Home / Hukum

Jumat, 28 Juni 2024 - 03:05 WIB

Jual ABG, Mucikari Prostitusi Online di Sambas Ditangkap

Foto ilustrasi anak korban prostitusi online

Foto ilustrasi anak korban prostitusi online

Sambas. Akibat menjual seorang Anak Baru Gede (ABG), JR mucikari prostitusi online ditangkap petugas dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sambas, Rabu (26/6/2024).

JR diduga menjadi mucikari dengan cara memperdagangkan ABG yang baru berusia 16 tahun. Mucikari ini menyerahkan korbannya kepada lelaki hidung belang melalui sistem online.

Kapolres Sambas melalui Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sandoko menjelaskan pihaknya telah menangkap mucikari prostitusi online.

Baca juga:  Geledah KPK Terkait Korupsi BP2TD Mempawah

Menurutnya, petugas melakukan penangkapan setelah mendapatkan laporan orang tua korban. JR diduga sudah melakukan praktek perdagangan wanita kepada pria hidung belang.

“Aksi prostitusi online dilakukan di salah satu kost yang beralamat di Dusun Lumbang Sari, Desa Pendawan, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas,” ungkap Sandoko.

Baca juga:  Sepekan, Polsek Pemangkat Tangkap 3 Pelaku Pencurian

Ia menjelaskan, orang tua korban yang melaporkan kejadian tersebut merasa tidak terima atas perbuatan pelaku JR kepada anaknya.

“Dari laporan itulah pelaku berinisial JR beserta barang bukti berhasil ditangkap dan diamankan untuk di proses lebih lanjut,” pungkasnya.

Penulis: Jaynudin I Update Berita, ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Tersangka Korupsi Krakatau Steel

Hukum

5 Mantan Pejabat Krakatau Steel Ditahan
pontianak-times.co.id

Hukum

Dua Warga Kalbar Laporkan Pendeta Saifuddin
Diskusi Literasi Beretika

Hukum

Waspada, Ada Patroli Gentayangan di Dunia Maya
pontianak-times.co.id

Hukum

Cecep Nakhoda Baru Peradi Kota Pontianak
[Foto kanan] Apriadi saat diringkus tim gabungan gerak cepat di kawasan Beting Pontianak. [foto kiri] Apriadi yang kembali masuk sel tahanan.

Hukum

Tahanan Terakhir Kejari Pontianak Ditangkap di Kampung Beting
Satgas Pamtas 645

Hukum

BNN Kalbar Terima Tangkapan Sabu 7,1 Kg
pontianak-times.co.id

Hukum

Tim 7 Advokat Dedeh Patahkan JPU Kasus Ahmadiyah
Tim Penyidik Kejati Kalbar menggeledah KSOP Ketapang dan mendapatkan dokumen ekspor bauksit.

Hukum

Kasus PT Laman Mining, Kejati Kalbar Sita Dokumen Ekspor
error: Content is protected !!