Home / Hukum

Jumat, 26 Mei 2023 - 17:54 WIB

Polres Sintang Proses 6 Kasus Narkotika

Kapolres Sintang AKBP Tommy Ferdian saat jumpa pers dan pemusanahan barang kuti Narkotika

Kapolres Sintang AKBP Tommy Ferdian saat jumpa pers dan pemusanahan barang kuti Narkotika

Sintang. Satresnarkoa Polres Sintang memproses 6 kasus narkotika sepanjang tiga bulan terakhir, dengan jumlah tersangka sebanyak 10 orang.

Demikian dikemukakan Kapolres Sintang AKBP Tommy Ferdian saat memimpin jumpa pers di Mapolres Sintang, Jumat (26/5/2023).  

“Kasus yang telah diungkap totalnya 6 kasus dengan tersangka 10 orang dan barang bukti yang disita berupa narkotika jenis sabu dan beberapa pil ekstasi,” kata Tommy.

Kesepuluh tersangka itu masing-masing DP, M, U, YYN, RY, NWA, A, EW, MR dan W. Keseluruhan pengungkapa dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Sintang sejak Maret 2023 hingga Mei 2023.

Baca juga:  Sepanjang 2023, Narkoba di Kalbar Menggila

“Terdapat enam laporan polisi dan dalam satu LP saja bisa ada dua hingga tiga tersangka. Beberapa tersangka yang kita amankan dari hasil pengembangan yang dilakukan berdasarkan keterangan tersangka lainnya,” kata Tommy.

Tommy menjelaskan dari keterangan para tersangka terkait barang-barang haram tersebut beberapa diantaranya berasal dari Pontianak dan wilayah sekitar. Keseluruhan barang bukti yang diamankan adalah sabu seberat total 38,47 gram dan ekstasi 33,72 gram, serta beberapa barang bukti lainnya seperti handphone, alat isap sabu, dan uang tunai.

Baca juga:  Pemkab Sintang Tinjau Lokasi CPO Tumpah

“Hasil sitaan sabu dan ekstasi ini kita musnahkan, dan beberapa disisihkan untuk dihadirkan dalam persidangan,” ujar Tommy.

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mewaspadai peredaran narkoba di lingkungan masing-masing, serta mengawasi pergaulan anak khususnya untuk menghindari terjerumus kedalam kasus tindak pidana.

“Jaman serba canggih, para orang tua juga kami imbau agar lebih waspada dan mengawasi pergaulan anak secara ketat supaya tidak terjun ke dalam pergaulan bebas yang dapat mengantar kepada aksi tindak pidana,” imbau Tommy.

Penulis: Dwi Agma Hidayah I Update Berita, Follow Google News

Share :

Baca Juga

sidak lapas pontianak

Hukum

Sidak Lapas Pontianak Cegah Narkoba
Sidaj Judi Online

Hukum

Cegah Judi Online, Tito Sidak Lapas dan Kanim Singkawang
Johnny G Plate Ditahan Kejagung

Hukum

Johnny Ditahan Jaksa, Negara Rugi Rp8 T
Turjawali

Hukum

Polda Kalbar Terapkan Aplikasi E-Turjawali
Divisi Pemasyarakatan Kumham Kalbar

Hukum

Sidang TPP Usul Mutasi Narapidana Kalbar
Tim Kejari Sumba Timur menggeledah Kantor KPUD di enggeledahan di Jalan Jenderal Soeharto, Waingapu.

Hukum

Dugaan Korupsi Rp27,3 Miliar, Kejari Geledah KPU Sumba Timur
HS dan ilustrasi dana desa

Hukum

6 Fakta Kades HS Ditangkap Akibat Korupsi Dana Desa
Latar foto Kantor Pengadilan Tinggi Pontianak di Jalan Ahmad Yani dan capture putusan PT Potianak.

Hukum

Banding Korupsi HPL Singkawang: Widatoto dan Parlinggoman Lepas, Sumastro Dipangkas
error: Content is protected !!