Pemangkat. Y (59) seorang PNS warga Desa Pemangkat Kota, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas ditemukan gantung diri di rumahnya, Rabu (28/09/2022) sore.
Rekan korban yang pertama kali melihat korban telah tergantung di dalam kamar tidurnya. Saat itu saksi telah berjanji dengan Y untuk bertemu dirumahnya sore sekitar pukul 15.30 WIB.
“Saat itu seorang saksi ingin bertemu dengan Korban karena sudah berjanji untuk membeli satu unit televisi milik Y,” kata AKP Hoerrudin Kapolsek Pemangkat, Rabu (28/9/2022) malam.
Saat saksi mendatangi rumah Y, pintu rumahnya dalam keadaan terbuka, dan saksi yang berniat membeli televisinya itu memanggil korban, namun tidak dijawab.
“Pada saat saksi memanggil korban dan tidak menjawab dengan pintu keadaan terbuka, saksi langsung masuk ke rumah korban, dan saksi melihat korban dalam keadaan sudah tergantung dengan tali,” jelas Hoerrudin.
Melihat kejadian itu, saksi langsung keluar rumah korban dan meminta tolong kepada tetangga sekitar rumah korban. Peristiwa ini selanjutnya diinformasikan ke Mapolsek Pemangkat.
Mendapat laporan tersebut, Anggota Unit Reskrim Polsek Pemangkat langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan korban yang sudah meninggal dunia itu langsung dibawa ke RSUD Pemangkat.
Dari hasil keterangan visum, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Y diperkirakan meninggal dunia sekitar 6 jam lalu setelah ditemukan. Belum diketahui apa yang membuat korban memilihgantung diri. (jyn/st)