Home / Hukum

Kamis, 23 Februari 2023 - 23:47 WIB

Polisi Tahan MDS Anak Pejabat Pajak

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi memberikan keterangan pers, Kamis (23/2/2023)

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi memberikan keterangan pers, Kamis (23/2/2023)

Jakarta. Polres Metro Jakarta Selatan telah menahan Mario Dandy Satryo alias MDS (20) yang menganiaya David (17) hingga korban mengalami koma, Kamis (23/2/2023).

Jagat netizen kontan bereaksi keras dan menyebabkan kejadian tersebut langsung trending. Tagar A****, David dan Kemenkeu langsung menduduki posisi atas di jejaring twitter, dua hari setelah kejadian, Senin (20/2/2023).

Rekaman video peristiwa penganiayaan oleh MDS yang merupakan anak pejabat Dirjen Kemenkeu, beredar luas di jejaring media sosial. A (15), seorang anak masih dibawah umur dan merupakan kekasih MDS. Sebelum dengan MDS, A pernah berpacaran dengan David.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi menguraikan kronologi peristiwa penganiayaan David yang juga anak pengurus GP Ansor. MDS tersulut emosi lantaran omongan A.

Baca juga:  Lapas dan Rutan Diperketat Cegah Narkoba

Penganiayaan, Senin (20/2/2023) sekitar pukul 20.30 WIB bermula saat A menghubungi David dengan alasan hendak mengembalikan kartu pelajar. David memberitahukan dirinya sedang main ke rumah temannya di Kompleks Grand Permata, Ulujami, Pesanggrahan.

A selanjutnya meminta David untuk shareloc via WhatsApp. Selanjutnya MDS bersama A dan S menemui David ke rumah teman David berisnisial R dengan menaiki Jeep Rubicon dengan mengganti Nopol B 2571 PBP menjadi B 120 DEN.

David keluar rumah R dan MDS mengajak David ke belakang mobil Rubicon. Keduanya terlibat cekcok, hingga terjadilah penganiayaan tersebut.

Keterangan A

Untuk mengungkap aduan A kepada MDS hingga membuatnya tersulut emosi, pihak kepolisian menindaklanjuti dengan meminta keterangan dari A. Sebab, sebelum kejadian itu, MDS sempat menelepon David berulang kali untuk menanyakan kepada David, namun tidak dijawab.

Baca juga:  Korban Traumatis Akibat Dihina dan Diancam Bunuh Kepala SPPG Arang Limbung

Sementara itu, terkait peristiwa tersebut, ayah MDS yakni Rafael Alun Trisambodo Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Kanwil Jakarta Selatan II telah meminta maaf dalam video yang tersebar di media sosial.

Rafael bahkan siap memberikan klarifikasi atas tudingan netizen yang mempermasalahkan hartanya hingga Rp56 Miliar. Kecurigaan netizen semakin bertambah lantaran MDS kerap pamer harta kekayaan dalam bentuk kendaraan mewah di media sosial.(dwi)

Share :

Baca Juga

Taman Pasir Panjang Idah yang dikelola PT Palapa Wahyu Group (PWG) yang kasusnya HPLnya diusut Kejari Singkawang.

Hukum

Dua ASN Singkawang Ditahan Kasus HPL, Susul Sumastro
Satgas Pamtas RI Malaysia mengamankan ribuan rokok ilegal

Hukum

1.750 Slop Rokok Ilegal Malaysia Diamankan
Gugatan pembakaran kapal ikan ilegal

Hukum

Kapal Ikan Ilegal Dibakar Massa, Penggugat Berbohong
Mari Dandy dan ayahnya Rafael

Hukum

Sri Mulyani Copot RAT Akibat Ulah Anak
Barang bukti duit palsu yang diamankan Unit Reskrim Polsek Pemangkat.

Hukum

Masuk Jeruji Akibat Bayar Utang Pake Duit Palsu
Terduga pelaku Curnamor di Polres Sekadau

Hukum

Sat Reskrim Sekadau Ciduk Pelaku Curanmor
Pamtas RI Malaysia

Hukum

Dua WNA Malaysia Ditangkap Bawa Sabu
Diskusi Jarnas Anti TPPO bersamaan dengan kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16HAKTP)

Hukum

Jarnas Anti TPPO Siapkan Tim Revisi UU TPPO
error: Content is protected !!