Home / Birokrasi

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:43 WIB

Kejati Kalbar-BPN Teken PKS Perkuat Kepastian Hukum

Kajati Kalbar Emilwan Ridwan dan Kepala BPN Provinsi Kalbar Mujahidin Maruf menandatangani perjanjian kerjasama, Selasa (5/5/2026)

Kajati Kalbar Emilwan Ridwan dan Kepala BPN Provinsi Kalbar Mujahidin Maruf menandatangani perjanjian kerjasama, Selasa (5/5/2026)

PONTIANAK — Kejati Kalbar dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalbar menandatangani PKS untuk memperkuat kepastian hukum sektor pertanahan melalui fungsi Datun.

PKS (Perjanjian Kerja Sama) Kejati Kalbar bersama Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat dan seluruh Kejaksaan Negeri se-wilayah hukum Kejati Kalbar, berlangsung di Aula Burhanuddin Lopa Kantor Kejati Kalbar, Selasa (5/5/2026).

Kerja sama difokuskan pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) melalui peran Jaksa Pengacara Negara (JPN). PKS ini bertujuan memperkuat dukungan hukum bagi instansi pemerintah, BUMN/BUMD, serta masyarakat dalam menghadapi persoalan pertanahan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Dr. Emilwan Ridwan, menyatakan penandatanganan ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan sinergi antar lembaga di tengah kompleksitas masalah pertanahan yang terus berkembang.

Baca juga:  DPR Jamin PPPK Tak Dipecat Akibat Minim Fiskal Daerah

Menurutnya, sengketa kepemilikan, tumpang tindih sertifikat, konflik agraria, hingga pengamanan aset negara dan daerah memerlukan penanganan yang komprehensif dan terintegrasi.

Dalam kerja sama ini, Kejaksaan melalui bidang Datun berperan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pendampingan, serta tindakan hukum lain dalam penyelesaian perkara perdata dan tata usaha negara.

Ruang lingkup PKS meliputi pemberian bantuan hukum oleh JPN, penyusunan pertimbangan hukum terhadap kebijakan pertanahan, pendampingan pengamanan dan penyelamatan aset negara/daerah, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui sosialisasi dan pelatihan hukum.

Baca juga:  Dewan Sambas Siapkan 3 Pansus Bahas 5 Raperda

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalbar, Mujahidin Maruf, menyampaikan apresiasi atas komitmen Kejati Kalbar dalam membangun kerja sama yang berorientasi pada kepentingan publik.

Kegiatan ini dihadiri jajaran Kejati Kalbar, Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Barat, serta seluruh Kantor Pertanahan di wilayah Kalbar.

Melalui kerja sama ini, kedua pihak berharap dapat memperkuat kepastian hukum, meminimalisir potensi sengketa, serta mendukung program reformasi agraria dan penataan aset secara berkelanjutan.

Editor: R. Rido Ibnu Syahrie I Google News Pontianak Times

Share :

Baca Juga

Pertanggungjawaban APBD Melawi 2022

Birokrasi

Penggunaan Uang Pemkab Melawi 2022 Belum Dipertanggungjawabkan
Sinergi Kemenkumham dengan DPRD dan Pemda

Birokrasi

Sinergi Kemenkumham Kalbar dengan Pemda dan DPRD
Prabowo Subianto memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).

Birokrasi

Tegas, Prabowo Soal Perusak Hutan di Sumatera
Luhut Binsar Panjaitan, Menko Bidang kemaritiman dan Investasi (Marves) . foto: kemenko Marves

Birokrasi

LBP Gerak Cepat Urus PPKM di Provinsi Prioritas
Ir H Prabasa Anantur MH

Birokrasi

Mekanisme Penjabat Pengganti Sutarmidji
Pembagian Sepeda Motor Desa Mandiri

Birokrasi

Sutarmidji Bagi-bagi Motor, Makin Terdepan
Ketua DPRD Sambas Abu Bakar menyerahkan penghargaan kepada anggota kepolisian yang berprestasi, Kamis (1/7/2021) di Aula Bharadaksa Polres Sambas.

Birokrasi

Apresiasi Legislator untuk Polres Sambas
Kepala BPK RI Perwakilan Kalbar Dr Sri Haryati SE MM CSFA menyerahkan penghargaan opini WTP kepada Bupati Sambas H Satono SSosI MH, Senin (26/5/2025) di Aula BPK RI Perwakilan Kalbar.

Birokrasi

Alhamdulillah, Sambas Tujuh Kali WTP dari BPK
error: Content is protected !!