Home / Peristiwa

Senin, 5 Mei 2025 - 17:40 WIB

Pengedar Narkotika di Tebas Ditangkap Polisi

S pengedear sabu di Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas ditangkap polisi.

S pengedear sabu di Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas ditangkap polisi.

Sambas. Pengedar narkotika jenis sabu S (57), warga Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Sambas, Minggu (4/5/2025) pukul 20.20 WIB.

Kapolres Sambas melalui Kasatresnarkoba IPTU Agus Tri Marsono mengatakan penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah atas aktivitas tersangka yang sering melakukan transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Berdasarkan informasi tersebut, tim Satresnarkoba Polres Sambas langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di rumah terlapor.

Saat penggeledahan awal, tidak ditemukan barang bukti di badan tersangka, namun saat pemeriksaan dilanjutkan ke dalam rumah. Polisi menemukan 14 paket plastik klip transparan berisi butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,59 gram.

Baca juga:  Lima Tahun IWO Indonesia di HPN 2023

Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lainnya yaitu satu unit timbangan digital mini, satu unit handphone merk Realme C15, uang tunai sebesar Rp400.000, dan sebuah dompet putih bermotif logo LV.

Menurutnya, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan di rumahnya adalah miliknya. Tersangka selanjutnya beserta barang bukti dibawa ke Polres Sambas untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

S dijerat Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga:  Kelaparan, Meninggal di Areal Persawahan

“Saat ini, penyidik telah melakukan langkah-langkah lanjutan berupa tes urine terhadap tersangka, pemeriksaan saksi-saksi, penyitaan barang bukti, serta pelaporan dan pengajuan uji laboratorium barang bukti ke Labfor Polda Kalbar,” ujarnya.

Kepolisian mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dan tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya.

Polres Sambas menegaskan tidak ada toleransi terhadap peredaran narkotika di wilayah hukumnya dan akan terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bersih dari narkoba.[jay]

Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Kajati Kalbar Emilwan Ridwan bersama Pangdam XII Mayje Novi Rubadi Sugito, unsur kepolisian dan Wabup Kubu Raya Sukiryanto menghadiri virtual launcing Kopdes Merah Putih.

Peristiwa

Kajati Kalbar Hadir Launching 1.061 Koperasi Merah Putih
Santri dan guru Pondok Pesantren Alfurqon Tebas Sugai korban keracunan makanan dirawat di Puskesmas Tebas.

Peristiwa

61 Santri dan Guru Alfurqon Tebas Sungai Keracunan Makanan
Sunatan Massal Bank Kalbar

Peristiwa

Bank Kalbar Sunatan Massal di Ultah 59
Polisi menghalau aksi balap liar i Jalan Komplek Patoka, Kecamatan Sungai Pinyuh.

Peristiwa

Polisi Halau Aksi Balap Liar di Sungai Pinyuh
Jalan Ahmad Yani Pontianak

Peristiwa

Cek Pengalihan Arus Lalulintas 1 Juli 2023
Karhutla Desa Pasir

Peristiwa

100 Hektar Lahan Terbakar di Desa Pasir
Konferensi Pers Akhir Tahun 2022 Polda Kalbar

Peristiwa

Kecelakaan Lalulintas 1.111 Selama 2022
Bupati Sambas H. Satono menyalami prajurit Satgas Pamtas Yonif 645/GTY yang diberangkatkan ke perbatasan RI-Papua New Guinea (PNG).

Peristiwa

Bupati Sambas Lepas 450 Prajurit Yonif 645/GTY ke Papua
error: Content is protected !!