Home / Hukum

Kamis, 9 Maret 2023 - 16:14 WIB

Wow Rp300 Triliun Transaksi Mencurigakan

Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan terkait transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan RI, Kamis (9/3/2023). Foto: Capture Kanal Menkopolhukam

Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan terkait transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan RI, Kamis (9/3/2023). Foto: Capture Kanal Menkopolhukam

Pontianak. Sejak 2009 hingga 2023 terdapat transaksi mencurigakan sebesar Rp300 Triliun yang melibatkan 460 pegawai di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Transaksi mencurigakan itu akumulasi sejak 2009. Ada 160 laporan melibatkan 460 orang lebih, tetapi tidak diupdate,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (9/3/2023) yang disiarkan di kanal Kemenko Polhukam RI.

Mahfud menguraikan persoalan itu seperti pada kasus sebelumya yang setelah jadi kasus, baru dilaporkan. “Dulu Angin Prayitno, nggak ada yang tau sampai ratusan milar. Kemudian diungkap KPK. Kadangkala respons muncul setelah menjadi kasus,” ujarnya.

Baca juga:  Usai Melahirkan, Remaja Puteri Buang Bayi di TPA Sorat

Pernyataan Mahfud ini dimaksudkan tidak mengecilkan upaya Menteri Keuangan Sri Mulyani yang sedang bersih-bersih internal. Seperti diketahui Sri Mulyani baru saja membuat gebrakan dalam kasus Rafael ayah Mario Dandy, pelaku penganiayaan David.

Sri Mulyani juga membubarkan klub Moge di lingkungan Direktorat Jendral Pajak (DJP), dengan tujuan memulihkan citra institusi. “Salut kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani yang bersih-bersih sejak lama. Laporan transaksi yang menumpuk itu bukan karena Sri Mulyani,” ujarnya.

Baca juga:  Usut Narkoba Berbuah 47 Emas Batangan

Kalau dari 2009, kata Mahfud, itu ganti menteri sudah empat kali. Dugaannya, Inspektorat Jenderal baru memberikan laporan jika dipanggil.

“Nggak apa-apa kita harus membantu bu Sri Mulyani. Bu Sri Mulyani sedang menyelesaikan itu dan kita tidak bisa menyembunyikan apapun kepada masyarakat sekarang ini,” katanya.(rdo)

Share :

Baca Juga

Dua tersangka dugaan korupsi dana hibah pembangunan SMA Mujahidin, IS dan MR ditahan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat.

Hukum

Dua Tersangka Hibah SMA Mujahidin Ditahan
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, DR MAsyhudi SH MH didampingi Asisten Intelijen Kajati Kalbar, Taliwondo SH MH

Hukum

Buron 5 Tahun, Ditangkap di Batam
pontianak-times.co.id

Hukum

Simpan Ekstasi, 3 Tersangka Ditangkap di Hotel
HS dan ilustrasi dana desa

Hukum

6 Fakta Kades HS Ditangkap Akibat Korupsi Dana Desa
Suap Gubernur Papua

Hukum

Penyuap Gubernur Papua Masuk Rutan KPK
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) I Wayan Gedin Arianta, SH MH

Hukum

Kejati Kalbar Periksa Oknum Jaksa Terkait Dugaan Rampas Emas
Denie Amiruddin, Kuasa Hukum HM Deram Hz yang memenagkan perkara melawan BP Melawi.

Hukum

BPN Melawi Kalah Telak di Sengketa Tanah Loka Jaya
Kasus Joni BP2TD

Hukum

Baru 15 Hari Bebas, Joni Ditahan Lagi
error: Content is protected !!