Home / Hukum

Selasa, 25 Maret 2025 - 17:03 WIB

Operasi Gabungan Sembako Ilegal di Entikong

Barang bukti hasil operasi gabungan dengan sasaran Sembako Ilegal di Perbatasan Entikong Malaysia-Kalbar.

Barang bukti hasil operasi gabungan dengan sasaran Sembako Ilegal di Perbatasan Entikong Malaysia-Kalbar.

Sanggau. Operasi gabungan menindak Sembako ilegal dilaksanakan di perbatasan Indonesia-Malaysi, tepatnya di Entikong Kabupaten Sanggau, Senin (24/3/2025).

Operasi ini melibatkan Satgas Pamtas RI-MLY Yonkav 12/BC, Tim Bais TNI, Tim SGI dan Bea Cukai Entikong. Dari operasi ini berhasil diamankan barang bukti Daging Allana 144 kg, Sosis 265 pack, Bawang 20 kg, Babat 60 kg, dan Ikan patin 30 kg.

Pasiintel Satgas Pamtas Yonkav 12/BC Lettu Kav Aditya Ardhi Prasetyo memerintahkan anggota Pos Kotis pimpinan Sertu Widodo Arief untuk melaksanakan patroli rutin.

Baca juga:  Polisi Tangkap Bandar Judi Bola Piala Eropa 2024

“Namun kali ini sedikit berbeda, kami bersama instansi terkait guna mencegah penyelundupan khususnya menjelang Hari Raya Idulfitri,” kata Aditya.

Rute tim operasi adalah jalan tikus yang diyakini sebagai jalan penyelundupan Sembako. Sekitar menyusuri 30 menit, ditemukan tumpukan sembako tak bertuan yang diperkirakan akan diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia.

Keberhasilan ini merupakan hasil dari patroli rutin yang dilakukan oleh Satgas Pamtas RI-MLY Yonkav 12/BC bersama Tim Bais TNI, Tim SGI dan Bea Cukai Entikong untuk memberantas praktik penyelundupan di wilayah perbatasan.

Baca juga:  88 Jalur Narkoba Internasional di Kalbar

Dansatgas Pamtas RI-MLY Yonkav 12/BC, Letkol Kav Ady Setio Untoro SH MHan mengapresiasi tim yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tersebut.

“Keberhasilan ini adalah bukti komitmen dan profesionalisme prajurit Satgas Pamtas dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara di wilayah perbatasan,” katanya.

Editor: R. Rido Ibnu Syahrie I Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

pontianak-times.co.id

Hukum

WNI Asal Kalbar Batal Digantung Mati
Pencabulan

Hukum

Pelajar Pelaku Cabul Pemangkat Ditangkap
Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Ana, Baning Sintang.

Hukum

Tangkap AS Cukong Tambang Emas Ilegal Kalbar
L Bin DL pembunuh mertua di Sambas

Hukum

Pembunuh Mertua Terancam 15 Tahun Penjara
Rumah Korban Pembunuhan

Hukum

Suami Tikam Istri Hingga Meninggal Dunia
AS memakai rompi merah tahanan Kejati Kalbar dikirim ke Rutan Kelas IIA Pontianak.

Hukum

AS, Mantan Wabup Sintang Ditahan Kejati Kalbar
Barang bukti dari pengedar narkotika jenis sabu di Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas yang diamankan Satresnarkoba Polres Sambas.

Hukum

Satresnarkoba Polres Sambas Tangkap Pengedar Sabu di Tebas
prostitusi online

Hukum

Jual ABG, Mucikari Prostitusi Online di Sambas Ditangkap
error: Content is protected !!