Kubu Raya – Ketua Yayasan Borneo Bela Negara, Rony Ramadhan Putra, memberikan tanggapan terkait peristiwa meledaknya bom molotov di SMPN 3 Kubu Raya pada 3 Febuari 2026.
Akademisi Politeknik Negeri Sambas ini meminta Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melakukan evaluasi mendalam terhadap internal birokrasi sebelum melakukan justifikasi terhadap pelaku.
“Kita tidak perlu menuding anak dengan keberaniannya melakukan aksi berbahaya tersebut, sebelum memeriksa jalannya roda pemerintahan, bagaimana upaya preventifnya”, ujar Rony dalam keterangannya, Rabu, (11/2/2026).
Mantan ideolog kombatan teror ini menyoroti minimnya sosialisasi dan pemantauan kelompok ekstrem oleh Mapolres Kubu Raya dan lembaga pendukung perlindungan negara seperti Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) yang patut mendapatkan catatan khusus.
Rony mengutip Permendagri Nomor 11 Tahun 2019 yang memandatkan Bakesbangpol sebagai garda terdepan dalam menjaga keutuhan NKRI, memitigasi konflik sosial-politik, hingga menegakkan nilai Pancasila di daerah.
“Perangkat ini berposisi sangat strategis sebagai badan ad-hoc Mendagri dalam menegakkan keempat poin di atas. Dalam konteks pelemparan bom, Kesbangpol Kubu Raya sama sekali tak terlihat tindakannya”
Secara struktur, Bakesbangpol berada di bawah Bupati melalui Sekretaris Daerah, kemudian bertugas merumuskan kebijakan teknis dan melaksanakan kebijakan di bidang ideologi Pancasila, wawasan kebangsaan, politik dalam negeri, dan kehidupan demokrasi. Kemudian membina kerukunan antar-suku, agama, ras, dan golongan, serta memfasilitasi lintas perkumpulan untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan kolektif.
Adapun beberapa model struktur organisasi Bakesbangpol diantaranya Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan, dan Karakter Bangsa, Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan, Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama, dan Organisasi Kemasyarakatan, Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penangangan Konflik.
“Saya menyangsikan apakah divisi-divisi itu mampu bertugas sebagaimana mestinya, alih-alih mengerti apa itu True Crime Community. Pak Sujiwo perlu mengambil keputusan tegas agar Bakesbangpol di wilayahnya benar-benar berfungsi berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku” tutupnya. [rls]
Editor: Kisra Ramadani | Update Berita, ikuti Google News



















