Home / Hukum

Kamis, 4 September 2025 - 20:25 WIB

Nadiem Resmi Tersangka, Huni Rutan Salemba

Nadiem Anwar Makarim (NAM), mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) periode 2019–2024

Nadiem Anwar Makarim (NAM), mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) periode 2019–2024

Jakarta. Nadiem Anwar Makarim (NAM), mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) periode 2019–2024, resmi tersangka. Ia menghuni Rutan Salemba, Kamis (4/9/2025).

Penetapan tersangka oleh Kejaksaan Agung ini dalam dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook untuk program digitalisasi pendidikan.

Nadiem menjadi tersangka kelima, setelah empat orang lainnya terlebih dahulu menjadi tersangka. Mereka adalah Sri Wahyuningsih (mantan Direktur SD Kemendikbudristek), Mulyatsyah (mantan Direktur SMP Kemendikbudristek), Jurist Tan (mantan staf khusus Mendikbudristek), dan Ibrahim Arief (konsultan infrastruktur TIK sekolah).

Baca juga:  Kejari Singkawang Incar Tersangka Lain BPNT

Penyidik Kejagung melakukan serangkaian pemeriksaan sebelum menetapkan Nadiem sebagai tersangka dalam kasus yag merugikan negara sekitar Rp1,98 triliun. Sebanyak 120 saksi dan 4 ahli telah dimintai keterangan oleh penyidik Kejagung.

Tak hanya itu. Pengumpulan berbagai alat bukti juga dilakukan meliputi dokumen, surat, keterangan saksi ahli, dan bukti fisik lainnya. Semua itu untuk mendukung pembuktian telah terjadinya penggelembungan harga laptop atau mark-up dan persoalan lisensi perangkat lunak.

Baca juga:  Polisi Tahan MDS Anak Pejabat Pajak

Nadiem yang juga mantan bos Gojek ini ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, sebagai tindak lanjut penyidikan lanjutan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna menjelaskan penetapan Nadiem sebagai tersangka itu setelah melalui ekspose dan evaluasi bukti yang lengkap. Hingga kini, penyidik masih memastikan jumlah aliran dana yang diterima Nadiem.[vid]

Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Kegiatan rekonstruksi tersangka kasus pembunuhan di Desa Jelutung, Pemangkat, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Hukum

Tersangka Pembunuh di Jelutung Peragakan 31 Adegan Rekonstruksi
M. Syafiuddin, Korlap Aksi Masyarakat Peduli Anti Korupsi (MPAK) Kota Singkawang yang juga Ketua LBH Bhakti Nusa.

Hukum

MPAK Singkawang Segera Demo Dukung Kejaksaan
pontianak-times.co.id

Hukum

Status Hukum Anak Hasil Kawin Campur
Persidangan perkara korupsi HGB di atas HPL yang melibatkan PT PWG diwarnai bentangan spanduk.

Hukum

Akankah Walikota Tjhai Chui Mie Kembali Mangkir Sidang?  
Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menggeledah rumah di Jalan Paris H. Husin 2, Komplek Paris Royal Residence, Pontianak, Rabu (11/2/2026).

Hukum

Tim Kejati Kalbar Geledah Rumah di Paris Royal Residence
Kombes Pol Raswun Bachtiar Sirait, Dirreskrimum Polda Kalbar

Hukum

Polda Kalbar Tangkap Empat Orang Terkait Aksi Anarkis Demo
Dino Santana, Ketua AGMPS, menyerahkan berkas surat tembusan ke Kejari Singkawang perihal dukungan moril penanganan kasus korupsi HPl Pasir Panjang, Selasa (30/9/2025).

Hukum

Korupsi HPL Singkawang, Siapa Lagi Selain Sumastro
Kakanwil meninjau Lapas usai Isay Heri kabur

Hukum

Napi Begal Isay Heri Kabur, Masuk DPO
error: Content is protected !!