Home / Hukum

Sabtu, 15 April 2023 - 14:59 WIB

Masih Muda Melahirkan, Bayi Dibuang

Petugas Polres Kubu Raya membawa bayi perempuan yang baru saja dibuang ibu kandungnya di Jalan Dusun Karya Dua RT 02 RW 01 Desa Jawa Tengah, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya

Petugas Polres Kubu Raya membawa bayi perempuan yang baru saja dibuang ibu kandungnya di Jalan Dusun Karya Dua RT 02 RW 01 Desa Jawa Tengah, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya

Kubu Raya. SH (20) perempuan yang masih muda ditangkap Satreskrim Polres Kubu Raya. Warga Kampung Jawa Tengah, Sungai Ambawang Kubu Raya ini terduga pelaku pembuang bayi.

“Setelah mendalami tempat kejadian perkara, kami mencurigai seorang perempuan muda berinisial SH,” kata Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Indrawan Wira Saputra, Jumat (14/4/2023).

Tempat kejadian dimaksud adalah lokasi penemuan bayi perempuan di dalam kantong plastik warna merah, Minggu (9/4/2023) pukul 20.00 WIB di halaman rumah Siti Hergi Mulyana Jalan Dusun Karya Dua RT 02 RW 01 Desa Jawa Tengah, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.

Baca juga:  BNN Kalbar Terima Tangkapan Sabu 7,1 Kg

Dari lokasi itu, jajaran Satreskrim bekerjasama Tim Jatanras Polsek Ambawang menelusuri bercak darah dan sebuah pembalut yang berlumuran darah, hingga mengarah ke rumah SH.

Selanjutnya, Tim Jatanras bersama Unit PPA mendatangi rumah SH dan membawanya ke Polres Kubu Raya untuk dimintai keterangan di Unit PPA Sat Reskrim Polres Kubu Raya.

Kondisi SH saat dimintai keterangan itu, kukanya pucat. Petugas kemudian membawanya ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk pemeriksaan kesehatan. “Setelah diperiksa, ternyata SH baru saja melahirkan dan mengakui bayi perempuan di dalam kantong plastik berwarna merah adalah anak kandungnya,” kata Wira.

Baca juga:  Terungkap Alasan HD Membunuh Nor Azizah

Wira menjelaskan, SH telah ditetapkan sebagai tersangka dan kasus ini masih dalam pelecakan perihal motif SH membuang anak kandungnya sendiri.

Sedangkan bayi berjenis kelamin perempuan yang dilahirkan SH itu diambilalih perawatannya oleh Pemkab Kubu Raya.(dwi/hms res KR)

Update Berita, Follow Google News

Share :

Baca Juga

DT Alias Acong, BAndar Judi Bola

Hukum

Polisi Tangkap Bandar Judi Bola Piala Eropa 2024
Pengamanan HD pembunuh Nor Azizah

Hukum

Terungkap Alasan HD Membunuh Nor Azizah
Kasat Reskrim Polres Sambas dan jajaran sesaat pelimpahan berkas tahap I.

Hukum

Berkas Kasus Kosmetik Berbahaya Masuk Kejari Sambas
pontianak-times.co.id

Hukum

Kalbar Segera Memiliki Lapas Narkotika
Simbolis penyerahan remisi

Hukum

3.865 Napi Kalbar Mendapatkan Remisi
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Wawan Darmawan menggelar jumpa pers, Senin (5/5/2025)

Hukum

Usut Narkoba Berbuah 47 Emas Batangan
Syarifuddin, Praktisi Hukum yang juga anggota Persatuan Advokat Indonesia (Peradi)

Hukum

Singkawang Darurat Judi Tembak Ikan, Mana Respons Aparat?
Terduga pelaku Curnamor di Polres Sekadau

Hukum

Sat Reskrim Sekadau Ciduk Pelaku Curanmor
error: Content is protected !!