Home / Birokrasi

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:43 WIB

Kejati Kalbar-BPN Teken PKS Perkuat Kepastian Hukum

Kajati Kalbar Emilwan Ridwan dan Kepala BPN Provinsi Kalbar Mujahidin Maruf menandatangani perjanjian kerjasama, Selasa (5/5/2026)

Kajati Kalbar Emilwan Ridwan dan Kepala BPN Provinsi Kalbar Mujahidin Maruf menandatangani perjanjian kerjasama, Selasa (5/5/2026)

PONTIANAK — Kejati Kalbar dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalbar menandatangani PKS untuk memperkuat kepastian hukum sektor pertanahan melalui fungsi Datun.

PKS (Perjanjian Kerja Sama) Kejati Kalbar bersama Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat dan seluruh Kejaksaan Negeri se-wilayah hukum Kejati Kalbar, berlangsung di Aula Burhanuddin Lopa Kantor Kejati Kalbar, Selasa (5/5/2026).

Kerja sama difokuskan pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) melalui peran Jaksa Pengacara Negara (JPN). PKS ini bertujuan memperkuat dukungan hukum bagi instansi pemerintah, BUMN/BUMD, serta masyarakat dalam menghadapi persoalan pertanahan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Dr. Emilwan Ridwan, menyatakan penandatanganan ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan sinergi antar lembaga di tengah kompleksitas masalah pertanahan yang terus berkembang.

Baca juga:  Kajati Kalbar Minta Pejabat Baru Jaga Marwah Kejaksaan

Menurutnya, sengketa kepemilikan, tumpang tindih sertifikat, konflik agraria, hingga pengamanan aset negara dan daerah memerlukan penanganan yang komprehensif dan terintegrasi.

Dalam kerja sama ini, Kejaksaan melalui bidang Datun berperan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pendampingan, serta tindakan hukum lain dalam penyelesaian perkara perdata dan tata usaha negara.

Ruang lingkup PKS meliputi pemberian bantuan hukum oleh JPN, penyusunan pertimbangan hukum terhadap kebijakan pertanahan, pendampingan pengamanan dan penyelamatan aset negara/daerah, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui sosialisasi dan pelatihan hukum.

Baca juga:  DPO Aheng Pengemplang BNI Pontianak Diringkus Jaksa

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalbar, Mujahidin Maruf, menyampaikan apresiasi atas komitmen Kejati Kalbar dalam membangun kerja sama yang berorientasi pada kepentingan publik.

Kegiatan ini dihadiri jajaran Kejati Kalbar, Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Barat, serta seluruh Kantor Pertanahan di wilayah Kalbar.

Melalui kerja sama ini, kedua pihak berharap dapat memperkuat kepastian hukum, meminimalisir potensi sengketa, serta mendukung program reformasi agraria dan penataan aset secara berkelanjutan.

Editor: R. Rido Ibnu Syahrie I Google News Pontianak Times

Share :

Baca Juga

Kegiatan Muscab Gerakan Pramuka Kwarcab Sambas 2025.

Birokrasi

Bupati Sambas Buka Muscab Gerakan Pramuka Kwarcab Sambas
LBP memimpin Rakor membahas ketersediaan oksigen selama masa PPKM Darurat, Minggu (4/7/2021).

Birokrasi

Oksigen 800 Ton Sehari di Musim Covid
pontianak-times.co.id

Birokrasi

Ini Prestasi Menkumham-RI Tahun 2021
Kepala BPK RI Perwakilan Kalbar Dr Sri Haryati SE MM CSFA

Birokrasi

Yang Lain WTP, Hanya Melawi Kantongi Catatan Khusus BPK RI
Penghargaan LKKL

Birokrasi

Penghargaan DJP untuk Laporan Keuangan
Desa Jawai Laut Juara II Nasional

Birokrasi

Mantap, Desa Jawai Laut Juara II Nasional
Para bupati yang tergabung dalam Apkasi di ajang Munas VI Minahasa Utara.

Birokrasi

APKASI Wadah Aspirasi untuk Pemerataan Pembangunan
Meutya Viada Hafid

Birokrasi

Komisi I Setuju Panglima TNI Tanpa Voting
error: Content is protected !!