Sambas. PT Wika (Wijaya Karya) belum membayar hasil pekerjaan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) di Kabupaten Sambas. Padahal telah rampung hampir setahun lalu.
H Adi Fitriansyah, Mandor Lapangan proyek PJU-TS, Senin (7/8/2023) mengeluhkan belum dibayarnya pekerjaan yang telah selesai sejak Desember 2022 itu. CV ANTEBA menjadi Sub Kontraktor dari pekerjaan yang dimenangkan lelangnya oleh perusahaan BUMN itu.
“Pekerjaan tersebut telah selesai Desember 2022 lalu, sampai sekarang menurut pihak CV Anteba diwakili Sugianto, menyatakan pihak WIKA melakukan pelunasan pembayaran,” kata Adi Fitriansyah.
Menurut pemilik sapaan Adi ini dirinya sudah sering menanyakan ke perusahaan Sub Kontraktor CV ANTEBA di Jalan Arteri Supadio, Kubu Raya. Hasilnya, tidak ada iktikad baik dari PT WIKA. Padahal dari Dinas Perhubungan Sambas sudah menandatangani berita acara 100 persen.
“Saya selaku mandor lapangan mengharap pihak WIKA untuk segera melunasi pembayaran pekerjaan, sebagai PT WIKA mematok waktu penyelesaian pekerjaan ke kami. Dan banyak masyarakat bertanya lampu PJU-TS tidak menyala,” tegasnya.
Bahkan ada satu tiang yang roboh tidak didirikan. Semoga keluhan kami di dengar pemerintah pusat, khususnya Kementerian BUMN yang telah bekerja maksimal, tetapi di rusak oleh mereka-mereka yang tidak menjalankan amanah.
“Dalam pekerjaan PJU-TS kami berupaya bekerja tepat waktu, dengan kondisi daerah yang luas, jalan berlumpur, hujan lebat dan banjir, pekerjaan telah kami kerjakan tepat waktu, sekarang kami ingin meminta hak kami,” tagihnya.
Penulis: Muhammad Ridho I Update Berita, ikuti Google News