Home / Peristiwa

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:48 WIB

Ditreskrimsus Polda Kalbar Olah TKP Kasus Oli Palsu

Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus oli palsu, Kamis (26/6/2025) di Komplek Pergudangan Ekstra Joss Nomor B6, B7 dan D6 Jalan Arteri Supadio, Kubu Raya.

Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus oli palsu, Kamis (26/6/2025) di Komplek Pergudangan Ekstra Joss Nomor B6, B7 dan D6 Jalan Arteri Supadio, Kubu Raya.

Kubu Raya. Ditreskrimsus (Direktorat Reserse Kriminal Khusus) Polda Kalbar melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus oli palsu, Kamis (26/6/2025).

Olah TKP ini lanjutan penanganan kasus pasca penggerebekan tim gabungan, Jumat (20/6/2025) sekitar pukul 13.00 WIB di sebuah gudang penyimpanan oli yang diduga palsu di Komplek Pergudangan Ekstra Joss Nomor B6, B7 dan D6 Jalan Arteri Supadio, Kubu Raya.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Dr Bayu Suseno menjelaskan Polda Kalbar menindaklanjuti kasus tersebut sesuai Standard Operating Procedure (SOP). Polda Kalbar telah menerbitkan Laporan Polisi atas kasus itu.

Polda Kalbar telah menindaklanjuti laporan terkait dugaan peredaran oli palsu ini sejak tanggal 18 Juni 2025, setelah menerima pengaduan dari pihak PT Pertamina Lubricants.

Baca juga:  PP Kota Pontianak Siap Gelar Ramah Tamah

Dalam Laporan Polisi tersebut (LP), PT Pertamina Lubricants melaporkan adanya dugaan tindak Pidana merek, atau perlindungan konsumen terkait peredaran oli palsu yang merugikan perusahaan dan konsumen.

“Saat ini penyidik sedang mengidentifikasi, penghitungan, dan klasifikasi oli-oli yang diduga palsu tersebut. Untuk sampel oli-oli telah diambil penyidik yang nantinya akan dilakukan pengujian di Labfor Polri,” kata Bayu.

Bayu menjelaskan, apabila ada masyarakat yang menjadi korban dari peredaran oli yang diduga palsu ini, silakan datang ke Polda Kalbar untuk memberikan keterangan. “Polda Kalbar berkomitmen untuk melakukan penyidikan kasus ini hingga tuntas,” ujar Bayu.

Pada olah TKP kali ini, dilakukan penghitungan dan identifikasi secara rinci terhadap seluruh barang bukti oli yang diduga palsu. Proses ini disaksikan penjaga gudang dan perwakilan dari pelapor.

Baca juga:  Mutasi Personel Besar-besaran di Polda Kalbar
Detail

Tim penyidik juga mencatat detail jenis, merek, jumlah, dan kemasan oli yang ditemukan, serta memilah antara produk yang dicurigai palsu dengan produk asli.

Sebelumnya, Minggu (22/6/2025), jajaran Ditreskrimsus Polda Kalbar memasang police line di lokasi gudang. Tujuannya agar menjaga status quo TKP dan memastikan tidak ada pihak yang masuk atau mengubah kondisi di lokasi sebelum proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam penggerebakan tim gabungan terdiri dari Intel Kejati, BAIS, Intelmob, Ditreskrimsus Polda Kalbar, dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pontianak Kota, ditemukan sejumlah besar oli dalam berbagai merek yang dicurigai sebagai produk palsu dan tidak memenuhi standar.[jay]

Update Berita, ikuti Google News 

Share :

Baca Juga

SAR Evakuasi Korban

Peristiwa

SAR Evakuasi Korban Tenggelam Semakuan
Pelaksanaan pra operasi Zebra Kapuas 2025 dengan menegakka disiplin terlebih dahulu bagi persoel kepolisian.

Peristiwa

17 November 2025 Mulai Operasi Zebra Kapuas
Apel Siaga Cegah Banjir

Peristiwa

Danrem 121 Apel Kesiapan Cegah Banjir
Pelantikan dan Silakwil ICMI Orwil Kalbar.

Peristiwa

Harisson Tantang ICMI, Ini Jawaban Gusti Hardiansyah
Pamapta Polres Mempawah, Unit INAFIS, dan Polsek Mempawah Hilir mendatangi lokasi penemuan mayat.

Peristiwa

Tinggal Sendirian, Meninggal Membusuk Dalam Rumah
loggo Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)

Peristiwa

7,3 Juta Peserta JKN Nonaktif, Ini Tanggapan Pihak BPJS
Flyer seruan aksi Mahasiswa Ketapang

Peristiwa

Aliansi Mahasiswa Ketapang Tolak BBM Naik
Demo Karyawan KKJ

Peristiwa

Ratusan Karyawan KKJ Demo Upah Tunggu
error: Content is protected !!