Sanggau. Operasi gabungan menindak Sembako ilegal dilaksanakan di perbatasan Indonesia-Malaysi, tepatnya di Entikong Kabupaten Sanggau, Senin (24/3/2025).
Operasi ini melibatkan Satgas Pamtas RI-MLY Yonkav 12/BC, Tim Bais TNI, Tim SGI dan Bea Cukai Entikong. Dari operasi ini berhasil diamankan barang bukti Daging Allana 144 kg, Sosis 265 pack, Bawang 20 kg, Babat 60 kg, dan Ikan patin 30 kg.
Pasiintel Satgas Pamtas Yonkav 12/BC Lettu Kav Aditya Ardhi Prasetyo memerintahkan anggota Pos Kotis pimpinan Sertu Widodo Arief untuk melaksanakan patroli rutin.
“Namun kali ini sedikit berbeda, kami bersama instansi terkait guna mencegah penyelundupan khususnya menjelang Hari Raya Idulfitri,” kata Aditya.
Rute tim operasi adalah jalan tikus yang diyakini sebagai jalan penyelundupan Sembako. Sekitar menyusuri 30 menit, ditemukan tumpukan sembako tak bertuan yang diperkirakan akan diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia.
Keberhasilan ini merupakan hasil dari patroli rutin yang dilakukan oleh Satgas Pamtas RI-MLY Yonkav 12/BC bersama Tim Bais TNI, Tim SGI dan Bea Cukai Entikong untuk memberantas praktik penyelundupan di wilayah perbatasan.
Dansatgas Pamtas RI-MLY Yonkav 12/BC, Letkol Kav Ady Setio Untoro SH MHan mengapresiasi tim yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tersebut.
“Keberhasilan ini adalah bukti komitmen dan profesionalisme prajurit Satgas Pamtas dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara di wilayah perbatasan,” katanya.
Editor: R. Rido Ibnu Syahrie I Update Berita, ikuti Google News



















