Home / Hukum

Kamis, 11 Agustus 2022 - 21:49 WIB

Breaking News! KPK OTT Bupati Pemalang

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Jakarta. Beredar kabar di jejaring WAGs, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW) dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Kamis (11/8/2022) malam di sekitar Kompleks Parlemen Senayan DPR, Jakarta.

MAW dikabarkan terjaring bersama 20 orang yang diangkut tim penindakan KPK, namun belum diketahui berapa jumlah uang yang turut diamankan tim anti rasuah tersebut.

Baca juga:  OTT Rektor Unila, KPK Sita Uang dan Emas Batangan

“OTT Bupati Pemalang sekarang. Ada inisiden di depan pintu gerbang gerbang masuk Gedung DPR bagian belakang di Jalan Gelora dekat Lapangan Tembak,” kata sumber dalam WAGs yang diterima pontianak times.

Baca juga:  Dugaan Korupsi BBM, Kantor Navigasi Pontianak Digeledah

Setelah diusut, ternyata insiden itu terjadi sekitar pukul 16.15 WIB, terdapat mobil berpelat G Pemalang yang dihalangi jalannya oleh beberapa buah mobil. Sebanyak dua orang dari mobil yang dipepet itu langsung dipindahkan ke mobil yang kemungkinan besar Tim OTT KPK.(rdo)

Share :

Baca Juga

Korban B dirawat di RSUD Pemangat usai megalami penganiayaan.

Hukum

Waduh, Mantan Suami Aniaya Calon Suami Baru
Ketua Tim Investigasi DPP LPK Kalbar Wahyudi

Hukum

LPK Kalbar Dukung Vonis Bebas 4 Nelayan Kalbar
Kapolres Sambas melalui Kasat Reskrim Polres Sambas AKP Rahmad Kartono menjelaskan kejadian tersebut dan telah menahan pelaku Kus.

Hukum

Garap Anak Tiri di Subah, Kus Terancam 10 Tahun Penjara
Amirudin JPU perkara Joni Cs

Hukum

JPU Siapkan Memori Kasasi Perkara Joni Cs
Mario Dandy pelaku penganiayaan

Hukum

Polisi Tahan MDS Anak Pejabat Pajak
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) IIB Singkawang, tempat dititipkannya Sumastro menjalai tahanan jaksa.

Hukum

SK Walikota Singkawang Penyebab Sumastro Ditahan
Tersangka dan korban TPPO

Hukum

Satgas TPPO Sambas Selamatkan Wanita Muda
Putusan Tipikor Bank Kalbar Cabang Singkawang

Hukum

Herawan: Kasus Bank Kalbar Singkawang Ranah Perdata
error: Content is protected !!