Sambas. Sebanyak 32 sepeda motor balap liar diamankan jajaran Polres Sambas bersama tim gabungan dalam patroli skala besar malam hari, Sabtu (9/8/2025).
Lokasi operasi gabungan tersebut dilaksanakan di Jalan Taman Lunggi, Kecamatan Sambas. Kegiatan ini merupakan rutinitas untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Wakapolres Sambas, Kompol Hoerrudin mengatakan patroli skala besar ini rutin dilaksanakan setiap malam. “Kami amankan 32 kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong dan akan melaksanakan balap liar,” ungkapnya.
Menurutnya, para pengendara yang rata-rata pelajar tersebut kemudian diamankan di Polres Sambas dan orang tua mereka dipanggil untuk mengambil anak-anak mereka.
Setelah diberikan arahan, lanjut Wakapolres, diharapkan agar tidak melakukan balap liar kembali, kendaraan mereka disita untuk dilakukan penilangan.
“Balap liar ini meresahkan masyarakat dan banyak kecelakaan terjadi karena aksi ini. Kami akan terus melaksanakan patroli skala besar setiap malam untuk mengantisipasi aksi balap liar,” tegas Kompol Hoerrudin.
Ia mengimbau kepada masyarakat dan orang tua untuk mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aksi balap liar.
“Jika ada masyarakat yang mengetahui adanya balap liar, silakan laporkan kepada kami. Kami akan menindak tegas untuk menjaga keamanan masyarakat Kabupaten Sambas,” tegasnya.
Dengan mengamankan 32 kendaraan sepeda motor, nantinya akan dilakukan sidang. “Sidang penilangan akan dilaksanakan pada tanggal 8 September mendatang,” terangnya.[jay]
Update Berita, ikuti Google News


















