Home / Hukum

Kamis, 9 Maret 2023 - 16:14 WIB

Wow Rp300 Triliun Transaksi Mencurigakan

Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan terkait transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan RI, Kamis (9/3/2023). Foto: Capture Kanal Menkopolhukam

Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan terkait transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan RI, Kamis (9/3/2023). Foto: Capture Kanal Menkopolhukam

Pontianak. Sejak 2009 hingga 2023 terdapat transaksi mencurigakan sebesar Rp300 Triliun yang melibatkan 460 pegawai di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Transaksi mencurigakan itu akumulasi sejak 2009. Ada 160 laporan melibatkan 460 orang lebih, tetapi tidak diupdate,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (9/3/2023) yang disiarkan di kanal Kemenko Polhukam RI.

Mahfud menguraikan persoalan itu seperti pada kasus sebelumya yang setelah jadi kasus, baru dilaporkan. “Dulu Angin Prayitno, nggak ada yang tau sampai ratusan milar. Kemudian diungkap KPK. Kadangkala respons muncul setelah menjadi kasus,” ujarnya.

Baca juga:  14 Pasal RKUHP Terdeteksi Melemahkan Pers

Pernyataan Mahfud ini dimaksudkan tidak mengecilkan upaya Menteri Keuangan Sri Mulyani yang sedang bersih-bersih internal. Seperti diketahui Sri Mulyani baru saja membuat gebrakan dalam kasus Rafael ayah Mario Dandy, pelaku penganiayaan David.

Sri Mulyani juga membubarkan klub Moge di lingkungan Direktorat Jendral Pajak (DJP), dengan tujuan memulihkan citra institusi. “Salut kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani yang bersih-bersih sejak lama. Laporan transaksi yang menumpuk itu bukan karena Sri Mulyani,” ujarnya.

Baca juga:  Transplantasi Ginjal, Sidang Terdakwa Waterfront Sambas Ditunda

Kalau dari 2009, kata Mahfud, itu ganti menteri sudah empat kali. Dugaannya, Inspektorat Jenderal baru memberikan laporan jika dipanggil.

“Nggak apa-apa kita harus membantu bu Sri Mulyani. Bu Sri Mulyani sedang menyelesaikan itu dan kita tidak bisa menyembunyikan apapun kepada masyarakat sekarang ini,” katanya.(rdo)

Share :

Baca Juga

Proses persidangan Pra Peradilan yang diajukan RD di Pengadilan Negeri Pontianak.

Hukum

PN Pontianak Tolak Praperadilan Korupsi Dana Hibah Bawaslu
Askiman dan Denie Amiruddin

Hukum

Desak Berkas Tersangka Milton Dilimpahkan
Sidang vonis persetubuhan anak di bawah umur dengan terdakwa Herman, Anggota DPRD Singkawang, Rabu (21/5/2025)

Hukum

Oknum Anggota DPRD Singkawang Diganjar 12 Tahun Penjara
Akademisi Hukum Universitas Tanjungpura (Untan), Dr Hermansyah SH MHum

Hukum

Akademisi Hukum Apresiasi Sikap Kooperatif Ria Norsan
Joni Isnaini

Hukum

Awal Vonis Bebas, Joni Diganjar MA 6 Tahun
Akademisi Hukum Universitas Tajungpura Pontianak, Dr Hermansyah SH MHum

Hukum

Hermansyah: Pemberitaan Norsan Jangan Mengarah Kebencian
Sumastro usai sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Pontianak.

Hukum

LBH BN Kupas Berkas Dakwaan Korupsi HPL Singkawang
Barang bukti Sabu dalam teh

Hukum

Pasutri Bawa 8,4 Kg Sabu dalam Teh
error: Content is protected !!