Home / Hukum

Selasa, 6 Desember 2022 - 14:25 WIB

Polda Kalbar Terapkan Aplikasi E-Turjawali

Kapolda Kalbar bersama peserta pelatihan Integrated Road Safety Management System (IRSMS) di Grand Mahkota Hotel Pontianak, Senin (5/12/2022)

Kapolda Kalbar bersama peserta pelatihan Integrated Road Safety Management System (IRSMS) di Grand Mahkota Hotel Pontianak, Senin (5/12/2022)

Pontianak. Polda Kalimantan Barat menerapkan aplikasi Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Turjawali) secara elektronik.

“Saat ini baru untuk data kecelakaan. Namun ke depannya akan ditingkatkan lagi untuk data kendaraan, pengemudi, data pelanggaran dan lainnya,” kata Kapolda Kalbar Irjen Pol Drs Suryanbodo Asmoro, Senin (5/12/2022).

Hal tersebut disampaikan Kapolda dalam arahannya dalam pelatihan Integrated Road Safety Management System (IRSMS) di Grand Mahkota Hotel Pontianak.

Kapolda berharap melalui aplikasi E-Turjawali lebih memudahkan PT Jasa Raharja dalam menyalurkan santunan kepada korban atau ahli waris yang tepat. “Aplikasi ini untuk mempermudah dan kecepatan Polri bertindak di lapangan,” ujar Suryanbodo.

Baca juga:  Sertijab Pejabat Polda Kalbar dan 8 Polres

Pelatihan IRSMS melibatkan Bamin E-Turjawali beserta Kasat Lantas dan jajaran dari setiap Polres se Kalimantan Barat. Turut hadir Irwasda, Kabid Propam dan Dirlantas.

IRSMS merupakan sistem manajemen keselamatan jalan terintegrasi yang dikembangkan Polri untuk membantu verifikasi data pengendara atau korban kecelakaan. Serta untuk sistem data yang saling terpadu untuk road safety.

Baca juga:  Kasus BP2TD yang Melibatkan Norsan Dilimpahkan

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Sambas, Iptu Alfada Imansyah menyatakan siap menjalankan arahan Kapolda. Satlantas Polres Sambas juga akan sosialisasi aplikasi E-Turjawali untuk membantu dan memudahkan masyarakat.

Ia mengatakan, keselamatan dan perlindungan kepada pengemudi khususnya sepeda motor menjadi perhatian, karena 80 persen kecelakaan dialami roda dua.

“Kita edukasikan kepada masyarakat tentang keselamatan, perlindungan serta edukasi kepada masyarakat bahwa keselamatan berlalulintas adalah sangat penting,” ujar Alfada. (jyn/st)

Share :

Baca Juga

Salah seorang saksi kunci yang diperiksa tim penyidik Kejati Kalimantan Barat di Gedung Bundar JAM PIDSUS Kejaksaan Agung RI.

Hukum

Usut Korupsi Tambang, Kejati Kalbar Periksa 5 Pejabat ESDM
Sabu Semparuk

Hukum

Pemuda Semparuk Ditangkap Bawa 22 Paket Sabu
Talkshow RAIN dan Kemenkumham

Hukum

RAIN Inisiasi Talkshow Anti Narkotika
Kakanwil dan Kadiv Pemasyarakatan

Hukum

Lapas dan Rutan di Kalbar Over Kapasitas
Gedung KPK

Hukum

Breaking News! KPK OTT Bupati Pemalang
Kingdom 88 Jalan Siam Pontianak

Hukum

Satpol PP Segel Kingdom 88 Jalan Siam
Jumpa pers penahanan tersangka oleh KPK

Hukum

Pengumpul Suap Ketok APBD Diangkut KPK
Nadiem Anwar Makarim (NAM), mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) periode 2019–2024

Hukum

Nadiem Resmi Tersangka, Huni Rutan Salemba
error: Content is protected !!