Tangerang. Bareskrim Polri membongkar 2 pabrik narkoba di Tangerang dan Semarang. Sebanyak 4 tersangka diamankan dan 2 orang masih DPO, Kamis (1/6/2023) malam.
Pabrik narkoba di Tangerang berada di kawasan perumahan mewah Sindang Jaya. Sedangkan satu pabrik lainnya di Jalan Kauman Barat, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah. Pabrik ekstasi di Tangerang dan Semarang ini masih satu jaringan
Dari tempat penggerebekan di Tangerang, polisi menahan dua orang, dan dua tersangka lainnya dari lokasi di Semarang. “Tersangka di Tangerang ada dua, di Jawa Tengah ada dua. Totalnya empat orang dan dua DPO masih pengembangan,” kata Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.
Terbongkarnya dua pabrik narkoba tersebut berawal dari kecurigaan petugas Bea Cukai di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, yang melaporkan barang impor berupa mesin diduga untuk memproduksi ekstasi. Informasi ini diteruskan ke kepolisian.
Pengungkapan pertama kali di Tangerang. Dari hasil interogasi kepada dua tersangka, narkoba jenis ekstasi sebagian telah dikirim ke Semarang. Dari pengungkapan ini turut diamankan sebanyak 9.517 pil ekstasi, 593 butir kapsul, dan 300 kapsul warna hijau.
Selain itu, turut diamankan berbagai bahan belum antara lain serbuk warna pink dan tepung China seberat 9,7 kg, berbagai macam bubuk gelatin magnesium total 43,7 kg, satu mesin cetak tablet ekstasi, land stand laboratorium, dan alat komunikasi.
Hingga saat ini pihak Bareskrim Polri masih memburu dua orang DPO termasuk aktor utama berinisial K yang menjadi pengendali dari praktik haram pembuatan narkoba tersebut. (dwi)
Update Berita, Follow Google News