Home / Hukum

Jumat, 23 Mei 2025 - 23:52 WIB

Paksa Seksual Anak Bawah Umur, 5 Pelaku Ditangkap

Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak perempuan dibawah umur.

Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak perempuan dibawah umur.

Sambas. Seorang anak perempuan dibawah umur dipaksa melayani nafsu bejat. Akibatnya 5 pelaku ditangkap aparat Polres Sambas, Rabu (21/5/2025).

Peristiwa memilukan di Kecamatan Salatiga Kabupaten Sambas ini terungkap setelah orang tua korban menerima informasi dari teman anaknya, yang menyatakan bahwa anaknya telah mengalami tindakan kekerasan seksual.

Kapolres Sambas AKBP Bayu Jati Wibowo melalui Kasi Humas AKP Sadoko Kasih menjelaskan telah menangkap lima pelaku laki-laki terdiri dari 3 dewasa dan dua pelaku yang masih anak dibawah umur.

Mereka terlibat dalam tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Kasus berdasarkan laporan yang diterima Polres Sambas pada 16 Mei 2025, atas peristiwa dugaan pelanggaran hukum pada 21 April 2025.

Baca juga:  Akibat Medsos, Pelajar di Sambas Aniaya Korban

Menuurut Sadoko, kejadian itu memicu reaksi cepat dari keluarga untuk melaporkan insiden tersebut ke pihak kepolisian demi mendapatkan keadilan.

Pada 20 Mei 2025, anggota Unit Lidik Polres Sambas melakukan penangkapan di kantor desa setempat. Penangkapan ini setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi yang akurat mengenai lokasi para pelaku.

Baca juga:  Waspada, Ada Patroli Gentayangan di Dunia Maya

Seluruh kronologi kejadian menunjukkan, keluarga korban segera bertindak setelah mendengar kabar mengejutkan. Korban mengonfirmasi dirinya telah dipaksa melakukan tindakan persetubuhan oleh sejumlah orang. Hal ini yang memicu kemarahan dan tindakan hukum dari orang tuanya.

Polres Sambas kini melanjutkan penyelidikan dan penyidikan untuk memastikan semua pelaku dihadapkan pada hukum.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan kepada kepolisian terdekat, guna melindungi anak-anak dari tindak kejahatan seksual. [jay]

Update Berita, ikuti Google News 

Share :

Baca Juga

Gedung utama Politekik Negeri Pontianak (Polnep) di Jalan Ahmad Yani.

Hukum

Kejari Singkawang Bidik Dugaan Korupsi Hibah Polnep
Pelantikan Satgassus P3TP Kejati Kalbar

Hukum

Masyhudi Lantik 20 Jaksa Satgassus P3TPK
J, seorang paman di Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat diduga berbuat cabul terhadap keponakannya yang masih di bawah umur.

Hukum

Paman Cabul di Tebas Terancam 10 Tahun Penjara
Kapolres Sintang

Hukum

Polres Sintang Proses 6 Kasus Narkotika
pontianak-times.co.id

Hukum

Simpan Ekstasi, 3 Tersangka Ditangkap di Hotel
Sekda Kalimantan Barat, Harisson dan Penasihat Hukum Sukri, Denie Amirudin.

Hukum

Nama Sekda Harisson Terseret Kasus Tipu Gelap Markus
MoU pemberantasan TPPO

Hukum

Berantas TPPO dan Lindungi Pekerja Migran
Narasumber FGD Restorative Justice menyampaikan materi, Kamis (21/5/20260 di Aula Baharuddin Lopa Kejati Kalimantan Barat.

Hukum

FGD Restorative Justice Digelar di Kejati Kalbar
error: Content is protected !!