Home / Hukum

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 23:59 WIB

Masuk Jeruji Akibat Bayar Utang Pake Duit Palsu

Barang bukti duit palsu yang diamankan Unit Reskrim Polsek Pemangkat.

Barang bukti duit palsu yang diamankan Unit Reskrim Polsek Pemangkat.

Sambas. Ada-ada saja ulah IM (24). Ia nekat membayar utang menggunakan 18 lembar duit palsu pecaha Rp100 ribu. Akibatnya, ditangkap Unit Reskrim Polsek Pemangkat, Jumat (29/8/2025).

IM yang merupakan warga Desa Parit Baru, Kecamatan Salatiga, Kabupaten Sambas ini ditangkap setelah seorang warga KPH (45) menerima pembayaran utang dari IM. Kemudian KPH melapor ke Polsek Pemangkat.

Baca juga:  Operasi Pekat 14 Hari di Bulan Ramadan

Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kapolsek Pemangkat AKP Ronald Deny Napitupulu mengatakan korban sebelumnya menerima Rp1,8 juta dari IM untuk pembayaran utang, Kamis (28/8/2025) sore. Uang palsu itu terdiri dari 18 lembar pecahan Rp100 ribu.

Menurut Ronald, pelaku sempat melarikan diri, namun pihaknya melalui Unit Reskrim Polsek Pemangkat melakukan penyelidikan. IM ditangkap di rumahnya di Dusun Air Terjun, Desa Parit Baru, Kecamatan Salatiga. Ia langsung masuk jeruji besi tahanan Polsek Pemangkat.

Baca juga:  Banding Korupsi HPL Singkawang: Widatoto dan Parlinggoman Lepas, Sumastro Dipangkas

Ronald mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat menerima uang dan segera melapor bila menemukan dugaan uang palsu. “Hingga saat ini, kasus tersebut masih akan didalami dan penyelidikan lebih lanjut,” tuturnya.[jay]

Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Tersangka dan korban TPPO

Hukum

Satgas TPPO Sambas Selamatkan Wanita Muda
Ika Yusanti

Hukum

Napi Pengadu Domba, Perketat Zero Halinar
Ketua Tim Investigasi DPP LPK Kalbar Wahyudi

Hukum

LPK Kalbar Dukung Vonis Bebas 4 Nelayan Kalbar
Lokasi SPPG Sungai Raya Arang Limbung 5 Kabupaten Kuburaya tempat BWF bekerja.

Hukum

Hina Akuntan Difabel, Kepala SPPG Dilaporkan ke Polda Kalbar
RI terangka pengedar Sabu di Jawai

Hukum

Tersangka Pengedar Sabu di Jawai Ditangkap
HS dan ilustrasi dana desa

Hukum

6 Fakta Kades HS Ditangkap Akibat Korupsi Dana Desa
Kajati Kalbar Emilwan Ridan bersama Aspidsus Siju diapit personel TNI dengan latar uang cash Rp55 Miliar dari kasus tata kelola pertambangan.

Hukum

Belum Genap 1 Bulan, Kejati Kalbar Selamatkan Rp170 Miliar
Rekonstruksi kasus menantu bunuh mertua

Hukum

Ini Pemicu Menantu Bunuh Mertua di Semelagi
error: Content is protected !!