Home / Hukum

Rabu, 13 Juli 2022 - 20:50 WIB

Polda Kalbar Amankan 68,8 Kilogram Emas

Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro menunjukkan barang bukti emas batangan hasil operasi selama 6 bulan, Rabu (13/7/2022) dalam jumpa pers di Mapolda Kalbar

Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro menunjukkan barang bukti emas batangan hasil operasi selama 6 bulan, Rabu (13/7/2022) dalam jumpa pers di Mapolda Kalbar

Pontianak. Polda Kalbar mengamankan barang bukti 68,8 kilogram emas dari 23 kasus tindak pidana Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) selama 6 bulan.

“Dari 23 kasus itu terdapat 75 tersangka terdiri dari 36 tersangka ditahan di Polda Kalbar dan 39 tersangka lainnya ditahan di Polres,” kata Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro dalam jumpa pers, Rabu (13/7/2022).

Secara rinci, dari 23 kasus itu terdiri dari 4 kasus yang ditangani Ditreskrimsus Polda Kalbar dan 19 kasus ditangani beberapa Polres. “Selama enam bulan Polda Kalbar dan jajaran bekerja keras dalam pengungkapan PETI kali ini,” ujar Suryanbodo.

Baca juga:  Korupsi Pertambangan, Kejati Kalbar Selamatkan Rp115 M

Barang bukti yang diamankan antara lain emas bentuk olahan awal 34,1 kg, emas bentuk olahan akhir total 26,8 kg, emas bentuk lempengan total 5,4 kg, emas batangan total 2,5 kg.

Jika ditotalkan seberar 68,8 kg dengan konversi nilai emas sebesar Rp66,645 Miliar. Barang bukti lainnya adalah bongkahan perak seberat 19,6 kg, uang tunai Rp470 juta, 11 unit excavator dan mesin dompeng.

Baca juga:  Syarif Amin Harap Refleksi Akhir Tahun ‘Vitamin’ Pembangunan Kalbar

Menurut Kapolda, terdapat 10 kabupaten di Kalimantan Barat yang melakukan PETI. Modus operandi yang digunakan pelaku penambangan adalah dengan metode tradisional hingga menggunakan alat berat berupa excavator.

Para tersangka yang ditangkap dikenakan pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang pertambangan mineral dan batubara dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 Miliar.

Penulis : Bripda Juni  I  Editor: R. Rido Ibnu Syahrie

Share :

Baca Juga

Iwan Gunawan SH

Hukum

Iwan Lawan Ketidakadilan Bank Mandiri
pontianak-times.co.id

Hukum

Sembunyi di Hutan, Tersangka Korupsi Ditangkap
Iqbal Ketua BEM Polnep memenuhi panggilan untuk klarifikasi di Satreskrim Polresta Pontianak.

Hukum

Serang Kehormatan Orang, Iqbal BEM Polnep Diperiksa Polisi
Norsan dan Bangunan BP2TD

Hukum

Membongkar Posisi Norsan dalam Kasus BP2TD
Aginta Ginting, penasehat hukum Indra perkara pencurian

Hukum

Bebaskan Indra, Korban Kriminalisasi Pencurian
pontianak-times.co.id

Hukum

SP2HP Polres Kuburaya Tanpa Gelar Perkara
sidak lapas pontianak

Hukum

Sidak Lapas Pontianak Cegah Narkoba
Spesialis Pembobol Rumah

Hukum

Polsek Pemangkat Ringkus Pembobol Rumah
error: Content is protected !!