Home / Peristiwa

Senin, 28 April 2025 - 16:51 WIB

Dicerai Istri, Napi Rutan Sambas Tewas Gantung Diri

Petugas Polres Sambas melakukan olah TKP di Rutan Sambas.

Petugas Polres Sambas melakukan olah TKP di Rutan Sambas.

Sambas. Gara-gara dicerai dan ditinggalkan istri pulang ke Pulau Jawa, WH (44) Napi Rutan Sambas mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri, Minggu (27/4/2025).

Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasat Reskrim Polres Sambas AKP Rahmad Kartono menjelaskan WH tewas gantung diri dalam WC Masjid Rutan kelas II B Sambas.

WH baru diketahui Minggu sore sekitar pukul 16.40 WIB. Awal sebelum peristiwa kejadian, sekitar pukul 14.00 WIB, Warga Binaan Permasyarakatan dikeluarkan oleh petugas jaga untuk olahraga dan salat ashar. Sekitar pukul 16.30 WIB, kemudian dimasukkan kembali ke dalam sel setelah pengecekan.

Saat pengecekan, petugas jaga menemukan ada seseorang warga binaan yang tidak kembali ke selnya. Petugas jaga dan beberapa napi melakukan pencarian di sekitar kantin dan ruang pangkas rambut.

Baca juga:  Dewan Pers, Kominfo dan Konstituen Ricuh

“Pengecekan kemudian dilanjutkan di sebuah WC, dan ditemukan korban telah tergantung dengan menggunakan potongan kain sarung,” kata Kasat Reskrim Polres Sambas AKP Rahmad Kartono.

Kemudian, petugas jaga menurunkan korban dan membawanya ke ruang klinik Rutan Kelas 2B Sambas. Saat olah TKP, ditemukan sebuah ember, kantong kresek hitam, dan potongan kain yang diduga digunakan korban untuk mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.

Jeratan Leher

Rahmad menyebutkan tidak ada CCTV yang mengarah ke TKP. Hasil visum di RSUD Sambas menunjukkan bahwa korban meninggal dunia dengan bekas jeratan di leher depan dan lebam mayat di punggung belakang. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.

Baca juga:  Maman: Hanya Pengkhianat yang Tolak IKN

Pihak kepolisian belum mengetahui penyebab pasti kematian korban karena harus dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh dokter forensik. Sekitar pukul 22.00 WIB, korban langsung dibawa ke rumah duka menggunakan ambulance Rutan kelas II B Sambas.

“Hasil koordinasi dengan pihak keluarga menunjukkan bahwa mereka tidak menuntut secara hukum dan menolak untuk dilakukan otopsi,” terangnya.

Berdasarkan keterangan dari WBP lain, korban diduga mengakhiri hidupnya karena tertekan secara emosional setelah menghadapi tanggung jawab hukum karena pidana yang dilakukan. Hingga kini WH belum diketahui terlibat pidana apa.

Penulis: Jaynudin I Editor: R. Rido Ibnu Syahrie

Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Proyek Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya

Peristiwa

PT WIKA Belum Bayar PJU-TS di Sambas
pontianak-times.co.id

Peristiwa

Bentrok Beting Pontianak Akibat Utang Sabu
Konferensi Pers Akhir Tahun 2022 Polda Kalbar

Peristiwa

Kecelakaan Lalulintas 1.111 Selama 2022
Kunjungan Komisi I dan III DPRD Singkawang

Peristiwa

Konflik RTRW dan Penyebab Banjir Singkawang
Sebanyak 32 sepeda motor balap liar diamankan jajaran Polres Sambas bersama tim gabungan dalam patroli skala besar malam hari, Sabtu (9/8/2025).

Peristiwa

32 Sepeda Motor Balap Liar Diamankan
Paspor Simpatik

Peristiwa

Pertama di Indonesia, Layanan Paspor Simpatik
Pembunuhan Pasutri Lansia

Peristiwa

Sadis, Pasutri Lanjut Usia di Kubu Raya Dibunuh
Stand Festival Sahur-Sahur

Peristiwa

Stand UMKM Hancur, Festival Terhenti
error: Content is protected !!