Home / Hukum

Minggu, 12 Februari 2023 - 18:05 WIB

Pasutri Bawa 8,4 Kg Sabu dalam Teh

Barang bukti narkotika jenis Sabu yang dikemas dalam teh China

Barang bukti narkotika jenis Sabu yang dikemas dalam teh China

Pontianak. Kerjasama Polda Kalbar dan Bea Cukai membuahkan hasil. Pasangan suami istri (Pasutri) asal Jagoi Babang, Bengkayang ditangkap membawa 8,4 kg Sabu dikemas dalam teh China, Jumat (10/2/2023).

Pasutri pembawa sabu itu adalah KM, seorang petani dan istrinya YG, ibu rumah tangga diringkus di Jalan Raya Jungkat, Mempawah, Kalimantan Barat. Keduanya menggunakan roda empat dan hendak mengirim Sabu ke Kota Pontianak.

Baca juga:  Lapas Singkawang Gagalkan 42 Paket Sabu Dalam Cincau

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Yohanes Hernowo menjelaskan pasutri tersebut diringkus ketika dalam perjalanan dari Jagoi Babang menuju Pontianak.

“Telah diamankan dua tersangka dan barang bukti sabu 8,4 kilogram yang dikemas dalam bungkusan Teh China, satu unit mobil dan tiga buah handphone,” kata Yohanes Hernowo.

Baca juga:  Suami Tikam Istri Hingga Meninggal Dunia

Tim Polda Kalbar dan Bea Cukai selanjutnya membawa pasutri tersebut ke Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalbar. “Kami masih terus mendalami jaringan yang melibatkan sepasang suami istri tersebut,” jelas Hernowo.(dwi)

Share :

Baca Juga

Unit Lidik Satreskrim melakukan pencarian di TPA Sorat, Kecamatan Sambas.

Hukum

Usai Melahirkan, Remaja Puteri Buang Bayi di TPA Sorat
Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat menggeledah Kantor Distrik Navigasi Kelas III Pontianak, Senin (29/12/2025) di Jalan Khatulistiwa, Kecamatan Pontianak Utara.

Hukum

Dugaan Korupsi BBM, Kantor Navigasi Pontianak Digeledah
Aliong Bos Emas Singkawang

Hukum

Vonis Aliong Emas Ilegal Hanya Setahun
Talkshow HANI 2022 Kemenkumham

Hukum

88 Jalur Narkoba Internasional di Kalbar
Warga Pontianak membaca surat rahasia KY ke Ketua DPR-RI dan Ketua Komisi III DPR-RI, Jumat (27/8/2021). foto: pontianak-times.co.id

Hukum

KY Tak Akomodir Calon Hakim Agung Non Karir
pontianak-times.co.id

Hukum

Gembong Narkoba Malaysia Bebas
Pengarahan Presiden Jokowi kepada Polri

Hukum

Citra Polri Anjlok 54 Persen Akibat Sambo
Bupati Satono di BNN RI

Hukum

Perbatasan Negara di Sambas, Jalur Utama Narkoba
error: Content is protected !!