Home / Hukum

Selasa, 6 Desember 2022 - 14:25 WIB

Polda Kalbar Terapkan Aplikasi E-Turjawali

Kapolda Kalbar bersama peserta pelatihan Integrated Road Safety Management System (IRSMS) di Grand Mahkota Hotel Pontianak, Senin (5/12/2022)

Kapolda Kalbar bersama peserta pelatihan Integrated Road Safety Management System (IRSMS) di Grand Mahkota Hotel Pontianak, Senin (5/12/2022)

Pontianak. Polda Kalimantan Barat menerapkan aplikasi Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Turjawali) secara elektronik.

“Saat ini baru untuk data kecelakaan. Namun ke depannya akan ditingkatkan lagi untuk data kendaraan, pengemudi, data pelanggaran dan lainnya,” kata Kapolda Kalbar Irjen Pol Drs Suryanbodo Asmoro, Senin (5/12/2022).

Hal tersebut disampaikan Kapolda dalam arahannya dalam pelatihan Integrated Road Safety Management System (IRSMS) di Grand Mahkota Hotel Pontianak.

Kapolda berharap melalui aplikasi E-Turjawali lebih memudahkan PT Jasa Raharja dalam menyalurkan santunan kepada korban atau ahli waris yang tepat. “Aplikasi ini untuk mempermudah dan kecepatan Polri bertindak di lapangan,” ujar Suryanbodo.

Baca juga:  Polda Kalbar Musnahkan Sabu dan Sita Rp1 Miliar

Pelatihan IRSMS melibatkan Bamin E-Turjawali beserta Kasat Lantas dan jajaran dari setiap Polres se Kalimantan Barat. Turut hadir Irwasda, Kabid Propam dan Dirlantas.

IRSMS merupakan sistem manajemen keselamatan jalan terintegrasi yang dikembangkan Polri untuk membantu verifikasi data pengendara atau korban kecelakaan. Serta untuk sistem data yang saling terpadu untuk road safety.

Baca juga:  Suap Mantan Bupati Tanah Bumbu Rp104,3 M

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Sambas, Iptu Alfada Imansyah menyatakan siap menjalankan arahan Kapolda. Satlantas Polres Sambas juga akan sosialisasi aplikasi E-Turjawali untuk membantu dan memudahkan masyarakat.

Ia mengatakan, keselamatan dan perlindungan kepada pengemudi khususnya sepeda motor menjadi perhatian, karena 80 persen kecelakaan dialami roda dua.

“Kita edukasikan kepada masyarakat tentang keselamatan, perlindungan serta edukasi kepada masyarakat bahwa keselamatan berlalulintas adalah sangat penting,” ujar Alfada. (jyn/st)

Share :

Baca Juga

Kegiatan rekonstruksi tersangka kasus pembunuhan di Desa Jelutung, Pemangkat, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Hukum

Tersangka Pembunuh di Jelutung Peragakan 31 Adegan Rekonstruksi
pontianak-times.co.id

Hukum

Lempar Bom Molotov, ASN Ketapang Ditahan
Talkshow RAIN dan Kemenkumham

Hukum

RAIN Inisiasi Talkshow Anti Narkotika
Kombes Pol Raswun Bachtiar Sirait, Dirreskrimum Polda Kalbar

Hukum

Polda Kalbar Tangkap Empat Orang Terkait Aksi Anarkis Demo
Narasumber FGD Restorative Justice menyampaikan materi, Kamis (21/5/20260 di Aula Baharuddin Lopa Kejati Kalimantan Barat.

Hukum

FGD Restorative Justice Digelar di Kejati Kalbar
Diskusi Literasi Beretika

Hukum

Waspada, Ada Patroli Gentayangan di Dunia Maya
pontianak-times.co.id

Hukum

Gembong Narkoba Malaysia Bebas
Barang bukti Solar

Hukum

Penimbun Solar Subsidi di Galing Ditangkap
error: Content is protected !!