Home / Hukum

Kamis, 25 Mei 2023 - 19:09 WIB

Penimbun Solar Subsidi di Galing Ditangkap

Barang bukti 924 liter solar subsidi berikut kendaraan pengangkut yang diamankan Satreskrim Polres Sambas di Kecamatan Galing.

Barang bukti 924 liter solar subsidi berikut kendaraan pengangkut yang diamankan Satreskrim Polres Sambas di Kecamatan Galing.

Sambas. Satuan Reskrim Polres Sambas mengungkap dugaan penimbunan ratusan liter Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar di wilayah Kecamatan Galing.

Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP I Ketut Agus Pasek Sudina kepada Pontianak Times, Kamis (25/5/2023) mengatakan dari pengungkapan tersebut, seorang pelaku RH (41) diamankan berikut sebuah mobil minibus Kijang Super, serta barang bukti 924 liter solar.

Kasus ini terungkap, Sabtu (19/5/2023) usai pihak Satreskrim Polres Sambas mendapatkan informasi dari masyarakat adanya dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar di wilayah Kecamatan Galing.

Baca juga:  Sudrajat Dimyati Diberhentikan Sementara

Dari informasi tersebut, kata I Ketut Agus, pihaknya langsung menyelediki lebih lanjut dan melihat dugaan yang dilakukan RH sedang membawa BBM bersubsidi jenis solar. “Setelah melihat pelaku itu, kami langsung melakukan pengejaran,” katanya.

Laju kendaraan RH terhenti di Jalan Raya Kecamatan Galing setelah petugas mencegatnya. Dari tempat kejadian ditemukan BBM jenis solar sebanyak kurang lebih 924 liter yang sudah disimpan dalam 28 jeriken plastik. “Pelaku langsung kita amankan beserta barang bukti,” kata I Ketut Agus.

Baca juga:  Dua Terdakwa Korupsi KPUD Sumba Timur Dituntut 8 Tahun

Dari hasil keterangan RH, semua BBM jenis solar itu diperolehnya dari salah satu SPBU 66.794.03 di Jalan Lingkar Kecamatan Galing seharga Rp7.800 perliter. Pelaku RH diketahui tidak memiliki izin untuk mengangkut dari instansi yang berwenang.

“Hingga saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Sambas untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya. 

Penulis: Jainudin   I   Editor: R. Rido Ibnu Syahrie

Update Berita, Follow Google News

Share :

Baca Juga

pontianak-times.co.id

Hukum

Asong Bebas, Kembali Terbelit Soal Paspor
Barang bukti mobil tangki yang memasok BBM jenis solar ilegal ke PKS PT SEC.

Hukum

Disorot Rampas Lahan, Kini PT SEC Tersandung BBM Ilegal
Barang bukti perkara yang telah inkrah yang dimusnahkan, Kamis (7/5/2026) di Halaman Kantor Kajari Pontianak.

Hukum

Narkotika Mendominasi Kejahatan di Pontianak
AP Hasanuddin

Hukum

Peneliti BRIN Ancam Bunuh Ditangkap
Proses penyerahan tersangka dan barang bukti korupsi APBDes dua desa di Kabupaten Sintang, Rabu (25/2/2026) di Kantor Kejati Kalbar.

Hukum

Dua Tersangka Korupsi APBDes Sintang Diserahkan ke Jaksa
Lokasi rumah yang disalahgunakan dalam modus kejahatan kontrakan rumah, dan bukti transfer serta chat WA.

Hukum

Belasan Orang Tertipu Modus Rumah Kontrakan Pontianak
Kejari Sumba Timur menggelar pers rilis penetapan tiga tersangka korupsi dana Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun Anggaran 2024.

Hukum

Kejari Sumba Timur Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Dana Pilkada
Petugas kepolisian meninterogasi DS, pelaku perampokan yang membunuh korban AD di Pemangkat.

Hukum

Perampok Bunuh Korban di Pemangkat Dibekuk Polisi
error: Content is protected !!