah ditetapkan panitia seleksi,” ujarnya.(edo/st)
Update Berita, ikuti Google News