Home / Hukum

Jumat, 23 Mei 2025 - 23:52 WIB

Paksa Seksual Anak Bawah Umur, 5 Pelaku Ditangkap

Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak perempuan dibawah umur.

Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak perempuan dibawah umur.

Sambas. Seorang anak perempuan dibawah umur dipaksa melayani nafsu bejat. Akibatnya 5 pelaku ditangkap aparat Polres Sambas, Rabu (21/5/2025).

Peristiwa memilukan di Kecamatan Salatiga Kabupaten Sambas ini terungkap setelah orang tua korban menerima informasi dari teman anaknya, yang menyatakan bahwa anaknya telah mengalami tindakan kekerasan seksual.

Kapolres Sambas AKBP Bayu Jati Wibowo melalui Kasi Humas AKP Sadoko Kasih menjelaskan telah menangkap lima pelaku laki-laki terdiri dari 3 dewasa dan dua pelaku yang masih anak dibawah umur.

Mereka terlibat dalam tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Kasus berdasarkan laporan yang diterima Polres Sambas pada 16 Mei 2025, atas peristiwa dugaan pelanggaran hukum pada 21 April 2025.

Baca juga:  Barang Elektronik Hingga Rokok Dimusnahkan

Menuurut Sadoko, kejadian itu memicu reaksi cepat dari keluarga untuk melaporkan insiden tersebut ke pihak kepolisian demi mendapatkan keadilan.

Pada 20 Mei 2025, anggota Unit Lidik Polres Sambas melakukan penangkapan di kantor desa setempat. Penangkapan ini setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi yang akurat mengenai lokasi para pelaku.

Baca juga:  Kakek Pengedar Sabu di Selakau Ditangkap

Seluruh kronologi kejadian menunjukkan, keluarga korban segera bertindak setelah mendengar kabar mengejutkan. Korban mengonfirmasi dirinya telah dipaksa melakukan tindakan persetubuhan oleh sejumlah orang. Hal ini yang memicu kemarahan dan tindakan hukum dari orang tuanya.

Polres Sambas kini melanjutkan penyelidikan dan penyidikan untuk memastikan semua pelaku dihadapkan pada hukum.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan kepada kepolisian terdekat, guna melindungi anak-anak dari tindak kejahatan seksual. [jay]

Update Berita, ikuti Google News 

Share :

Baca Juga

kakek pengedar sabu

Hukum

Kakek Pengedar Sabu di Selakau Ditangkap
Barang bukti mobil tangki yang memasok BBM jenis solar ilegal ke PKS PT SEC.

Hukum

Disorot Rampas Lahan, Kini PT SEC Tersandung BBM Ilegal
Mahfud MD dan Sri Mulyani

Hukum

Perkara Korupsi Usut Hingga Pencucian Uang
Perjanjian HGB diatas HPL PT Palapa

Hukum

Urus Parpol, TCM Mangkir Panggilan Jaksa
WT dan PG mengenakan rompi tahanan Kejari Singkawang di Lapas Kelas II B Sngkawang.

Hukum

Apresiasi Kejari Singkawang, Mengapa TCM Aman?
pontianak-times.co.id

Hukum

Akhir Kisah Dokter Pelempar Ambulans
RJ tersangka penganiayaan di Kecamatan Jawai Selatan Kabupaten Sambas

Hukum

RJ Bacok Teman Usai Pesta Miras di Jawai Selatan
Barang bukti dari pengedar narkotika jenis sabu di Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas yang diamankan Satresnarkoba Polres Sambas.

Hukum

Satresnarkoba Polres Sambas Tangkap Pengedar Sabu di Tebas
error: Content is protected !!