Home / Hukum

Rabu, 14 Mei 2025 - 15:40 WIB

28 Adegan Reka Ulang Perampok Bunuh Korban

Pelaku DS memeragakan detik-detik dirinya menghabisinyawa korban di Pemangkat dalam rekonstruksi yang digelar Polres Sambas.

Pelaku DS memeragakan detik-detik dirinya menghabisinyawa korban di Pemangkat dalam rekonstruksi yang digelar Polres Sambas.

Sambas. DS (34) memeragakan 28 adegan reka ulang saat dirinya merampok dan membunuh korbannya, AD (51) di Pemangkat.

Reka ulang itu digelar, Rabu (14/5/2025) oleh Polres Sambas dalam kasus DS selaku perampom yang membunuh korbannya di sebuah rumah di Desa Harapan, Kecamatan Pemangkat.

Rekonstruksi dipimpin Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, dan dihadiri pihak Kejaksaan Negeri Sambas.

Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono mengatakan dalam rekonstruksi ini, tersangka DS memperagakan adegan yang menggambarkan kronologi kejadian. Salah satu adegan menunjukkan tersangka memukul korban AD dengan kayu di bagian kepala.

Baca juga:  Direktur BUMDesma Tebas Jadi Tersangka Korupsi

Pukulan itu menyebabkan luka robek dan patah tulang jari. Korban berteriak kesakitan sambil memegang kepalanya yang mengeluarkan darah. Tak sampai disitu, bahkan tersangka kembali memukul korban dengan keras, menyebabkan luka robek lagi pada pelipis kiri dan membuat korban terjatuh di lantai.

“Pada saat itu korban masih tetap berdiri sambil memegang kepalanya yang sudah banyak mengeluarkan darah,” kata AKP Rahmad Kartono.

Sebelumnya, Polres Sambas berhasil mengungkap kasus pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan, Jumat (11/4/2025) di rumah milik AD di Jalan Haji Saman, Gang Perintis 2, Desa Harapan, Kecamatan Pemangkat.

Baca juga:  PA Fraksi Melawi Bersamaan Laporan ke APH

Tim gabungan Satreskrim Polres Sambas dan Unit Reskrim Polsek Pemangkat menangkap tersangka DS dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Rekonstruksi ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara keterangan tersangka dengan bukti-bukti yang ada, serta untuk memperkuat kasus di persidangan. Dengan demikian, diharapkan proses hukum dapat berjalan dengan lancar dan adil.

Penulis: Jaynudin I Update Berita, ikuti Google News 

Share :

Baca Juga

Barang bukti dari pengedar narkotika jenis sabu di Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas yang diamankan Satresnarkoba Polres Sambas.

Hukum

Satresnarkoba Polres Sambas Tangkap Pengedar Sabu di Tebas
Divisi Pemasyarakatan Kumham Kalbar

Hukum

Sidang TPP Usul Mutasi Narapidana Kalbar
Tim Kejati Kalimantan Barat melakukan penggeledahan arsip dokumen di Kantor Perusda Aneka Usaha, Rabu (17/12/2025).

Hukum

Kasus Pudkot dan Bangun Kantor, Perusda Aneka Usaha Digeledah
Norsan dan Didi

Hukum

Jerat Hukum Menanti Cagub Kalbar Ria Norsan
Foto ilustrasi pemeriksaan empat orang saksi dari Kementerian ESDM oleh penyidik Kejati Kalbar di Gedung Bundar Kejagung RI, Jumat (27/2/2026).

Hukum

Empat Saksi Kementerian ESDM Diperiksa Terkait Tambang Bauksit Kalbar
Rekonstruksi Pembunuhan

Hukum

Berkas Pembunuh Driver Ojol Segera P21
Ilstrasi korban kekerasan anak dibawah umur.

Hukum

Akibat Medsos, Pelajar di Sambas Aniaya Korban
Askiman terpidana bebas dan kuasa hukumnya, Denie Amiruddin.

Hukum

Kontroversi Putusan Korupsi Askiman, Final atau Lanjut
error: Content is protected !!