Jakarta. Selama 14 tahun berturut-turut terhitung sejak 2009 hingga 2022, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, Jumat (4/8/2023) di gedung Graha Pengayoman menjelaskan opini WTP ini untuk tahun 2022 merupakan capaian ke-14 kali secara berturut-turut sejak tahun 2009.
Yasonna meminta segenap jajaran Kemenkumham untuk mempertahankan opini WTP, serta menindaklanjuti temuan dan rekomendasi BPK. Yasonna tidak ingin ada temuan berulang pada pemeriksaan laporan keuangan tahun-tahun berikutnya.
“Masih ada temuan dan rekomendasi BPK yang harus diselesaikan dalam jangka waktu yang telah ditentukan. Temuan-temuan tersebut agar segera ditindaklanjuti agar tidak menjadi temuan berulang,” ujarnya.
Tindak lanjut Kemenkumham terhadap temuan BPK per semester II tahun 2022 mencapai 91.8% dengan status telah sesuai rekomendasi. Angka ini lebih tinggi dari standar nasional yang berada di posisi 75%.
Yasonna mengatakan, Kemenkumham terus berupaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN). Kemenkumham telah melakukan sejumlah langkah agar laporan keuangan Kemenkumham andal dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Langkah-langkah transparansi dan akuntailitas pengelolaan keuangan dan BMN itu diantaranya meningkatkan kecermatan dan konsistensi dalam pengawasan dan pengendalian. Selain itu, meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” kata Yasonna.
Penertiban
Kemenkumham juga melakukan penertiban, pengawasan dan pengendalian atas penatausahaan persediaan dan aset. Kemudian, melakukan proses inventarisasi dan verifikasi atas properti investasi.
Langkah terakhir yang diambil Kemenkumham adalah koordinasi dengan pihak internal dan eksternal untuk percepatan penyelesaian tindak lanjut dan rekomendasi.
Sementara itu Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana mengungkapkan BPK menemukan Kemenkumham terus berbanah dari tahun ke tahun agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Pada laporan keuangan 2022 tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada penilaian opini dari BPK.
“Semua penyajian laporan keuangan telah sesuai SAP sehingga tahun 2022 Kemenkumham kembali mendapat opini WTP,” jelas Nyoman.
Editor: R. Rido Ibu Syahrie I Update Berita, ikuti Google News