Home / Hukum

Sabtu, 15 April 2023 - 14:59 WIB

Masih Muda Melahirkan, Bayi Dibuang

Petugas Polres Kubu Raya membawa bayi perempuan yang baru saja dibuang ibu kandungnya di Jalan Dusun Karya Dua RT 02 RW 01 Desa Jawa Tengah, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya

Petugas Polres Kubu Raya membawa bayi perempuan yang baru saja dibuang ibu kandungnya di Jalan Dusun Karya Dua RT 02 RW 01 Desa Jawa Tengah, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya

Kubu Raya. SH (20) perempuan yang masih muda ditangkap Satreskrim Polres Kubu Raya. Warga Kampung Jawa Tengah, Sungai Ambawang Kubu Raya ini terduga pelaku pembuang bayi.

“Setelah mendalami tempat kejadian perkara, kami mencurigai seorang perempuan muda berinisial SH,” kata Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Indrawan Wira Saputra, Jumat (14/4/2023).

Tempat kejadian dimaksud adalah lokasi penemuan bayi perempuan di dalam kantong plastik warna merah, Minggu (9/4/2023) pukul 20.00 WIB di halaman rumah Siti Hergi Mulyana Jalan Dusun Karya Dua RT 02 RW 01 Desa Jawa Tengah, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.

Baca juga:  Terungkap Alasan HD Membunuh Nor Azizah

Dari lokasi itu, jajaran Satreskrim bekerjasama Tim Jatanras Polsek Ambawang menelusuri bercak darah dan sebuah pembalut yang berlumuran darah, hingga mengarah ke rumah SH.

Selanjutnya, Tim Jatanras bersama Unit PPA mendatangi rumah SH dan membawanya ke Polres Kubu Raya untuk dimintai keterangan di Unit PPA Sat Reskrim Polres Kubu Raya.

Kondisi SH saat dimintai keterangan itu, kukanya pucat. Petugas kemudian membawanya ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk pemeriksaan kesehatan. “Setelah diperiksa, ternyata SH baru saja melahirkan dan mengakui bayi perempuan di dalam kantong plastik berwarna merah adalah anak kandungnya,” kata Wira.

Baca juga:  Tim Tabur Kejati Kalbar Tangkap Buronan Surat Palsu

Wira menjelaskan, SH telah ditetapkan sebagai tersangka dan kasus ini masih dalam pelecakan perihal motif SH membuang anak kandungnya sendiri.

Sedangkan bayi berjenis kelamin perempuan yang dilahirkan SH itu diambilalih perawatannya oleh Pemkab Kubu Raya.(dwi/hms res KR)

Update Berita, Follow Google News

Share :

Baca Juga

Tersangka Imigran Illegal

Hukum

17 Calon Pekerja Migran Illegal Digagalkan
Narkoba dalam botol deodoran

Hukum

Rutan Bengkayang Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dalam Deodoran
Ketua Tim Investigasi DPP LPK Kalbar Wahyudi

Hukum

LPK Kalbar Dukung Vonis Bebas 4 Nelayan Kalbar
Operasi Pekat

Hukum

Operasi Pekat 14 Hari di Bulan Ramadan
Joni Isnaini

Hukum

Joni Divonis Bebas Usai Ditahan 9 Bulan
Askiman terpidana bebas dan kuasa hukumnya, Denie Amiruddin.

Hukum

Kontroversi Putusan Korupsi Askiman, Final atau Lanjut
Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Kalimantan Barat kembali melakukan penggeledahan kasus penggunaan dana hibah Pemkab Sintang untuk GKE (Gereja Kalimantan Evangelis), Senin (24/11/2025).

Hukum

Ada Volkswagen dan Mini Cooper di Kasus Hibah GKE Sintang
BPN Kota Pontianak

Hukum

Sertifikat Tanah Warga Raib di BPN Pontianak
error: Content is protected !!