Kalbar. Menjelang upacara peringatan Hari Kemerdekaan RI ke 78, Kamis (17/8/2023), masing-masing instansi pemerintah daerah mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).
Di tingkat provinsi, Gubernur Kalbar Sutarmidji mengukuhkan 28 putra-putri anggota Paskibraka di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (15/8/2023). Mereka mendapat tugas mengibarkan bendera merah putih di halaman Kantor Gubernur Kalbar.
Sutarmidji dalam sambutannya mengharapkan kepada para anggota Paskibraka dapat menerapkan pelatihan yang tela diberikan, sehingga upacara 17 Agustus nanti bisa berjalan sukses.
Pemilik sapaan ang Midji ini menitipkan pesan kepada seluruh anggota Paskibraka agar setelah rangkaian upacara selesai, maka para anggota Paskibra hendaknya menjadi contoh dan teladan bagi generasi berikutnya.
Hal sama dilakukan di tingkat pemerintah kabupaten (Pemkab). Di Pemkab Sambas, sebanyak 28 Anggota Paskibraka dikukuhkan Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas Ir H Ferry Madagaskar MSi mewakili Bupati Sambas H Satono.
Pengukuhan dilaksanakan di Aula Utama Kantor Bupati Sambas dihadiri jajaran Forkopimda, Pimpinan OPD, Pelatih Paskibraka, Tim Kesehatan dan orang tua Paskibraka.
Dalam pengukuhan tersebut, Ferry Madagaskar menjelaskan peringatan 17 Agustus merupakan momentum yang sangat berarti bagi bangsa dan masyarakat Indonesia.
“Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia RI ke-78 merupakan momentum bagi bangsa dan masyarakat Indonesia, sehingga momentum ini harus dilaksanakan sesuai makna kemerdekaan,” kata Ferry memberikan motivasi kepada semua anggota Paskibraka yang baru dikukuhkan.
Seluruh anggota Paskibraka telah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat), sehingga harus menjalankan dengan baik pendidikan yang didapat.
“Paskibraka telah ditempa TNI dan Polri dalam Diklat Paskibraka, dan hari ini telah resmi dikukuhkan, berikan yang terbaik pada upacara peringatan HUT RI ke-78 pada 17 Agustus mendatang,” pesannya.
Penulis: Riskiyansyah I Update Berita, ikuti Google News