Kubu Raya. Ditreskrimsus (Direktorat Reserse Kriminal Khusus) Polda Kalbar melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus oli palsu, Kamis (26/6/2025).
Olah TKP ini lanjutan penanganan kasus pasca penggerebekan tim gabungan, Jumat (20/6/2025) sekitar pukul 13.00 WIB di sebuah gudang penyimpanan oli yang diduga palsu di Komplek Pergudangan Ekstra Joss Nomor B6, B7 dan D6 Jalan Arteri Supadio, Kubu Raya.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Dr Bayu Suseno menjelaskan Polda Kalbar menindaklanjuti kasus tersebut sesuai Standard Operating Procedure (SOP). Polda Kalbar telah menerbitkan Laporan Polisi atas kasus itu.
Polda Kalbar telah menindaklanjuti laporan terkait dugaan peredaran oli palsu ini sejak tanggal 18 Juni 2025, setelah menerima pengaduan dari pihak PT Pertamina Lubricants.
Dalam Laporan Polisi tersebut (LP), PT Pertamina Lubricants melaporkan adanya dugaan tindak Pidana merek, atau perlindungan konsumen terkait peredaran oli palsu yang merugikan perusahaan dan konsumen.
“Saat ini penyidik sedang mengidentifikasi, penghitungan, dan klasifikasi oli-oli yang diduga palsu tersebut. Untuk sampel oli-oli telah diambil penyidik yang nantinya akan dilakukan pengujian di Labfor Polri,” kata Bayu.
Bayu menjelaskan, apabila ada masyarakat yang menjadi korban dari peredaran oli yang diduga palsu ini, silakan datang ke Polda Kalbar untuk memberikan keterangan. “Polda Kalbar berkomitmen untuk melakukan penyidikan kasus ini hingga tuntas,” ujar Bayu.
Pada olah TKP kali ini, dilakukan penghitungan dan identifikasi secara rinci terhadap seluruh barang bukti oli yang diduga palsu. Proses ini disaksikan penjaga gudang dan perwakilan dari pelapor.
Detail
Tim penyidik juga mencatat detail jenis, merek, jumlah, dan kemasan oli yang ditemukan, serta memilah antara produk yang dicurigai palsu dengan produk asli.
Sebelumnya, Minggu (22/6/2025), jajaran Ditreskrimsus Polda Kalbar memasang police line di lokasi gudang. Tujuannya agar menjaga status quo TKP dan memastikan tidak ada pihak yang masuk atau mengubah kondisi di lokasi sebelum proses penyidikan lebih lanjut.
Dalam penggerebakan tim gabungan terdiri dari Intel Kejati, BAIS, Intelmob, Ditreskrimsus Polda Kalbar, dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pontianak Kota, ditemukan sejumlah besar oli dalam berbagai merek yang dicurigai sebagai produk palsu dan tidak memenuhi standar.[jay]
Update Berita, ikuti Google News


















