Home / Hukum

Jumat, 9 Juni 2023 - 07:45 WIB

Zero Halinar Rutan dan Lapas, X-Ray Rusak

Warga Binaan Pemasyarakatan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sambas dalam sebuah acara keagamaan

Warga Binaan Pemasyarakatan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sambas dalam sebuah acara keagamaan

Pontianak. Upaya pihak Rutan dan Lapas bebas dari serangan narkoba dan penggunaan handhpone melalui penerapan Zero Halinar, ternyata belum didukung perangkat x-ray scanner.

“Ada x-ray scanner, tetapi dalam kondisi rusak dan belum dibetulkan atau diganti,” kata Ika Yusanti, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalbar kepada pontianak-times.co.id, Rabu (7/6/2023).

Pernyataan Ika ini merujuk pada kasus penyelundupan handphone yang digunakan seorang warga binaan pemasyarakan atau napi bernama KA (36) di Rutan Kelas IIB Sambas. KA membuat meme adu domba Ustaz Hatoli dan Ida Dayak yang tersebar di media sosial, beberapa hari lalu.

Handphone itu lolos dari pengawasan Petugas Pengaman Pintu Utama (P2U) karena pemeriksaannya secara manual tanpa penggunaan x-ray. Alat tersebut dalam kondisi rusak dan untuk membetulkannya terkendala teknisi.

Baca juga:  Sidang TPP Usul Mutasi Narapidana Kalbar

“Di Sambas sulit. Tidak semua orang bisa membetulkan x-ray, melainkan harus melalui vendor. Tak seperti halnya membetulkan televisi yang tinggal memanggil tukang servis,” ujar Ika seraya menyebut soal terbatasnya anggaran untuk membetulkan peralatan tersebut.

Seperti diketahui, x-ray scanner adalah peralatan sistem keamanan untuk mendeteksi barang-barang berbahaya meliputi senjata api, senjata tajam, benda berbahan logam yang dianggap berbahaya, obat-obat terlarang serta bahan peledak.

Penggunaan x-ray lebih banyak di Bandara dan sangat efektif mendeteksi barang-barang yang dilarang. Andai saja Rutan dan Lapas menggunakan peralatan ini secara maksimal, maka zero handphone-pungli-narkoba (Halinar) akan efektif.  

Penjaga Penjara

Selama ini Lapas dan Rutan memang mengandalkan pada pengawasan personil penjaga penjara yang jumlahnya sangat minim. “Betapa kita kesulitan. Jangan anggap pegawai penjara itu semuanya serba bisa dan serba canggih. Kita juga punya kelemahan dan kekurangan. Memang pintu masuk cuma satu, tetapi penjaga terbatas, maksimal dua orang,” ujar Ika.

Baca juga:  3838 Narapidana se-Kalbar Mendapat Remisi

Logikanya, lanjut Ika, pintu masuk cuma satu dan seharusnya bisa. Tetapi pada kenyataannya, alangkah banyaknya modus-modus yang dilakukan. “Kita tutup di celah yang satu, mereka akan coba dicelah yang lain,” ujarnya.

Ika menduga modus masuknya handphone ke Rutan dan Lapas melalui titipan barang dan makanan. “Atau bisa jadi handphone itu dipecah menjadi beberapa bagian, kemudian dirakit di dalam,” ujarnya.

Penulis: R. Rido Ibnu Syahrie I Update Berita, Follow Google News

Share :

Baca Juga

HS dan ilustrasi dana desa

Hukum

6 Fakta Kades HS Ditangkap Akibat Korupsi Dana Desa
pontianak-times.co.id

Hukum

Apa Hasil Polda Kalbar Selama Tahun 2021
Kakanwil Kemenkumham Kalbar

Hukum

3838 Narapidana se-Kalbar Mendapat Remisi
Pelaksana Harian (PLH) Deputi Penindakan KPK, Setyo Budiyanto saat jumpa pers di Gedung KPK, Kamis (17/6/2021).

Hukum

Tambah Tersangka Suap ‘Ketok Palu’ Anggaran
pontianak-times.co.id

Hukum

SP2HP Polres Kuburaya Tanpa Gelar Perkara
pontianak-times.co.id

Hukum

Akhir Kisah Dokter Pelempar Ambulans
Menantu Bunuh Ibu Mertua

Hukum

Menantu Bunuh Mertua di Semelagi Sambas
Palu majelis hakim

Hukum

Putusan Sela BPNT Singkawang Kandas
error: Content is protected !!