Home / Hukum

Jumat, 23 September 2022 - 23:19 WIB

Hakim Agung Sudrajat Dimyati Ditahan KPK

Hakim Agung MA, Sudrajat Dimyati dihadirkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam jumpa pers, Jumat (23/9/2022)

Hakim Agung MA, Sudrajat Dimyati dihadirkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam jumpa pers, Jumat (23/9/2022)

Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Hakim Agung Sudrajat Dimyati (SD), Jumat (23/9/2022) sore hari. Total sudah delapan tersangka ditahan dalam suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

“Saat ini tim penyidik menahan satu orang tersangaka SD untuk 20 hari pertama terhitung 23 September 2022 sampai dengan 12 Oktober 2022 di Rutan KPK Kavling C1,” kata Alexander Marwata dalam jumpa pers yang disiarkan melalui Youtube Streaming KPK RI.

Secara lengkap, kedelapan tersangka yang sudah ditahan itu adalah Sudrajad Dimyati (SD) Hakim Agung, Elly Tri Pangestu (ETP) Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA, Desy Yustria (DS) dan Muhajir Habibie (MH) keduanya PNS di Kepaniteraan MA, Albasri (AB) dan NA keduanya PNS di MA, serta dua pengacara yakni Yosep Parera (YP) dan Eko Suparno (ES).

Baca juga:  Awal Vonis Bebas, Joni Diganjar MA 6 Tahun

Dengan demikian, tersisa Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS) dan Heryanto Tanaka (HT) yang belum ditahan. Keduanya merupakan debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana.

“KPK juga segera menjadwalkan pemanggilan EDKS dan HT untuk hadir di gedung merah putih KPK dan menghadap tim penyidik,” kata Alexander yang mengupas kronologis tangkap tangan dilakukan.

Baca juga:  Dugaan Korupsi Rp27,3 Miliar, Kejari Geledah KPU Sumba Timur

Suap ini bermula ketika adanya gugatan pidana dan perdata terkait aktivitas koperasi simpan pinjam Intidana di Pengadilan Negeri Semarang yang diajukan IDKS dan HT yang diwakili kuasa hukum YP dan ES.

Lantaran tidak puas atas putusan di tingkat pertama dan Pengadilan Tinggi, kemudian mengajukan kasasi ke MA. Untuk memuluskan keinginannya itu, terjadilah suap agar Koperasi Simpan Pinjam Intidana dinyatakan pailit.(rdo)

Share :

Baca Juga

Jumpa pers tukmenangkis isu liar yang menerpa mantan Dekan FKIP Untan, Rabu (16/9/2026).

Hukum

Mantan Dekan FKIP Untan Tangkis Fitnah Pelecehan Seksual
Barang bukti tiga paket sabu 2,56 gram dan uang tunai sekitar Rp51,3 juta yang diamanakan dari penangkapa RA.

Hukum

Operasi Sarang Narkoba Polres Sambas, Sita 2,56 Gram Sabu
Lokasi rumah yang disalahgunakan dalam modus kejahatan kontrakan rumah, dan bukti transfer serta chat WA.

Hukum

Belasan Orang Tertipu Modus Rumah Kontrakan Pontianak
Paulus Andy Mursalin ditahan Kejati Kalbar

Hukum

Baru Dilantik, Anggota DPRD Kalbar Ditahan Jaksa
Pemeriksaan sejumlah berkas dan dokumen di kantor PT DSM yang diduga berkaitan dengan penanganan tindak pidana korupsi.

Hukum

Tataniaga Bauksit, Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM
Ketua Tim Investigasi DPP LPK Kalbar Wahyudi

Hukum

LPK Kalbar Dukung Vonis Bebas 4 Nelayan Kalbar
Tahanan KPK

Hukum

Adik Bupati Muna Pemberi Suap Ditahan KPK
Zahrul Rabain

Hukum

Sudrajat Dimyati Diberhentikan Sementara
error: Content is protected !!