Pontianak. Ika Yusanti, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalbar rutin inspeksi mendadak (Sidak) ke Lapas maupun Rutan. Kali ini, sasarannya Sidak kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Pontianak, Kamis malam (2/6/2022).
Saat Sidak, Ika didampingi Kepala Bidang Keamanan, Plt Kalapas, Plt Kepala KPLP, staf KPLP dibantu anggota regu jaga melakukan Sidak kamar hunian yang dipilih secara acak di Blok H.
“Sidak seperti ini memang sering kita lakukan secara tiba-tiba. Selain untuk mencegah gangguan keamanan, kegiatan ini juga untuk melihat respon petugas jaga saat melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai petugas pemasyarakatan,” ujar Ika.
Selain itu lanjut Ika, Sidak di Lapas maupun Rutan merupakan upaya deteksi dini gangguan kemanan dan pencegahan peredaran gelap narkoba. “Sidak ini secara humanis dan sesuai prosedur tanpa melanggar hak-hak WBP,” tegas Ika.
Dari hasil Sidak, petugas menemukan barang-barang yang seharusnya tidak boleh berada didalam Lapas diantaranya sendok besi, racun nyamuk elektrik, isi ulang racun nyamuk elektrik, kartu remi dan obat – obatan tanpa resep dokter.
“Petugas tidak menemukan alat komunikasi ataupun barang-barang yang berkaitan dengan narkotika. Saya mengimbau kepada petugas untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas,” tutup Ika. (rls/lapas)