Pontianak. Innalillaahi wainnailayhi rooji’uun. Setelah seminggu lebih berjuang melawan Covid-19, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Zulkarnaen Siregar akhirnya meninggal dunia, Selasa (27/17/2021) pukul 09.00 WIB di RSUD Soedarso Pontianak.
Sebelum dibawa ke rumah duka Gang Cendana IV No 164-B Pontianak, jenazah dari RSUD Soedarso dibawa menggunakan ambulance ke halaman Kantor DPRD Provinsi Kalbar di Jalan Ahmad Yani, dengan menerapkan prosedur protokol kesehatan.
Sekitar pukul 12.30 WIB, jenazah tiba di DPRD Provinsi Kalbar dan dalam kondisi jenazah masih berada dalam ambulance itu, kolega sesama anggota legislatif dan staf sekretariat dewan menggelar sholat jenazah. Inilah penghormatan terakhir bagi almarhum yang merupakan politisi Partai Golkar Kalbar. Selanjutnya, almarhum dimakamkan di Pemakaman Sungai Bangkong Pontianak Kota.
“Semoga almarhum mendapat tempat yang layak dan kami mendoakan semoga Allah Subhanahuwata’ala mengampuni dosa-dosanya dan menerima amal baik almarhum. Kepada keluarga yang ditinggalkan semoga tetap tabah, diberikan kekuatan, kesabaran dan keikhlasan,” kata Ir H Prabasa Anantatur, MH, Wakil Ketua DPRD Kalbar yang juga Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Kalbar.
Zulkarnain Siregar merupakah tokoh politik yang memiliki latarbelakang pendidikan sarjana hukum. Ia lahir di Pontianak 6 Agustus 1964. Karirnya sebagai anggota DPRD Kalbar selama dua periode yakni periode 2014-2019. Pada pilegislatif 2019-2024, ia berhasil melaju ke legislatif dengan mengantongi suara 9.775, terpaut sedikit diatas dari rekan separtainya, Heri Mustamin.
Pada perhelatan Pilwako Pontianak, Zulkarnain sempat mengikuti kontestasi dengan mencalokan sebagai Calon Wali Kota Pontianak periode 2013-2018 dengan pelaporan sebagai calon terkaya waktu itu. Ia berpasangan dengan Paryono melalui jalur perseorangan atau calon independen. (rdo)