Home / Birokrasi

Kamis, 20 November 2025 - 11:12 WIB

Sambas Mewakili Kalbar Terbaik Cegah Stunting

Keputusan Menteri Dalam Negeri yang menyatakan keberhasilan 197 Kabupaten/Kota se-Indonesia dalam pencegahan dan penurunan angka stunting.

Keputusan Menteri Dalam Negeri yang menyatakan keberhasilan 197 Kabupaten/Kota se-Indonesia dalam pencegahan dan penurunan angka stunting.

Jakarta. Kabupaten Sambas mewakili Kalbar sebagai satu-satunya daerah yang sukses dalam mencegah dan menurunkan stunting.

Prestasi Kabupaten Sambas tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440.55/Kep/Bangda/2025. Keputusan tersebut ditandatangani Restuardy Daud, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri tertanggal 10 November 2025.

Dalam lampiran keputusan itu terdapat data seluruh provinsi se-Indonesia. Khusus Provinsi Kalimantan Barat, hanya Kabupaten Sambas yang masuk dalam daftar 197 pemerintah daerah Kabupaten/Kota.

Kabupaten Sambas terpilih memiliiki kinerja baik dalam pencegahan dan percepatan penurunan stunting. Penilaian tersebut merupakan capaian pelaksaaan tahun 2024.

Bupati Sambas, H Satono mengucapkan terimakasih kepada berbagai elemen yang turut serta dalam pencegahan dan penurunan stunting di Kabupaten Sambas. “Semua ini tidak terlepas dari peran seluruh elemen,” ujar Satono yang dikonfirmasi usai mengikuti Pendidikan Lemhanas.

Baca juga:  Apresiasi Legislator untuk Polres Sambas

Demikian pula peran serta instansi teknis terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Sosial, dan Dinas Pendidikan.

Seperti diketahui, stunting adalah gagal tumbuh pada anak akibat kurangnya asupan gizi kronis, yang ditandai dengan tinggi badan yang lebih pendek dari anak seusianya. Kondisi ini terjadi karena kekurangan gizi dalam jangka panjang, baik saat anak masih dalam kandungan maupun setelah lahir, dan sering kali diperparah oleh infeksi berulang.

Baca juga:  Kapolsek Sungai Raya Cegah Stunting

Dari tahun ke tahun, angka stunting di Kabupaten Sambas memang menunjukkan penurunan. Pada 2021 sebesar 32,6 persen dan 2022 menjadi 30,1 persen. “Bila dilihat dari potensi yang ada dan kerja sama semua pihak yang sudah baik, penurunan yang bisa dicapai bukan hanya 14 persen, tapi bisa menurunkan stunting menjadi 10 persen,” kata Satono.

Demikian pula pada 2023 dari 30,5% menjadi 14,43% per Juni 2024. Meskipun masih di atas target nasional 14%, namun penurunan ini merupakan hasil dari berbagai program intervensi yang telah dilakukan.[rdo]

Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Tony Kurniadi

Birokrasi

Sidang Acakadut Serang Gubernur Kalbar
Ireng Maulana

Birokrasi

Abaikan Kandidat Pj Walikota Usulan DPRD
Penghargaan LKKL

Birokrasi

Penghargaan DJP untuk Laporan Keuangan
Pengukuhan 173 Kades se Kabupaten Sambas

Birokrasi

173 Kades se-Kabupaten Sambas Tambah Masa Jabatan 2 Tahun
CPNS Kejaksaan 2023

Birokrasi

Kejaksaan RI Perlu 7.846 Formasi CPNS
Pj Walikota Singkawang

Birokrasi

Sutarmidji Harus Kirim Nota Keberatan
Muslim, Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Mempawah

Birokrasi

HMI Desak Tunjangan Rumah DPRD Mempawah Rp12–13 Juta Dihapuskan
Hj Nurhasimah, kandidat kepala desa nomor 2 Desa Kuala Tolak, Matan Hilir Utara, Ketapang

Birokrasi

Raih 52%, Perempuan ini Menang Pilkades
error: Content is protected !!