Home / Hukum

Selasa, 6 Desember 2022 - 14:25 WIB

Polda Kalbar Terapkan Aplikasi E-Turjawali

Kapolda Kalbar bersama peserta pelatihan Integrated Road Safety Management System (IRSMS) di Grand Mahkota Hotel Pontianak, Senin (5/12/2022)

Kapolda Kalbar bersama peserta pelatihan Integrated Road Safety Management System (IRSMS) di Grand Mahkota Hotel Pontianak, Senin (5/12/2022)

Pontianak. Polda Kalimantan Barat menerapkan aplikasi Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Turjawali) secara elektronik.

“Saat ini baru untuk data kecelakaan. Namun ke depannya akan ditingkatkan lagi untuk data kendaraan, pengemudi, data pelanggaran dan lainnya,” kata Kapolda Kalbar Irjen Pol Drs Suryanbodo Asmoro, Senin (5/12/2022).

Hal tersebut disampaikan Kapolda dalam arahannya dalam pelatihan Integrated Road Safety Management System (IRSMS) di Grand Mahkota Hotel Pontianak.

Kapolda berharap melalui aplikasi E-Turjawali lebih memudahkan PT Jasa Raharja dalam menyalurkan santunan kepada korban atau ahli waris yang tepat. “Aplikasi ini untuk mempermudah dan kecepatan Polri bertindak di lapangan,” ujar Suryanbodo.

Baca juga:  Awal Vonis Bebas, Joni Diganjar MA 6 Tahun

Pelatihan IRSMS melibatkan Bamin E-Turjawali beserta Kasat Lantas dan jajaran dari setiap Polres se Kalimantan Barat. Turut hadir Irwasda, Kabid Propam dan Dirlantas.

IRSMS merupakan sistem manajemen keselamatan jalan terintegrasi yang dikembangkan Polri untuk membantu verifikasi data pengendara atau korban kecelakaan. Serta untuk sistem data yang saling terpadu untuk road safety.

Baca juga:  Ditreskrimsus Polda Kalbar Olah TKP Kasus Oli Palsu

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Sambas, Iptu Alfada Imansyah menyatakan siap menjalankan arahan Kapolda. Satlantas Polres Sambas juga akan sosialisasi aplikasi E-Turjawali untuk membantu dan memudahkan masyarakat.

Ia mengatakan, keselamatan dan perlindungan kepada pengemudi khususnya sepeda motor menjadi perhatian, karena 80 persen kecelakaan dialami roda dua.

“Kita edukasikan kepada masyarakat tentang keselamatan, perlindungan serta edukasi kepada masyarakat bahwa keselamatan berlalulintas adalah sangat penting,” ujar Alfada. (jyn/st)

Share :

Baca Juga

Korban B dirawat di RSUD Pemangat usai megalami penganiayaan.

Hukum

Waduh, Mantan Suami Aniaya Calon Suami Baru
Jaksa tangkap Kades Lorong

Hukum

Kejaksaan Sambas Tahan Kades Lorong
Divisi Pemasyarakatan Kumham Kalbar

Hukum

Sidang TPP Usul Mutasi Narapidana Kalbar
pontianak-times.co.id

Hukum

DPO Cukai Bekasi Diringkus Tim Tabur Kejati Kalbar
Jaksa Agung ST Burhanuddin

Hukum

Korupsi Caleg Ditunda Hingga Pemilu Usai
pontianak-times.co.id

Hukum

Telanjur Dipecat, Hakim Vonis Bebas Sigit
Bupati Satono di BNN RI

Hukum

Perbatasan Negara di Sambas, Jalur Utama Narkoba
Walikota Singkawang, Tjhai Chui Mie diwawancara pontianak times usai menjadi saksi untuk terdakwa Sumastro Cs di PN Tipikor Pontianak.

Hukum

Hakim Ungkap Tjhai Chui Mie dan PWG Melawan Hukum
error: Content is protected !!