Home / Hukum

Minggu, 12 Februari 2023 - 18:05 WIB

Pasutri Bawa 8,4 Kg Sabu dalam Teh

Barang bukti narkotika jenis Sabu yang dikemas dalam teh China

Barang bukti narkotika jenis Sabu yang dikemas dalam teh China

Pontianak. Kerjasama Polda Kalbar dan Bea Cukai membuahkan hasil. Pasangan suami istri (Pasutri) asal Jagoi Babang, Bengkayang ditangkap membawa 8,4 kg Sabu dikemas dalam teh China, Jumat (10/2/2023).

Pasutri pembawa sabu itu adalah KM, seorang petani dan istrinya YG, ibu rumah tangga diringkus di Jalan Raya Jungkat, Mempawah, Kalimantan Barat. Keduanya menggunakan roda empat dan hendak mengirim Sabu ke Kota Pontianak.

Baca juga:  Ungkap 8 Kasus Narkoba Selama Dua Bulan

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Yohanes Hernowo menjelaskan pasutri tersebut diringkus ketika dalam perjalanan dari Jagoi Babang menuju Pontianak.

“Telah diamankan dua tersangka dan barang bukti sabu 8,4 kilogram yang dikemas dalam bungkusan Teh China, satu unit mobil dan tiga buah handphone,” kata Yohanes Hernowo.

Baca juga:  Polres Sambas Sita 722 Gram Sabu, Satu Pria Ditangkap

Tim Polda Kalbar dan Bea Cukai selanjutnya membawa pasutri tersebut ke Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalbar. “Kami masih terus mendalami jaringan yang melibatkan sepasang suami istri tersebut,” jelas Hernowo.(dwi)

Share :

Baca Juga

Tim Kejati (Kejaksaan Tinggi) Kalimantan Barat melakukan penggeledahan di empat lokasi di Kabupaten Sintang, Kamis (20/11/2025).

Hukum

Tim Kejati Kalbar Geledah Empat Lokasi di Sintang
Lokasi rumah yang disalahgunakan dalam modus kejahatan kontrakan rumah, dan bukti transfer serta chat WA.

Hukum

Belasan Orang Tertipu Modus Rumah Kontrakan Pontianak
pontianak-times.co.id

Hukum

Telanjur Dipecat, Hakim Vonis Bebas Sigit
Lokasi aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) PT AHAL di Desa Bumbun, Kecamatan Sadaniang, Kabupaten Mempawah.

Hukum

GAMKI Mempawah Luruskan Konflik Lahan dan PETI
Kakanwil meninjau Lapas usai Isay Heri kabur

Hukum

Napi Begal Isay Heri Kabur, Masuk DPO
Rony Ramadhan Putra, Ketua Yayasan Borneo Bela Negara dan pengajar seni bela diri Wing Chun.

Hukum

Ketua YBBN Desak Pemkot Singkawang Larang Tatung Bocil Dalam Cap Go Meh
Barang bukti Solar

Hukum

Penimbun Solar Subsidi di Galing Ditangkap
Tahanan KPK

Hukum

Adik Bupati Muna Pemberi Suap Ditahan KPK
error: Content is protected !!