Mempawah. Warga Gang Usaha, Kelurahan Sungai Pinyuh yang menghadiri program Jumat Curhat Polsek Sungai Pinyuh, meminta polisi merazia pemain layang-layang, Jumat (24/3/2023) pagi.
“Kami mengharapkan tindakan langsung dari pihak kepolisian agar melakukan razia dan menegur para pemain layang-layang yang di tepi jalan,” kata Rokif, salah seorang warga dalam kegiatan Jumat Curhat di Gang Usaha, Sungai Pinyuh.
Menurut Rokif, permainan layang-layang itu sangat membahayakan pengendara kendaraan. Terutama pemain yang menggunakan kawat, dapat juga menghambat pelayanan listrik.
Menjawab permintaan warga tersebut, Kapolsek Sungai Pinyuh AKP Rismanto Ginting mengatakan akan menindaklanjuti permintaan warga sesuai prosedur.
“Pihak kami akan memberikan teguran dan mengimbau pemain layang-layang. Kami juga akan berkoordinasi bersama Pemkab Mempawah, dalam hal ini Sat Pol PP untuk menindak peredaran layang-layang,” ujar Rismanto Ginting.
Menurut Rismanto, kegiatan Jumat Curhat dilaksanakan untuk mendengar langsung curahan hati (curhat) dan aduan warga, terkait pelayanan kepolisian.
Dalam kegiatan ini, kata dia, Polri dapat berinteraksi secara langsung dengan masyarakat untuk mendengarkan saran, kritikan, masukan, aduan dan keluhan warga, khususnya di wilayah hukum Polsek Sungai Pinyuh.
Pada Jumat Curhat kali ini, Rismanto mengharapkan peran warga dalam menciptakan keamanan ketertiban selama Bulan Ramadan, apalagi menjelang pemilu 2024. Disamping itu, agar bijak dalam menyikapi isu hoax yang beredar dan tidak mudah terprovokasi dengan beredarnya berita hoax.(rif)
Update Berita, Follow Google News