Home / Hukum

Selasa, 7 Februari 2023 - 11:37 WIB

Pamtas Amankan Sabu 7,1 Kg di Bengkayang

Personel Pamtas Yonif 645/Gardatama Yudha menunjukkan barang bukti sabu berikut dua orang pelaku, Senin (6/1/2023)

Personel Pamtas Yonif 645/Gardatama Yudha menunjukkan barang bukti sabu berikut dua orang pelaku, Senin (6/1/2023)

Bengkayang. Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Malaysia mengamankan sabu 7,1 kilogram di jalur tikus perbatasan RI-Malaysia Jagoi Babang Bengkayang, Senin (6/2/23).

Satgas dari Yonif 645/Gardatama Yudha yang mengamankan barang haram itu saat akan diselundupkan oleh dua orang WNI dari Malaysia, tepatnya di Sektor Kayu Buluh, Desa Sekida, Kecamatan Jagoi Babang, Bengkayang.

Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) XII/TPR, Kolonel Inf Ade Rizal Muharram melalui keterangan resminya menjelaskan digagalkannya penyelundupan sabu, sekitar pukul 17.52 WIB oleh lima orang personel Pos Pamtas Sentabeng SSK II Satgas Yonif 645/Gty yang dipimpin Sertu Arda.

Baca juga:  Masuk Lapas Setelah Korupsi Tanah Lapas

“Barang diduga sabu yang diselundupkan itu dikemas dalam 7 paket plastik warna hitam berlapis aluminium foil,” kata Ade Rizal Muharram.

Dari penangkapan tersebut telah diamankan dua orang pria, K dan D. Keduanya merupakan warga dari Dusun Belidak, Kecamatan Jagoi Babang, Bengkayang.

Baca juga:  Dua WNA Malaysia Ditangkap Bawa Sabu

“Sampai saat ini, barang bukti dan kedua pelaku masih diamankan di Pos Pamtas untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” jelas Ade Rizal Muharram.

Ia menegaskan pihak Kodam XII/TPR akan senantiasa menyatakan perang terhadap peredaran gelap Narkoba, dan tidak akan pernah dihentikan. “Komitmen tersebut berlaku bagi siapapun,” tegasnya.

Penulis: Yandra

Share :

Baca Juga

Pamtas RI Malaysia

Hukum

Dua WNA Malaysia Ditangkap Bawa Sabu
Kejari Sambas

Hukum

Kejari Sambas Amankan Rp1,882 Miliar
Tersangka Maming mantan Bupati Tanah Bumbu

Hukum

Suap Mantan Bupati Tanah Bumbu Rp104,3 M
Pelaku DS memeragakan detik-detik dirinya menghabisinyawa korban di Pemangkat dalam rekonstruksi yang digelar Polres Sambas.

Hukum

28 Adegan Reka Ulang Perampok Bunuh Korban
S Alias B yang amanakna Satreskrim Polres Sambas

Hukum

Pengedar Narkotika di Sejangkung Ditangkap
pontianak-times.co.id

Hukum

Tujuh Pemicu Walikota Singkawang Mengamuk
pontianak-times.co.id

Hukum

Kejati Kalbar Tahan Makelar Tanah Sungai Kunyit
judi online atau slot

Hukum

Bunuh Debt Collector, Duitnya Dipakai Judi Online
error: Content is protected !!