Home / Hukum

Minggu, 5 Juni 2022 - 08:09 WIB

Sidak Lapas Pontianak Cegah Narkoba

Ika Yusanti memimpin inspeksi mendadak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pontianak, Kamis (2/6/2022) malam.

Ika Yusanti memimpin inspeksi mendadak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pontianak, Kamis (2/6/2022) malam.

Pontianak. Ika Yusanti, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalbar rutin inspeksi mendadak (Sidak) ke Lapas maupun Rutan. Kali ini, sasarannya Sidak kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Pontianak, Kamis malam (2/6/2022).

Saat Sidak, Ika didampingi Kepala Bidang Keamanan, Plt Kalapas, Plt Kepala KPLP, staf KPLP dibantu anggota regu jaga melakukan Sidak kamar hunian yang dipilih secara acak di Blok H.

Baca juga:  6 Fakta Kades HS Ditangkap Akibat Korupsi Dana Desa

“Sidak seperti ini memang sering kita lakukan secara tiba-tiba. Selain untuk mencegah gangguan keamanan, kegiatan ini juga untuk melihat respon petugas jaga saat melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai petugas pemasyarakatan,” ujar Ika.

Selain itu lanjut Ika, Sidak di Lapas maupun Rutan merupakan upaya deteksi dini gangguan kemanan dan  pencegahan peredaran gelap narkoba. “Sidak ini secara humanis dan sesuai prosedur tanpa melanggar hak-hak WBP,” tegas Ika.

Baca juga:  Gembong Narkoba Malaysia Bebas

Dari hasil Sidak, petugas menemukan barang-barang yang seharusnya tidak boleh berada didalam Lapas diantaranya sendok besi, racun nyamuk elektrik, isi ulang racun nyamuk elektrik, kartu remi dan obat – obatan tanpa resep dokter.

“Petugas tidak menemukan alat komunikasi ataupun barang-barang yang berkaitan dengan narkotika. Saya mengimbau kepada petugas untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas,” tutup Ika. (rls/lapas)

Share :

Baca Juga

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, DR MAsyhudi SH MH didampingi Asisten Intelijen Kajati Kalbar, Taliwondo SH MH

Hukum

Buron 5 Tahun, Ditangkap di Batam
Mari Dandy dan ayahnya Rafael

Hukum

Sri Mulyani Copot RAT Akibat Ulah Anak
pontianak-times.co.id

Hukum

Negara Bantu Orang Miskin Terkena Kasus
Tim PRC Samapta Polda Kalbar

Hukum

Rumah Digembok Debt Collector, PRC Bertindak
Penyerahan berkas dan tersangka (tahap II) dari Jaksa Penyidik Kejati Kalbar di Kantor Kejari Sintang, Kamis (18/12/2025).

Hukum

Dua Tersangka Ditahan, Berkas Tipikor Hibah GKE Sintang Lengkap
pontianak-times.co.id

Hukum

Yasonna: Lapas Jadi Pasar Narkoba
Lokasi aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) PT AHAL di Desa Bumbun, Kecamatan Sadaniang, Kabupaten Mempawah.

Hukum

GAMKI Mempawah Luruskan Konflik Lahan dan PETI
Sumastro usai sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Pontianak.

Hukum

LBH BN Kupas Berkas Dakwaan Korupsi HPL Singkawang
error: Content is protected !!